Sejuk.ID – Di negara Indonesia terdapat kasus pembullyan masih menjadi masalah yang cukup serius, berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setidaknya sudah terdapat lebih dari 226 kasus kekerasaan terhadap fisik dan psikis,termasuk perundungan. Dan kini Indonesia menduduki posisi kelima tertinggi dari 78 negara sebagai negara yang paling banyak mencatat kasus perundungan di lingkungan sekolah.
Dunia pendidikan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini sedang tidak baik-baik saja, pendidikan Indonesian sedang mengalami tantangan yang tidak mudah, tiga dosa besar yang sering terjadi terhadap peserta didik yaitu intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan yang mana setiap saat selalu mengancam kenyamanan sekolah. Sekolah merupakan tempat kedua bagi anak-anak dalam menghabiskan waktunya sehari-hari, satuan pendidikan harusnya menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi mereka untuk belajar dan mengembangkan bakatnya. Sehingga semua pihak harus bertanggung jawab untuk mencegah tiga dosa besar yang sedang marak di lingkungan sekolah.
Kasus bullying atau perundungan merupakan sebuah budaya yang sangat buruk yang terus terulang, tindakan bullying merupakan sifat yang tidak terpuji berupa penindasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan menyakiti orang lain, baik secara fisik ataupun psikis. Umumnya tindakan ini bersifat agresif, mengintimidasi, dan dilakukan secara berulang dan terus menerus. Dampak buruk yang ditimbulkan bukan hanya kepada korban saja, akan tetapi juga kepada pelaku pembullyan itu sendiri.
Hal tersebut kebanyakan menimbulkan efek kepada korban dengan merasa tidak nyaman, sakit hati bahkan tertekan, hal tersebut akan dapat memicu terhadap masalah mental, menurunnya prestasi, kehadiran siswa didalam kelas, susah untuk bergaul dan bahkan sampai memiliki pikiran untuk balas dendam. Perilaku ini bisa dilakukan oleh berbagai kalangan usia baik secara fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun maya, namun lebih sering terjadi pada anak usia remaja kerena memiliki emosi yang cenderung belum stabil.
Kendati demikian, bullying tidak boleh dianggap dengan sesuatu yang remeh dan dianggap normal karena dapat beresiko menimbulkan dampak yang negatif dalam jangka panjang. Dampak yang paling buruk pada korban kasus berat akan memicu korban melakukan tindakan fatal seperti bunuh diri dan bahkan sampai membunuh teman-temannya. Sebagaimana yang terjadi di negara Serbia pada (03/05/2023) yang dilakukan oleh seorang anak yang berusia 14 tahun, Dia nekat melakukan aksi penembakan tersebut karena dilatarbelakangi oleh rasa dendam dan sakit hati. Remaja tersebut kerap mendapatkan bullying hampir setiap hari oleh teman-teman di sekolahnya sehingga menewaskan delapan teman sekolahnya, satu penjaga sekolah, enam siswa lain dan seorang guru dilarikan ke rumah sakit karena mendapatkan luka tembakan.
Di Indonesia sendiri kasus pembullyan masih menjadi masalah yang cukup serius, berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setidaknya sudah terdapat lebih dari 226 kasus kekerasaan terhadap fisik dan psikis, termasuk perundungan. Dan kini Indonesia menduduki posisi kelima tertinggi dari 78 negara sebagai negara yang paling banyak mencatat kasus perundungan di lingkungan sekolah. Dan yang lebih memprihatinkan lagi, kasus bullying rata-rata terjadi di lingkungan sekolah dan di lakukan oleh murid yang masih duduk disekolah dasar.
Masalah bullying di sekolah perlu diatasi dengan adanya kerja sama antara pihak di sekolah dan keluarga siswa, dari pihak sekolah mulai dari kepala sekolah maupun pengawas wajib untuk lebih intens lagi didalam melakukan pengawasan dan memperhatikan murid-murid ketika pada saat kegiatan pembelajaran di sekolah. Untuk memastikan hal itu tidak terlaksana dengan baik dan tidak terulang kembali. Di karenakan, didalam lingkungan sekolah baik siswa maupun siswi seharusnya mendapatkan tempat belajar yang aman dan nyaman. Bukannya kebalikannya, yang mana justru akhirnya mereka tidak ingin berangkat ke sekolah. dikarenakan mereka selalu mendapatkan perilaku yang tidak baik di sekolahnya.
Dan dari pihak keluarga yang sebagai wadah utama dan pertama bagi anak, perannya dirumah sangatlah berpengaruh karena kesehari-harian seorang anak berada di rumah. Orang tua dirumah harus menciptakan hal positif di rumah dengan melakukan komunikasi, komitmen dan kreatif kepada anaknya.
Sehingga, dengan adanya hubungan baik antara pihak sekolah dan keluarga perlindungan anak bisa terwujud.
Untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan dalam hal pembulian maka beberapa hal ini dapat dilakukan : perlunya edukasi tentang bullying kepada murid, orang tua dan guru. Menumbuhkan rasa percaya diri pada anak mengenai kelemahan dan kelebihan, menghargai teman dan menghormati yang lebih tua, membantu saat ada teman yang mengalami kesulitan, tidak boleh menghina fisik, jika ada yang menjadi korban pembullyan beri support atau dukungan, memahami perasaannya, sedangkan bagi pelaku pembullyan yaitu dengan cara memanggil orang tuanya untuk diajak diskusi terhadap anaknya.
Maka dengan adanya hal tersebut, perlindungan anak dapat terwujud ketika peran pihak sekolah dan keluarga dapat berjalan dengan baik, karena lingkungan sekolah merupakan wahana bagi anak dalam melakukan kegiatan belajar dan bersosialisasi, selain itu juga ada waktu terbesar bagi anak yang mereka habiskan waktunya didalam rumah bersama dengan keluarganya.
Penulis : Faizal Ali Nazieh Ibnu Gandi (Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang)