Sejuk.ID – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia menyelenggarakan Seminar Call For Paper bertemakan “Fikih Kemudahan Haji Ibadah Senang, Jamaah Sehat, Sesuai Syariat” di Yogyakarta pada Rabu (6/12/23).
Iwan Setiawan selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan, bahwa pelaksanaan Call For Paper ini adalah pelaksanaan kegiatan pertama kalinya yang diadakan oleh Kemenag RI di bidang Ditjen PHU.
“Perlu kami sampaikan bahwa jumlah peserta yang ikut mengirimkan Call For Paper sebanyak 160 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, kemudian dari 160 peserta dileseksi jadi 30 peserta, dan di akhir akan diseleksi lagi sehingga mengerucut menjadi 10 panelis Call For Paper tahun pertama ini,” katanya.
Adapun 10 panelis tersebut yaitu: 1) Hilma Fanniar Rohman 2) Arief Maulana 3) Lukis Alam 4) Devid Dwi Erwahyudin 5) Hero Gefthi Firnando 6) Muhammad Fazlurrahman Syarif 7) Panggih Widodo 8) Muhammad Suhaili Sufyan 9) Dwi Estiningsih 10) Chris Sugihono.
Iwan Setiawan menyebut, acara seminar Call For Paper tidak hanya diikuti oleh para akademisi/pihak kampus, tetapi juga diikuti oleh berbagai kalangan lain, sehingga menambah dan memperkaya perspektif tentang fikih kemudahan haji.
“Sangat berharap apa yang kemudian panelis sampaikan bisa kita simak dan pahami dengan baik, sehingga menambah wawasan kita secara bersama-sama mengenai haji yang setiap tahunnya dilaksanakan,” imbuhnya.
Iwan Setiawan menjelaskan, bahwa nantinya 10 panelis yang terpilih akan memaparkan isi dari Call For Papernya masing-masing di hadapan para peserta yang hadir baik di offline dan online via zoom.
Adapun Hilman Latief Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama RI dalam amanatnya mengatakan, Indonesia adalah negara dengan jumlah jemaah haji terbesar, yang seharusnya punya kepentingan dan memiliki perubahan skenario-skenario yang memudahkan para jamaah hajinya.
“Bulan Januari kemarin kita sudah satu Muktamar Haji dan Umrah dengan mengundang empat mazhab fikih untuk membahas fikih kemudahan haji, fikih fleksibel haji, fikih yang mudah bagi jemaah haji,” ungkapnya.
Hilman menyebut, Indonesia perlu bicara soal kemudahan haji. Sebab Saudi Arabia sendiri sudah membicarakan kemudahan haji di muktamar dengan mengundang empat mazhab fikih.
“Kita di Indonesia seharusnya punya kepentingan yang jauh lebih besar, kenapa? karena kita adalah negara pengirim jamaah terbanyak di dunia. Bagaimana dengan jumlah jemaah terbesar di dunia kita mampu memberikan kemudahan-kemudahan bagi para jamaah. Yang mudah, yang efisien, yang maslahah, yang barokah, yang nyunnah, yang sesuai syar’i. Syariatnya gak hilang, tetapi lebih memudahkan kok,” jelasnya.
“Dan tentu saja, karena ini mengenai pemikiran fikih, maka kemudian harus ada gagasan-gagasan baru yang dirumuskan secara sistemik dan panjang lebar. Terutama ini yang lebih penting, ada multiperspektif, interdisipliner dari berbagai disiplin ilmu. Tadi ada psikolog, ekonomi, medis dan lain-lain,” tambahnya.
Hilman Latief sangat mengapresiasi dengan karya-karya para panelis, sebab karya fikih kemudahan haji ini akan menjadi rujukan pemikiran yang kaya akan perspektif yang luas.
“Saya kira dengan adanya fikih kemudahan haji ini menjadi satu rujukan baik, ada multiperspektif, dan saya mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara, para reviewer dari tiga perguruan tinggi, ada UIN Surabaya, UIN Yogya, dan UIN Jakarta, dan tak lupa para penulis dari berbagai wilayah di Indonesia,” ungkapnya.
Melalui fikih kemudahan haji, menjadi bukti bahwa Kemenag RI mau menerima masukan intelektual dari para akademisi dan masyarakat luas. Call For Paper ini akan menjadi rekomendasi dan pertimbangan bagi Kemenag khususnya Ditjen PHU dalam penyelenggaraan haji ke depannya.
Pada sesi akhir, acara diakhiri dengan penyerahan hadiah secara simbolis kepada para panelis oleh Hilman Latief Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kemenag RI, yang dalam hal ini diwakili oleh 6 panelis yang hadir secara offline di Yogyakarta. (Soleh)