Sejuk.ID – Sebuah quotes mengatakan “the foundations of the world will be shaky until the moral are restored”, pondasi dunia akan goyah sampai penyangga moral dipulihkan, maka disinilah pentingnya sebuah moral, suatu bangsa atau negara bahkan dunia bisa mengalami kehancuran bukan karena disebabkan banyaknya kemiskinan atau lemahnya angkatan bersenjata, melainkan disebabkan oleh rusaknya moral. Oleh karena itu hal inilah yang akan kita bahas lebih lanjut di dalam tulisan ini, karena pada faktanya disadari atau tidak tanah air kita tercinta indonesia, sedang mengalami suatu krisis yaitu krisis moral.
Krisis moral yang terjadi saat ini
Berbicara tentang krisis moral, krisis moral adalah kondisi masyarakat yang mengalami penurunan dalam tingkat kesopanan atau dalam berperilaku. Permasalahan yang terjadi di indonesia khususnya di kalangan pemuda mengenai masalah moral. Diantaranya adalah maraknya kasus hamil di luar nikah yang menjadi fenomena gunung es. Berdasarkan data yang dilansirkan dari BKKBN jawa timur ada 15.212 permohonan dispensasi pernikahan dan 80 diantaranya karena permohonan telah hamil.
Hal yang sama pun terjadi di Semarang jawa tengah. Menurut pengadilan tinggi agama Semarang jawa tengah tercatat ada 11.392 kasus dispensasi nikah di jawa tengah di tahun 2022, sebagian besar disebabkan hamil di luar nikah. Hal ini pun terjadi juga di Lampung dengan 649 kasus dan kota Bima NTB 276 kasus. Bahkan menurut Good Mention Institute, dalam laporan estability tahun 2022 angka kehamilan yang tidak diinginkan di Indonesia antara tahun 2015 sampai 2019 mencapai 40% dari jumlah kehamilan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati pun menyatakan prihatin dengan maraknya fenomena dispensasi pernikahan karena hamil di luar nikah. Beliau mengatakan, “Ini menjadi keprihatinan kita bersama di mana angka dispensasi pernikahan karena hamil di luar nikah sangat tinggi. Ada banyak yang menjadi korban, sebab mayoritas kehamilan yang tidak diinginkan bisa berujung aborsi. Sementara jika berlanjut ke jenjang pernikahan ada banyak ketidaksiapan di sana” Kamis (2/2/2023).
Berikutnya adalah maraknya kasus penggunaan naroba di kalangan remaja. Dilaporkan dari Kompas.com, remaja berusia 15 tahun direkrut jadi kurir 6 Kg narkoba dengan upah Rp 27 juta, dan telah diamankan oleh Satuan Resort Narkoba (Satreskoba) polres Nunukan, Kalimantan Utara, dengan barang bukti 6 Kg narkoba golongan l jenis sabu-sabu. Ricky Hadianto, Kapolres Nunukan AKBP menjelaskan bahwa metode pemain narkoba di Nunukan memanfaatkan IRT dan remaja putri dengan tampilan religi untuk meminimalisir resiko. Biasanya remaja putri yang direkrut adalah anak tongkrongan yang ingin bergaya borjuis, ia berkata, “Seperti remaja yang kita amankan ini, ia selalu nongkrong bersama teman-temannya di Cafe, Hpnya saja IPhone dan tentu akan lebih mudah merekrutnya dengan iming iming upah puluhan juta.”
Sedangkan menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), penyalahgunaan narkoba dinilai rentan terhadap remaja mengingat angka coba pakai yang cukup tinggi, yakni 57% dari total penyalahgunaan narkoba. Data yang diberikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tercatat 23% Penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) merupakan pelaku pencurian, 17,8% terjerat tindak pidana narkotika diikuti dengan kasus asusila sebanyak 13,2%. KPAI juga memberikan hasi surveinya terhadap kasus penyalahgunaan narkoba oleh anak-anak.
Dilaporkan oleh Komisioner KPAI Divisi Monitoring dan Evaluasi, Jasa putra mencatat 82,4% anak yang terjerat kasus narkotika berstatus pemakai, sedangkan 47,1% berperan sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir. Jasa putra pun menuturkan melalui rikis yang diterima JNR, “Dari mana mereka dapat? 65 persen menjawab teman bermain dekat rumah. Bersama siapa ananda memakainya? 50 persen menjawab teman rumah. Itu artinya keluarga menjadi faktor yang sangat penting dalam melindungi anak dari penyalahgunaan narkoba,”, selasa (8/6/2021).
Adapun menurut Kasubdit Fasilitas Rehabilitasi Instansi Pemerintah Dit PLRIP, Sri Bardiyati mengungkapkan 57 persen atau sekitar 3,4 juta penyalahguna coba pakai didominasi oleh remaja. Ia juga menuturkan “Hanya 15 persen penyalahguna narkoba yang menjadi pecandu. 57 persen tu adalah coba pakai, dan 27 persen rekreasional. Penyalahguna coba pakai dan rekreasional ini yang harus kita sentuh. Hulunya ini yang harus kita tangani jangan sampai mereka jadi pecandu” .
Fakta-fakta kerusakan lainnya yang terjadi yang diakibatkan oleh krisis moral sangatlah banyak, mulai dari eksploitasi anak, tayangan TV, perkembangan teknologi internet, Game online, Korupsi, kurangnya adab dari etika, dan perkembangan media sosial, hingga perkembangan artis/public figur yang menjadi role model generasi muda. Oleh karena itu kondisi moral indonesia saat ini sangat memprihatinkan sekali, akibatnya yang akan terjadi adalah terpuruknya bangsa indonesia ini khususnya adalah generasi muda. Sehingga banyaknya kriminalitas yang akan terjadi yang akan membawa banyaknya kerusakan bahkan kepada kehancuran. Maka dari itu diperlukan suatu perbaikan, dan perubahan ke arah yang lebih baik untuk mencptakan generasi bangsa Indonesia yang memiliki nilai moral yang tinggi.
Memahami peran penting generasi muda
Berdasarkan hal itu, para pemuda pemudi harus memahami pentingnya peran mereka sebagai agen perubahan agar tidak terjerumus ke dalam krisis moral yang sedang terjadi di Indonesia ini. Bung Karno pernah berkata: “Berikan aku sepuluh pemuda maka akan kugoncang dunia, dan berikan aku seratus orang tua maka akan kucabut gunung semeru dari akarnya”. Pemuda itu adalah tanda dari kuat atau tidaknya suatu peradaban. Jika ingin menaklukkan suatu negara maka hancurkan pemudanya dan jika ingin menguatkan negaranya maka kuatkanlah pemudanya.
Dalam islam pemuda memiliki peran yang sangat penting khususnya dalam penyebaran dakwah islam ke seluruh penjuru dunia. Hingga saat ini, kita bisa melihat banyak sekali peninggalan-peninggalan yang manfaatnya dapat kita rasakan, baik ilmu pengetahuan, sains, teknologi ataupun tsaqofah. Dari sinilah kita bisa melihat bahwa memang pemuda merupakan ujung tombak dari pada suatu peradaban, karena tongkat kepemimpinan pastinya akan digantikan oleh generasi-genesari pelanjut dari bangsa tersebut.
Penyebab terjadinya krisis moral
Salah satu penyebab timbulnya krisis moral di masyarakat khususnya bagi generasi muda adalah hilangnya identitas jati diri mereka sebagai muslim. Yang dimaksudkan adalah bukan hanya sebatas bertuliskan agama islam di KTP, melainkan menjadikan dirinya sebagai muslim sejati yang berpegang teguh pada ajaran islam di dalam kehidupannya sehari-hari, baik dalam berkeluarga, bergaul, bermuamalah, bahkan berpolitis. Dalam setiap aspek kehidupan ia harus menjadikan islam sebagai tuntunan atau buku panduan. Pasalnya, ketika ia hanya menjadikan islam itu sebatas di KTP, atau hanya ketika di dalam masjid tapi diluar masjid ia ingin bebas sebebasnya, maka yang akan terjadi adalah timbulnya berbagai macam kerusakan termasuk diantaranya adalah krisis moral.
Solusi untuk menyelasaikan krisis moral yang terjadi
Tinggal pertanyaanya adalah bagaimana solusi untuk menyelesaikan krisis moral yang sedang terjadi di Indonesia ini. Maka jawaban yang di tawarkan ada 2, yaitu solusi jangka pendek dan jangka panjang.
Adapun solusi jangka pendek diantaranya yang bisa dilakukan adalah Pemerintah harus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga nilai-nilai moral dalam bersosial. Mulai dari bagaimana mengatur hubungan keluarga sampai tingkat kepemerintahan, sehingga negara bisa menciptakan lingkungan yang terus menghidupkan nila-nilai moral yang baik. Disamping itu, pemerintah pun harus memberikan standar moral yang benar dan jelas, sehingga jangan sampai standar moral yang ada menjadi kabur seakan-seakan setiap indvidu bebas melakukan apapun semaunya selama tidak menganggu kebebasan orang lain. Bahkan pemerintah juga harus memberikan sanksi yang tegas dan adil bagi para pelaku yang melakukan tindakan tidak bermoral, baik dari kalangan rakyat maupun pejabat.
Sedangkan solusi jangka panjang adalah dengan menerapkan syariat islam dalam bernegara. Pasalnya hanya islamlah agama yang memberikan aturan yang jelas kepada seluruh manusia. Mulai dari bagaimana mengatur hubungan antara setiap individu terhadap penciptanya, terhadap sesamanya, dan terhadap dirinya.
Islam sangat menjunjung tinggi moral etika setiap individu dalam berperilaku. Diantara contoh yang bisa kita lihat adalah, islam melarang seorang anak durhaka kepada orang tuanya, meskipun itu hanya dengan mengucapkan kata “Ah..” (QS. Al isra’ ayat;23). Islam juga sangat memuliakan wanita, seperti saat di zaman Kekhalifahan Abbasiyah yaitu ketika Khalifah Almu’tashim Billah memegang Kepemimpinan Islam, diceritakan ada seorang wanita yang dilecehkan oleh pasukan romawi, lalu wanita itu berteriak minta tolong, “Dimana engkau wahai Mu’tashim (tolonglah aku)”, dan kabar itu pun sampai ke telinga al mutashim yang membuat ia marah. Maka seketika itu juga, ia pun mengirim pasukannya dalam jumlah yang besar bahkan hingga puluhan ribu pasukan ia kerahkan untuk menyerbu kota Ammuriyah (yang sekarang terletak di wilayah Turki), hingga akhirnya kisah itu pun tercatat dalam peristiwa penaklukan kota Ammuriyah di tahun 223 Hijriyah.
Kesimpulannya adalah jika islam diterapkan sebagai hukum dalam bernegara, maka yang didapatkan sebuah kejayaan. Pasalnya tinta emas sejarah sudah mengabadikannya selama kurang lebih 13 abad, islam berhasil membawa ummat manusia dari kebodohan dan kehinaan menuju ummat manusia yang memiliki peradaban yang luar biasa di dunia.
Penulis : Muhammad Azhar Iman Sofyan (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang)