BeritaDaerah

PDPM Lamongan Mengapresiasi Sikap Tegas KKP dalam Penghentian Kapal Keruk di Perairan Pesisir Lamongan

1 Mins read

SEJUK.ID – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Lamongan mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menangani masalah penghentian sementara aktivitas operasional Kapal Keruk (dradger) dan dumping di Pelabuhan Umum Kawasan Industri Lamongan Integrated Shorebase (LIS) di Tanjung Pakis, Desa Kemantren, Lamongan, Jawa Timur pada hari Jum’at (26/4/2024). Hal ini disampaikan oleh Muhammad Kholis, Ketua Bidang Buruh Tani dan Nelayan (Brutal) PDPM Lamongan.

Dalam pernyataannya, Muhammad Kholis menekankan pentingnya tanggung jawab negara terhadap ketertiban dan kelestarian lingkungan laut. “Negara harus bertanggung jawab atas keberlangsungan hidup lingkungan laut, karena masa depan anak cucu kita sangat bergantung pada hal ini,” ujarnya.

Menurutnya, penghentian kapal keruk tersebut merupakan langkah yang patut diapresiasi karena akan melindungi mata pencaharian nelayan kecil di pinggiran. “Para nelayan kecil akan sangat dirugikan apabila pengerukan ini terus berlanjut, karena mereka akan kesulitan mencari ikan untuk kehidupan sehari-hari,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak mengabaikan aspek hukum lingkungan. “Kami berharap agar para pelaku usaha bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.

PDPM Lamongan juga menyuarakan dorongan kepada pemerintah untuk melakukan patroli ke berbagai daerah, bukan hanya di Lamongan saja, guna menindak kapal-kapal keruk yang tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). “Kami berharap kapal-kapal yang tidak memiliki dokumen yang sesuai dapat ditindak tegas dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)