BeritaDaerah

Kader PK Al Qosam Analisis Pengelolaan Sampah di Desa Patihan

2 Mins read

Sejuk.ID Pada acara Darul Arqam Dasar (DAD) IMM Al-Qossam (9-12/3/2023) di hari ketiga kelas Djazman Al-Kindi kelompok 5 yang beranggotakan Putri, Angga, Winda, dan Rayhan mendapatkan tugas untuk menganalisis sosial bidang dan kebijakan publik.

Lokasi yang dituju adalah Desa Patihan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Tepatnya di RT 02/ RW 02 yang lokasinya berada di Selatan Gedung SMP Muhammadiyah 26 Patihan.

“Kami mendapati bahwa lingkungan yang ada di RT2/RW2 ini sangatlah bersih dari sampah dan tertata rapi,” ujar Rayhan salah satu anggota kelompok 5.

Maya saat diwawancarai tentang kebijakan public RT setempat. Beliau berkata bahwa, “Dari pejabat setempat seperti RT dan RW tidak mengeluarkan kebijakan yang khusus untuk masalah pengelolaan sampah,” ucap Maya selaku narasumber.

“Ada beberapa jenis sampah yang banyak terkumpul dari rumah saya, sampah kering dan sampah basah. Untuk sampah kering dibagi menjadi dua jenis. Yang pertama adalah sampah plastik sekali pakai, dan yang kedua adalah sampah yang memungkinkan untuk di daur ulang. Untuk sampah plastik sekali pakai, dibakar sampah tersebut, pembakaran sampah dilakukan pada malam hari. Hal ini dilakukan agar asap pembakaran tidak mengganggu jemuran pakaian sekitar,” lanjut Maya yang merupakan IRT.

Sampah daur ulang seperti kardus dan botol plastik dikumpulkan lalu ditukarkan kepada tukang rongsok dengan sebungkus bawang merah atau sayuran yang telah disiapkan oleh si tukang rongsok. Untuk sampah basah yang sulit dibakar seperti sampah dapur dan sampah pampers dikubur di lahan kosong yang telah disiapkan sebagai tempat pembakaran.

Serampungnya dari narasumber pertama, Mahasiswa beranjak ke narasumber kedua yaitu bapak Warsiman, yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Informasi yang mereka dapat dari bapak Warsiman adalah bahwasanya tidak ada kebijakan khusus tentang pengelolaan sampah di RT 2/RW2, hanya saja bapak RT berpesan kepada warga untuk membakar sampah segera setelah mulai menumpuk.

Setelah semua informasi terkait pengelolaan sampah di RT 2/RW2 Desa Patihan di dapatkan, Rayhan dan yang lainnya mengambil kesimpulan bahwa sebenarnya warga di daerah ini sudah sadar akan pentingnya kebersihan. Namun cara pengelolaan sampah dengan dibakar adalah cara yang salah karena ia memiliki efek jangka panjang yaitu merusak lingkungan yang disebabkan oleh asap yang ditimbulkan dari pembakaran sampah yang berimbas pada bertambah panasnya suhu udara di bumi.

Mereka menyarankan kepada warga desa dan pemerintah setempat untuk mengubah pengelolaan sampah dengan cara pemilahan jenis sampah yang dilakukan oleh warga di masing-masing rumah dan dikumpulkan di satu tempat. Jenis sampah kardus dan botol plastik dapat didaur ulang menjadi barang fashion atau barang yang dapat dijual lagi. Lalu jenis sampah basah atau residu dikumpulkan dan dibuang ke TPA Kabupaten Lamongan.

Reporter : Abubakar Sidik

692 posts

About author
Pemuda yang senang belajar dan berbagi dengan sesama.
Articles
    Related posts
    BeritaDaerah

    Begini Keseruan Mendirikan Tenda pada Jaya Melati 1 HW UMLA

    1 Mins read
    BeritaNasional

    Cerdaskan Umat Lewat Filantropi Keagamaan, Kemenag dan Lazismu Siap Kolaborasi Melalui Pelatihan Keagamaan Berkelanjutan

    3 Mins read
    BeritaNasional

    EdutabMu Kantongi Predikat Gold, Lazismu Raih Penghargaan Zakat Awards 2024 Kategori Program Pendidikan Skala Nasional

    1 Mins read

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *