Artikel

Islamisasi Ilmu Syed Naquib Al-Attas: Wacana Pendidikan Karakter

4 Mins read

Sejuk.ID Peradaban manusia tengah melahirkan berbagai disiplin ilmu pengetahuan di zaman sekarang ini. Namun, kemajuan dalam mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), sayangnya belum mampu membentuk suatu moral yang baik pada seluruh umat manusia. Berbagai penemuan ilmu pengetahuan bila dikaji pun berpotensi ada celah pada tindakan penyimpangan moral oleh manusia. Misalnya penemuan alat kontrasepsi di bidang kesehatan memicu terjadinya perilaku seks bebas.

Berbagai tindakan penyimpangan moral yang mendorong pemerintah mencanangkan pendidikan karakter ternyata juga belum memberi jawaban konkrit untuk menyelesaikan masalah moral kemanusiaan tersebut, artinya masih ada masalah mendasar yang harus dituntaskan. Problematika keilmuan dan akhlak merupakan masalah mendasar, sehingga solusi dalam bidang politik tidak dapat dicapai jika kerusakan dalam bidang yang lebih mendasar itu tidak diselesaikan terlebih dahulu. (Awang Darmawan Putra, 2021)

Pemerintah yang mencanangkan pendidikan karakter. Namun, sejatinya belum dapat menyelesaikan moral kemanusiaan saat ini, menarik bila mengontekstualkan dengan teori Islamisasi Ilmu Syed Naquib Al-Attas. Islamisasi ilmu pengetahuan memiliki pengertian yaitu mengislamkan atau melakukan penyucian terhadap sains produk barat yang selama ini dikembangkan dan dijadikan acuan dalam wacana pengembangan sistem Pendidikan Islam agar diperoleh sains yang bercorak “Khas Islami”. Tujuan daripada Islamisasi Ilmu ialah untuk melindungi manusia dari ilmu yang tercemar dan juga menyesatkan. (Muhammad Sakti Garwan, 2019)

Berangkat dari respon kehidupan sekular Barat, yakni ajaran agama hanya memiliki otoritas untuk mengatur hubungan individu dengan Tuhan (transendental), sedangkan pengembangan science menempatkan rasio manusia pada kedudukan tertinggi. Sehingga, Barat dalam merumuskan pandangannya tidak berdasarkan pada kebenaran mutlak ilmu wahyu dan keyakinan agama, tetapi tradisi kebudayaanlah yang mendasari, dan diperkuat oleh dasar-dasar falsafah yang berangkat dari dugaan (spekulasi) sebagaimana kehidupan sekular, manusia memiliki kuasa tunggal atas akalnya untuk menyingkap segala rahasia alam. (Al-Attas, 2020)

Dalam pengembangan yang berdasarkan pada spekulatif kemudian menjadi acuan dalam mengatur kehidupan pada akhirnya pun akan memberikan gambaran tentang ilmu pengetahuan dan mengarahkan kehidupan pada aturan dan kesepakatan yang terus berubah. Filosofi spekulasi yang jelas tidak akan memberikan kepastian, sebagaimana kepastian agama yang berdasarkan wahyu seperti yang dialami dan difahami oleh Islam. (Al-Attas, 2020)

Sekularisme yang secara gamblang menghilangkan otoritas agama dalam pengembagan sains, tentu sangat berbeda dengan ajaran Islam di mana segala ilmu pengetahuan sejatinya adalah bagian integral daripada Islam itu sendiri. Pengembangan sains oleh Barat yang menaruh skeptisme tinggi sebagai sarana epistemologi dalam mendapat kebenaran bukan pada kebenaran mutlak dari ajaran wahyu artinya ada potensi untuk ilmu itu terselubung kepentingan siapa yang menciptakan. Sehingga, menurut Al-Attas ilmu pengetahuan itu tidak bebas dari nilai netral. (Al-Attas, 2020)

