Sejuk.ID – Pendidikan Kewarganegaraan, atau PKN, diarahkan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai moral bangsa bagi pelajar sejak dini.Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan generasi muda diharapkan mampu memiliki rasa kesadaran akan pentingnya demokrasi dan hak asasi manusia dengan demikian generasi muda saat ini mampu menghadapi konflik atau masalah-masalah yang terjadi.
Di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan kecerdasan dan penuh kedamaian Pendidikan Kewarganegaraan juga diharapkan mampu mencetak generasi muda yang bertanggung jawab dan rasa tanggung jawab inilah yang membuat generasi muda menyeleksi atau memiliki rasa selektif terhadap nilai-nilai kebudayaan atau nilai moral Indonesia dan tentunya akan membuat kita semakin cinta tanah air dan selalu menghargai budaya yang ada di Indonesia.
Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menambahkan sikap setia dan cinta tanah air Indonesia dengan begitu kita sebagai generasi muda diharapkan mampu berprestasi dan membanggakan nama baik Indonesia dengan berprestasi di bidang apapun di bidang olahraga, di bidang kesenian,di bidang pendidikan dan sebagainya kita harus membanggakan dan mencetak prestasi untuk Indonesia tercinta.
Secara ringkas Pendidikan Kewarganegaraan, atau PKN, diarahkan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai moral bangsa bagi pelajar sejak dini. Pendidikan ini menjadi patokan dalam menjalankan kewajiban dan memperoleh hak sebagai warga negara, demi kejayaan dan kemuliaan bangsa.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk menciptakan warga negara yang memiliki wawasan kenegaraan, menanamkan rasa cinta tanah air, dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia dalam diri para generasi muda penerus bangsa. Pendidikan ini tentunya harus dipadukan dengan penguasaan ilmu dan teknologi, sehingga terciptalah generasi masa depan yang kelak bisa memberikan sumbangsih dalam pembangunan bangsa.
Dengan Pendidikan Kewarganegaraan ini para generasi muda diharapkan memiliki kesadaran penuh akan demokrasi dan HAM. Dengan bekal keadaran ini, mereka akan memberikan kontribusi yang berarti dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi bangsa, seperti konflik dan kekerasan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, dengan cara-cara yang damai dan cerdas.
Mencetak generasi muda yang bertanggungjawab atas keselamatan dan kejayaan tanah air adalah tujan berikutnya. Rasa tanggung jawab ini akan tercermin dalam partisipasi aktif generasi muda dalam pembangunan. Generasi muda yang bertanggung jawab akan menyaring pengaruh-pengaruh dari luar, mengambil sisi positifnya dan menolak hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai luhur dan moral bangsa.
Akhirnya, Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu menumbuhkan sikap setia kepada tanah air dan bersedia dengan tulus iklhas untuk menyumbangkan setiap potensinya demi kemajuan tanah air walaupun mendapat iming-iming popularitas atau harta dari pihak-pihak lain.
Pendidikan Kewarganegaraan atau yang sering kita sebut dengan PKN secara umum merupakan bentuk pendidikan yang mengingatkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban warga negara supaya mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
Pendidikan Kewarganegaraan ini bukan hanya sebatas mata pelajaran biasa yang terdapat di lingkup sekolah saja, namun selalu ada di lingkup masyarakat juga, terutama di dalam aspek sosial. Pendidikan Kewarganegaraan sudah melembur dengan kehidupan sehari hari dalam masyarakat, dan menjadi kebiasanan yang di lakukan oleh warga negara Indonesia. Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan ini para generasi muda diharapkan memiliki kesadaran penuh akan demokrasi dan HAM.
Dengan bekal kesadaran ini mereka akan memberikan kontribusi yang berarti dalam mengatasi berbagai masalah yang di hadapi bangsa, seperti konflik dan kekerasan yang terjadi dalam masyarakat Indonesia, dengan cara-cara yang damai dan bijak. Pendidikan Kewarganegaraan di berikan kepada mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk memberikan bekal nilai-nilai kebangsaan dan pemahaman komprehensif mengenai wawasan nusantara, ketahanan nasional, hak dan kmewajiban sebagai warganegara.
Dengan Pendidikan Kewarganegaraan para sarjana mampu memperkuat pribadi mereka sebagai warga Indonesia yang mencintai tanah air Indonesia, dan berkontribusi atau berdampak positif dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu pilar penyangga dalam membangun karakter dan jati diri bangsa, artinya bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mendidik warga negara menjadi warga yang baik, warga negara yang cerdas, dalam menghadapi perkembangan dunia di era kompetitif.
Pendidikan Kewarganegaraan ini juga menjadi tolak ukur dalam menjalankan kewajiban dan mempreroleh hak warga negara, guna menjaga kejayaan dan kemuliann bangsa. Diharapkan melalui Pendidikan Kewarganegaraan ini, generasi muda memikiki pemahaman yang utuh tentang demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Pendidikan ini juga membuat para masyarakat paham akan kebudayaan dan adat yang ada di negara indonesia, hal ini akan menciptakan rasa cinta tanah air karna adanya suku dan budaya yang sangat banyak di negara ini, yang wajib di pertahankan oleh masyarakat. Kita sebagai penerus bangsa sudah sepatutnya untuk menjaga pendidikan ini agar rasa kepedulian antara sesame tidak memudar dan tidak akan hilang dari diri seseorang.
Dengan demikian, kita sebagai warga negara Indonesia juga harus menjadikan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pedoman hidup, agar kedepannya membuat kita menjunjung tinggi sosial dan budaya yang ada di masyarakat. Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan ini bahkan di tuangkan dalam pasal 35 ayat 3 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.
Dalam ayat tersebut, Kewarganegaraan menjadi mata kuliah yang wajib di muat dalam kurikulum pendidikan tinggi, bersama agama, Pancasila, dan Bahasa Indonesia. Di Indonesia, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan masuk di dalam kurikulum pendidikan sekolah sekitar tahun 1968. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan untuk membuat warga negara, khususnya siswa dan mahasiswa, lebih mengenal bangsanya sendiri. Point-poin penting dalam pendidikan kewarganegaraan tersebut dinilai dapat membentuk warga negara menjadi pribadi yang berpikir keritis.
Dengan begitu, akan tercipta masyarakat yang berdaya saing dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan tujuan nasional seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Jika Pendidikan Kewarganegaraan tidak diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, akan terciptanya kehidupan bermasyarakat, berbangsa , dan bernegara yang tidak teratur dan memicu kepada kehancuran. Sehingga, hal ini akan menimbulkan sikap seenaknya di tiap individu masyarakat.
Pemikiran tiap individu yang tidak di atur jelas berbeda-beda, seringkali bertentangan dan akhirnya berselisih. Perselisihan inilah yang akhirnya memicu kehancuran. Tidak hanya itu saja dampak dari tidak mempelajari atau tidak memahami kewarganegaraan bangsa kita juga dapat berpotensi kehilangan generasi mudanya yang telah di persiapkan begitu lama untuk mendukung kehidupan bangsa dan negara. Oleh karena itu, Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk generasi muda di segala jenjang pendidikan, karena Pendidikan Kewarganegaraan ini di gunaakan untuk menjadi benteng bagi para penerus bangsa Indonesia untuk kedepaannya.
Penulis : Iffat Naufal Musyaffa’ (Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang)