Oleh: Annas Firmansyah, Aktivis Muhammadiyah
SEJUK.ID – Di tengah bencana alam yang melanda Aceh dan Sumatera, publik Indonesia justru disuguhi tontonan lain yang nyaris tak bermutu: hiruk-pikuk pemberitaan perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Media nasional seolah berlomba menjadikan isu privat tersebut sebagai komoditas utama, bahkan sempat mengalahkan sorotan terhadap penderitaan korban bencana. Pada saat negara tak kunjung menetapkan status bencana nasional, ruang publik justru dipenuhi gosip dan sensasi yang tak menyentuh akar persoalan kemanusiaan. , media masih sibuk mengurusi berita “permesuman” tokoh politik yang sudah hampir kehabisan bahan bakar “citra” di publik ini.
Fenomena ini bukan sekadar soal etika media atau selera publik yang dangkal. Ia mencerminkan problem yang lebih dalam pada demokrasi kita: krisis politik substansi yang selama ini ditutupi oleh politik pencitraan. Ridwan Kamil selama satu dekade terakhir merupakan salah satu simbol kuat dari model politik tersebut. Ia dikenal sebagai “arsitek yang membangun narasi”, politisi yang menjadikan estetika, kesantunan, dan kehangatan personal sebagai modal utama elektabilitas.
Sejak menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat (2018–2023), Ridwan Kamil berhasil membangun citra diri sebagai pemimpin yang kalem, religius, romantis, dan dekat dengan keluarga. Media sosial menjadi panggung utamanya. Dari unggahan bernuansa humanis hingga gimmick mengikuti tren populer—mulai dari Citayam Fashion Week hingga parodi video klip musik—semuanya dirangkai untuk memperkuat personal branding. Dalam kerangka political marketing, apa yang dilakukan RK sejatinya sangat efektif: menjual figur, bukan kebijakan.
Kang Emil, sapaan akrabnya atau sekarang lebih sering media sebut dengan inisial “RK” sering menampilkan gimmick-gimick di media sosial mengikuti apa saja yang sedang viral mulai dari ikut tren Citayam Fashion Week (CFW) hingga parodi video klip Noah – Yang Terdalam. Namun kini, publik yang dulu terpesona mulai jenuh. Publik mulai lelah dengan estetika yang indah, namun berbanding dengan realita, ketika persona lebih ditonjolkan ketimbang kinerja. Inilah yang para peneliti politik sebagai voters fatigue, kelelahan publik terhadap gaya politik yang terlalu visual, persona indah dan minim substansi. Sekarang kita pikir bersama, buat apa coba seorang Gurbernur ikut-ikutan berjalan lenggak-lenggok di zebra cross kemudian memosting fotonya di media sosial dengan caption menarik perhatian tapi melupakan kasus agraria di daerahnya yang tak kunjung usai, atau acuh tak acuh terhadap indeks keterbukaan informasi publik di pemerintahaan yang dia pimpin?
Dalam teori legitimasi politik, kepercayaan publik dibangun dari konsistensi antara citra dan tindakan. Ketika jarak antara keduanya terlalu lebar, legitimasi akan runtuh dengan cepat. Kasus perselingkuhan yang menyeret Ridwan Kamil—terlepas dari ranah privatnya—menjadi pemicu terbongkarnya ketidaksinkronan antara persona publik yang “ideal” dan realitas personal yang bertentangan.
Era ketika politisi memenangkan hati dengan unggahan “hangat dan lucu” tampaknya sudah berlalu. Jika kita merujuk framwork, personal branding dor politician, setidaknya ada lima argument untuk menjelaskan justifikasi tersebut.
Pertama, voters fatigue. Setelah satu dekade dibanjiri konten politik visual, publik mengalami kelalahan emosional terhadap gaya politik yang indah di layar tapi kosong di lapangan. Konsep ini mirip dengan “attention fatigue”, dimana eksposur berlebihan terhadap citra digital membuat pemilih lebih kritis, bukan loyal. Ridwan Kamil menjadi simbol kekelahan ini, ketika estetika komunikasi tak lagi cukup untuk menutupi defisit kinerja di dunia nyata. Masyarakat yang jenuh kemudian mempertanyakan, apa yang sebenarnya telah kamu lakukan untuk rakyat? Atau, jadi uang dari rakyat hanya kamu gunakan untuk ini?
Kedua, Persona Over Performance. Ketika figur publik terlalu menonjolkan persona “pop” tanpa eksekusi kebijakan yang konkret, maka publik akan menilai bahwa branding itu bersifat manipulatif. Citra yang tidak sebanding dengan kinerja akan mudah cepat kehilangan kredibilitas. Ini terbukti setelah kasus perselingkuhan Kang Emil naik ke permukaan, publik mempertanyakan kemana perginya persona yang selama ini dipandang indah lewat media. Keburukan-keburukan pribadi sampai ke ranah privasi pun dengan mudah terbongkar dan membuat kepercayaan publik terhadapnya menurun sangat drastis.
Ketiga, Era Transparansi Menghukum Ketidaktulusan. Lebih jauh, kita kini hidup dalam era transparansi radikal. Media sosial tak lagi sepenuhnya dapat dikendalikan oleh tim pencitraan politik, tidak lagi menjadi alat kontrol narasi, namun cermin transparansi publik terhadap kinerja yang dilakukan. Ia berubah menjadi ruang pengawasan publik, apakah narasi-narasi yang selama ini dimunculkan melalui media benar-benar merupakan ketulusan atau hanya sekedar cara membaca peluang kredibilitas? Setiap inkonsistensi, baik gaya hidup, relasi politik, atau dugaan kasus hukum kini dapat mudah terbuka dan viral dalam hitungan detik saja.
Keempat, Pencitraan Tak Lagi Jadi Diferensi. Seluruh politisi kini memiliki akun media sosial dengan konten-konten estetik bahkan sampai mempunyai tim digital. Namun ketika semura orang hanya menjual gaya yang sama seperti tampil santai, terlihat aspiratif dan update budaya “pop” di masyarakat maka hal tersebut sudah usang dan tidak lagi menjadi pembeda antara satu politisi dengan politisi lainnya. Konsep ini disebut brand commoditization. Ketika diferensi atau pembeda hilang, maka harga (dalam hal politik adalah kepercayaan) jadi faktor utama yang akan rawan runtuh.
Kelima, Voters Shifting. Perubahan signifikan juga terjadi pada karakter pemilih. Generasi muda tidak lagi mencari figur yang sekadar relatable, tetapi pemimpin yang reliable. Generasi saat ini menuntut kerja-kerja real atau nyata, konsisten, dapat dipercaya dan memenuhi janji-janjinya dibanding branding media yang menjual citra-citra budaya “pop” yang dianggap relate dengan emosional masyarakat saat ini. Dalam istilah teori demokrasi deliberatif, publik kini menuntut politik substansi, bukan sekadar politik pertunjukan. Komunikasi politik harus bertransformasi dari performative politics menuju substantive politics, di mana visi, program, dan dampak kebijakan menjadi ukuran utama dan nilai jual utama untuk menunjang kredibilitas.
Dengan demikian, kasus Ridwan Kamil sejatinya bukan sekadar skandal personal. Ia adalah alarm politik, penanda bahwa era politik pencitraan digital telah mencapai titik jenuh. Lonceng telah berbunyi: visual tidak lagi mampu mengalahkan visi, dan persona tak lagi cukup untuk menutupi absennya kinerja. Demokrasi Indonesia sedang—dan harus—bergerak menuju fase yang lebih dewasa, di mana integritas, keberpihakan pada rakyat, dan keberanian bertindak menjadi fondasi utama kepemimpinan.
Jika politik ingin kembali dipercaya, maka satu-satunya jalan adalah kembali pada substansi: bekerja, bukan sekadar tampil.


