SEJUK.ID – Workshop anti-bullying bertajuk “AmanahBaru: Aman Bersekolah, Bangun Empati, Hapus Perundungan” sukses digelar di Aula Rektorat Lantai 3 Universitas Muhammadiyah Kotabumi dengan diikuti ratusan pelajar dari lebih dari 30 sekolah tingkat SMP/MTs dan SMA/MA/SMK se-Lampung Utara. Mengusung nama gerakan Ruang Aman Bersama, kegiatan ini menjadi forum edukasi pelajar berskala besar yang memadukan pendekatan akademik, hukum, psikologis, dan gerakan sosial dalam satu panggung kolaboratif. Program ini merupakan hasil sinergi Pimpinan Daerah IPM Lampung Utara dan Forum Pelajar Lampung Utara dengan dukungan penuh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Utara, Polres Lampung Utara, serta institusi pendidikan tuan rumah. Kolaborasi lintas sektor ini memperkuat posisi Ruang Aman Bersama sebagai program edukasi preventif yang dirancang bukan sekadar momentum, melainkan gerakan berkelanjutan. Sabtu (14/2/2026).
Pembukaan Resmi dan Pesan Kolektif Pencegahan
Acara dibuka oleh Dr. Listyo Sigit Suharjono yang mewakili Ketua PDM Lampung Utara. Dalam sambutannya, ia menegaskan sekolah harus menjadi ruang aman bagi siswa, bukan hanya secara fisik, tetapi juga emosional. Ia menyoroti bahwa perundungan kerap dianggap sepele, padahal dampaknya dapat memengaruhi masa depan generasi muda. Ia juga mengapresiasi kolaborasi lintas lembaga sebagai langkah strategis membangun sistem pencegahan perundungan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Sambutan turut disampaikan Ketua Pelaksana Arman Ramadhan, Ketua Umum PD IPM Lampung Utara Jalil Anwar Amanulloh, perwakilan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Provinsi Lampung Salman Amar Ra’if, serta Koordinator Forum Pelajar Lampung Utara Rama Adya Ramadhan. Jalil menekankan bahwa upaya menekan angka perundungan harus dimulai dari langkah preventif yang melibatkan pelajar, sekolah, keluarga, dan lembaga terkait. Ia menambahkan, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama untuk mengurangi dan mencegah perundungan di lingkungan pendidikan. Rama juga mengapresiasi seluruh pihak pendukung kegiatan dan menegaskan workshop ini merupakan langkah awal membangun kesadaran kolektif menolak segala bentuk perundungan.
Narasumber Profesional Bahas Perundungan dari Berbagai Perspektif
Kekuatan utama Ruang Aman Bersama terletak pada kualitas materi dan narasumber. Workshop menghadirkan Ketua LPAI Lampung Utara Suryanto, drg. Wahyuningsih dari Dinas PPA Lampung Utara, akademisi Djuhardi Basri, serta Salman Amar Ra’if. Diskusi berlangsung dalam format panel interaktif sehingga peserta dapat berdialog langsung dengan para ahli, mengajukan pertanyaan, dan berbagi pengalaman terkait fenomena perundungan di sekolah masing-masing. Sesi lanjutan diisi Ratna Susanti yang memaparkan ciri perundungan modern, termasuk tekanan sosial dan manipulasi emosional di era digital, serta langkah praktis pencegahan yang dapat dilakukan pelajar.
RTL Berkelanjutan: Dari Workshop ke Gerakan Lapangan
Sebagai tindak lanjut nyata, kegiatan ini menghasilkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) berupa program empati sebaya yang mendorong siswa saling mendengarkan pengalaman teman terkait perundungan. Program tersebut dirancang sebagai langkah awal pembentukan budaya saling menjaga di lingkungan sekolah. Panitia menegaskan Ruang Aman Bersama akan berlanjut melalui sosialisasi langsung ke berbagai sekolah di Lampung Utara agar pesan anti-perundungan menjangkau lebih luas. Dengan demikian, gerakan pelajar diharapkan tumbuh konsisten dan berkesinambungan.
Simbol Gerakan Pelajar Lampung Utara
Antusiasme peserta, dukungan institusi resmi, serta keberlanjutan program menjadikan Ruang Aman Bersama bukan sekadar kegiatan edukasi, melainkan simbol gerakan pelajar Lampung Utara dalam membangun budaya sekolah yang aman, empatik, dan bebas perundungan. Kolaborasi antara pelajar, lembaga pendidikan, pemerintah, dan aparat menegaskan perubahan besar dapat dimulai dari kesadaran bersama. Kini, Ruang Aman Bersama hadir bukan hanya sebagai nama kegiatan, tetapi sebagai identitas gerakan dengan pesan tegas: lingkungan belajar yang aman adalah hak setiap pelajar sekaligus tanggung jawab semua pihak. (*)