Menurut Al-Attas, hakikat ilmu telah mengalami masalah karena hilangnya arah dan tujuan akibat dari pemahaman yang pincang, ilmu yang seharusnya menciptakan keadilan dan perdamaiaan justru membawa kekacauan dalam kehidupan manusia. (Al-Attas, 2020)

Maka, ilmu yang saat ini banyak sekali bertebaran ada kemungkinan juga terkandung secara implisit oleh kepentingan Barat, di mana tujuannya adalah untuk membawa potensi yang akan terjadi penyimpangan moral oleh manusia. Dalam teori Islamisasi Ilmu yang dikembangkan oleh Al-Attas kemudiaan dilanjutkan melalui upaya dewesternisasi ilmu. Agar ilmu pengetahuan yang ada bersih dari unsur-unsur Barat. Sebab, semangat penyelidikan dalam budaya dan peradaban Barat ialah telah menghapuskan keterpesonaan terhadap agama.

Agama yang biasa difahami sebagai din tidaklah mengakar di peradaban Barat, karena kecintaan yang berlebihan terhadap dunia. Padahal, sebagaimana Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu sangat berkaitan dengan pertanggungjawaban di akhirat. Oleh sebab itu, Ilmu pengetahuan pun juga mestinya membawa manusia untuk semakin dekat dengan Sang Pencipta, yang termanifestasi dalam amaliah ilmu pengetahuan yang mencerminkan keselarasan intektual dan moral manusia.

Adapun upaya dewesternisasi yang dilakukan Al-Attas adalah sebagai berikut;
Pertama, dengan melakukan identifikasi terhadap ilmu pengetahuan yang telah ada. Proses identifikasi tersebut untuk mengetahui nilai-nilai apa saja yang terkandung dalam suatu ilmu. Apakah ilmu itu murni sesuai dengan tujuan ilmu sendiri yakni menciptakan keadilan dan perdamaian atau malah terdapat suatu nilai yang terkandung kepentingan lainnya di dalamnya.

Misalnya, identifikasi terhadap alat kontrasepsi di bidang kesehatan. Alat tersebut meskipun dalam proses penelitiaannya bertujuan untuk mencegah penularan penyakit kelamin, namun sejatinya ada sebuah nilai lain yang terkandung, yakni ada potensi legalisasi seks bebas. Tentu dalam Islam sendiri sangat dilarang keras apapun argumennya. Meski dengan dalih pencegahan penularan penyakit kelamin sekalipun. Karena, dalam Islam legalisasi hubungan seksual hanya boleh dilakukan bila memiliki ikatan pernikahan yang sah.

Kedua, yakni memisahkan nilai-nilai yang terkandung dalam ilmu pengetahuan, yang sebenarnya syarat akan kepentingan barat. Unsur-unsur yang berkaitan dengan penyimpangan ajaran teologis karena terkandung nilai sekularisme harus dipisahkan karena tidak kompatibel dengan ajaran Islam yang secara keseluruhan mengatur segala kehidupan, bukan malah memisahkan ajaran agama dari berbagai aspek kehidupan.

Dalam proses pemisahan nilai-nilai yang terselubung kepentingan Barat pada akhirnya akan ada yang dipertahankan karena masih ada keselarasan dengan Islam, sehingga masih ada peluang untuk menginternalisasikan unsur-unsur ajaran Islam. Atau bahkan setelah melalui proses identifikasi kemudian mengetahui ternyata di dalamnya sama sekali tidak ada keselarasan dengan ajaran Islam maka suatu ilmu tersebut tidak perlu untuk diaplikasikan bahkan harus ditolak keberadaannya.

Ketiga, setelah mengetahui melalui proses identifikasi mana saja ilmu yang terkandung kepentingan tertentu dan setelahnya memisahkan nilai-nilai yang terkandung dari ilmu tersebut, maka langkah selanjutnya ialah dengan menginternalisasikan nilai-nilai ajaran Islam. Agar ilmu yang telah ada diharapkan tetap bisa digunakan.

Sebagaimana Islam bukan anti terhadap ilmu sains, namun dalam pengembangan dan pengaplikasiaan perlu diselaraskan dengan nilai-nilai Islam. Bahkan, semenjak dahulu Islam telah meletakkan fondasi sains modern melalui tokoh-tokohnya seperti Ibnu Sina yang ahli dalam kedokteran, Ibnu Khaldun yang ahli dalam sosiologi, Al-Farabi yang ahli dalam astronomi dan fisika, Al-Kindi yang ahli dalam filsafat dan masih banyak lagi yang lainnya. (Mohammad Adib, 2010)

Islamisasi Ilmu hemat penulis sendiri merupakan langkah untuk mengatasi degradasi moral yang saat ini masif terjadi melalui penyelesaian mendasar yakni dengan mengembalikan ilmu sesuai dengan hakikat dan fungsi aslinya sesuai yang diajarkan agama. Sebab, agama sendiri pada dasarnya telah mengatur segalanya. Termasuk ilmu pengetahuan juga harus mencerminkan keadaban moral pada setiap manusia. Manusia yang memegang teguh ajaran teguh ajaran agamanya maka dipastikan perilakunya mencerminkan Akhlakul Karimah.Tidak hanya umat muslim saja, semuanya bisa menerapkan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan Islam. Karena Islam sendiri, ajaran agamanya adalah rahmatan lil alamin.

Seperti pernyataan Fuad Jabali yang dikutip oleh Nata, rahmatan lil alamin artinya memahami Al-Qur’an dan Hadist untuk kebaikan semua manusia, alam dan lingkungan. Nabi membawa Islam untuk semua. Islam mengajarkan kasih sayang kepada semua makhluk baik itu manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan, air, tanah, api, udara dan sebagainya. (Nata, 2016)

Dengan begitu, penyelesaian problem moral kemanusiaan sangat penting untuk langsung menyentuh pokok paling mendasar. Islamisasi Ilmu menawarkan langkah baru atas masalah degradasi moral yang terjadi saat ini, karena ilmu pengetahuan yang ada tidak bebas daripada nilai. Internalisasi Islam dalam ilmu pengetahuan merupakan upaya agar ilmu yang ada seleras dengan Islam. Terlebih dalam ajaran Islam, sangat memperhatinkan dan menjunjung tinggi nilai akhlak.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Attas, S. N. (2020a).
Islam dan Sekularisme.

Al-Attas, S. N. (2020b). Islam dan Sekularisme.

Awang Darmawan Putra, R. D. (2021).

Epistemologi Islamisasi Ilmu Syed Mohammad Naquib Al-Attas (Implikasinya Bagi Pemikiran dan Keilmuan). Fikrah: Journal of Islamic Education, 5(2).
Mohammad Adib. (2010). Filsafat Ilmu.

Muhammad Sakti Garwan. (2019). URGENSI ISLAMISASI ILMU SYED NAQUIB AL-ATTAS DALAM UPAYA DESKONSTRUKSI ILMU HERMENEUTIKA AL-QUR’AN. Substantia, 21(2), 133.

Nata, A. (2016). ISLAM RAHMATAN LIL ALAMIN SEBAGAI MODEL PENDIDIKAN ISLAM MEMASUKI ASEAN COMMUNITY. 5.

Penulis : Isa Almasih Putra Muhammadiyah (Mahasiswa Semester I Prodi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang)

844 posts

About author
Pemuda yang senang belajar dan berbagi dengan sesama.
Articles
    Related posts
    Artikel

    Ketua Umum PC IMM Bima: Segera Tetapkan Hj. Eliya Sebagai Tersangka

    2 Mins read
    Artikel

    Memahami Digital Marketing: Strategi dan Pentingnya di Era Modern

    3 Mins read
    Artikel

    Olahraga Basket dan Sepak Bola: Dua Raksasa Dunia Olahraga

    3 Mins read

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *