Opini

Filantropi Islam dan Masa Depan Kemanusiaan

4 Mins read

Oleh: M. Rendi Nanda Saputra 

Kemiskinan merupakan persoalan yang akut dan tidak pernah usai menjadi bahan perbincangan. Kemiskinan tidak hanya berbicara soal kekurangan bahan pangan belaka, akantetapi meliputi pendapatan (persoalan ekonomi), pendidikan, akses kesehatan, serta akses informasi. Berbagai upaya dalam meredakan jerat kemikinan tak henti-hentinya dilakukan, Para pakar dari berbagai era telah mencurahkan pemikiran dan tenaga mereka untuk menemukan formula ideal dalam memerangi kemiskinan. Namun ironisnya wajah kemiskinan masih membayang di tengah dinamika perubahan zaman.

Dalam era yang terus berkembang dengan dinamika globalisasi dan tantangan kemanusiaan yang semakin kompleks, peran filantropi menjadi semakin penting dalam upaya pengentasan kemiskinan dan membangun masa depan yang lebih baik bagi umat manusia. Terlebih dalam membumikan filantropi Islam sebagai upaya atas penafsiran agama yang tidak hanya berbicara soal ibadah mahdah saja akantetapi, harus peka terhadap persoalan umat yang mewujudkan gerakan pembedayaan masyarakat akibat kemiskinan, ketertindasan da keterbelakangan . Salah satu sifat Tuhan adalah Rahman (Maha Pengasih) dan Rahim (Maha Penyayang) dan Tuhan sangat mencintai orang-orang yang penuh dengan kasih dan sayang.

Filantropi merupakan dasar tumbuhnya kekuatan ekonomi secara kolektif sebagai bentuk karya sosial dalam mengupayakan pemberdayaan umat atas ketertindasan, kemiskinan, dan keterbelakangan. Istilah filantropi Islam muncul pada zaman modern yang berasal dari kata Philantropia, Philo berarti cinta dan Anthropos yang berarti manusia.  Filantropi secara umum berarti cinta terhadap sesama manusia, di sisi lain makna filantropi sangat erat kaitannya dengan charity (dalam bahasa latin caritas) yang bermakna cinta tak bersyarat. Pada tulisan yang amat sederhana ini penulis ingin menyajikan peran filantropi Islam dalam membangun masa depan kemanusiaan. Tulisan ini akan membahas tentang konsep filantropi Islam, manfaat dan dampaknya terhadap pengentasan kemiskinan, serta peran filantropi Islam dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi umat manusia.

Konsep Filantropi Islam

Istilah filantropi merupakan term yang tidak dikenal pada masa awal Islam, meski belakangan ini banyak istilah Arab yang dipakai sebagai padanan katanya. Filantropi disebut al-ata al-ijtima’i yang berarti pemberian sosial, di sisi lain dinamakan al-takaful al-insani yang berarti solidaritas atas kemanusiaan, ‘ata khayri sebagai pemberian untuk kebaikan serta al-bir yang bermakna perbuatan baik. Secara bahasa filantropi berasal dari kata philantropia, philo yang berarti cinta dan antropos artinya manusia, secara umum filantropi berarti cinta terhadap sesama atau manusia.

Filantropi di definisikan sebagai perbuatan sukarela yang dilakukan secara personal atas dorongan pribadi untuk menegakkan kemaslahatan dan kepentingan umum. Tujuan umum yang menjadi pondasi atas definisi filantopi yakni cinta yang di interpretasikan dalam bentuk kongkrit akan kepedulian sosial sesama manusia, dimana seseorang yang berada membantu kepada mereka yang kurang berada. Islam sangat menekankan sesama saudara se iman dan takwa untuk saling membantu hal tersebut termaktub pada Al-Qur’an dan Hadits yang menganjurkan umatnya untuk berderma. Sebagaimana termaktub pada surah al-Baqarah ayat 215 :

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ۗ قُلْ مَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَابْنِ السَّبِيْلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan membutuhkan pertolongan).” Kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (Al-Baqarah  [2]:215)

Dalam  Hadist Nabi dikemukakan bahwa Nabi SAW Bersabda :

“Perbuatan baik itu penghalang bagi jalannya keburukan, sedekah sembunyi-sembunyi dapat memadamkan amarah Tuhan, silaturahim dapat memperpanjang umur” (HR. al-Thabarani)

Merujuk pada Al-Qur’an dan Hadits diatas bahwa filantropi Islam adalah perbuatan kebaikan yang dilandasi nilai relegiusitas sebagai sebuah kedermawanan dan ajaran etika yang sangat fundamental dalam agama Islam.

Filantropi Islam dan Upaya Pengentasan Kemiskinan

Filantropi dalam Islam berakar pada ajaran Al-Qur’an dan Sunnah yang mendorong umat Muslim untuk berbagi kekayaan mereka dengan yang membutuhkan. Zakat, yang merupakan salah satu rukun Islam, adalah bentuk pajak wajib yang dikenakan pada kekayaan seorang Muslim. Selain zakat, ada juga infaq (sumbangan sukarela) dan sedekah (amal kebajikan) yang tidak hanya terbatas pada bantuan finansial tetapi juga mencakup segala bentuk bantuan yang dapat meringankan beban orang lain.

Zakat memiliki potensi besar dalam mengentaskan kemiskinan. Secara ilmiah, zakat dapat dianalisis sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang efektif. Studi menunjukkan bahwa zakat dapat mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Zakat juga memiliki dampak langsung dalam meningkatkan pendapatan rumah tangga miskin dan memberikan akses yang lebih baik kepada pendidikan dan layanan kesehatan.

Selain zakat, infaq dan sedekah juga memainkan peran penting dalam masyarakat. Infaq sering kali digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti masjid, sekolah, dan rumah sakit yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Sedekah, meskipun bersifat sukarela, mendorong kedermawanan dan kepedulian sosial di kalangan umat Muslim. Penelitian menunjukkan bahwa infaq dan sedekah dapat meningkatkan solidaritas sosial dan memperkuat jaringan sosial yang mendukung ketahanan masyarakat dalam menghadapi krisis.

Filantropi Islam dalam Membangun Masa Depan Umat Manusia

Filantropi dalam Islam memiliki peran yang krusial dalam membangun masa depan umat manusia, yang tercermin melalui berbagai instrumen seperti zakat, sedekah, dan wakaf. Zakat, salah satu dari lima rukun Islam, merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan bertujuan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi serta membantu mereka yang membutuhkan. Zakat memiliki potensi besar untuk memberdayakan masyarakat, karena dana yang terkumpul dapat digunakan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan berbagai inisiatif sosial lainnya. Selain zakat, sedekah juga memberikan kontribusi signifikan dalam membantu mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Melalui wakaf, aset-aset produktif dapat disalurkan untuk pembangunan infrastruktur publik seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat-pusat penelitian, yang semuanya berperan penting dalam memajukan kesejahteraan umat manusia secara keseluruhan.

Penekanan pada keadilan sosial dalam ajaran Islam mendorong umat untuk aktif dalam kegiatan filantropi, yang tidak hanya berfungsi sebagai alat redistribusi kekayaan tetapi juga sebagai sarana untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Prinsip ‘ta’awun’ (kerjasama) dan ‘takaful’ (solidaritas) menekankan pentingnya gotong-royong dalam menghadapi tantangan bersama. Melalui filantropi, umat Islam dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup. Program-program filantropi yang terstruktur, seperti pemberian beasiswa untuk pendidikan, dukungan kesehatan gratis, dan bantuan modal usaha kecil, semuanya berperan dalam menciptakan peluang yang lebih baik bagi masa depan generasi mendatang.

Catatan Akhir

Arus perkembangan zaman terus berjalan tantangan global seperti kemiskinan, ketidaksetaraan, dan krisis kemanusiaan membutuhkan pendekatan yang lebih inovatif dan berkelanjutan. Organisasi filantropi berbasis Islam kini seyogyanya mengadopsi teknologi dan manajemen profesional untuk mengoptimalkan pengelolaan dana dan pelaksanaan program sosial. Inisiatif seperti pengembangan platform digital untuk donasi, program kewirausahaan sosial, dan kerjasama lintas sektoral dengan lembaga internasional merupakan beberapa contoh bagaimana filantropi Islam dapat beradaptasi dengan kebutuhan zaman. Dengan demikian, filantropi Islam tidak hanya berperan dalam memberikan bantuan langsung, tetapi juga dalam membangun kapasitas individu dan komunitas untuk mandiri dan berkontribusi positif bagi kemajuan peradaban.

752 posts

About author
Pemuda yang senang belajar dan berbagi dengan sesama.
Articles
    Related posts
    OpiniPolitik

    Waspada “Kelompok Agamis” : Menggembosi Aksi Mengawal Demokrasi

    4 Mins read
    Opini

    Literasi di Era Scrolling: Menemukan Makna di Tengah Informasi

    4 Mins read
    OpiniPolitik

    Senja Demokrasi Dinasti Jokowi

    5 Mins read

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *