Opini

Hijrah: Fenomena Anak Muda Indonesia Mendekatkan Diri pada Agama Islam

3 Mins read

Sejuk.IDFenomena hijrah anak muda di Indonesia merujuk pada kecenderungan sebagian besar anak muda Indonesia untuk mengubah pola hidup mereka dari yang sebelumnya cenderung hedonistik, konsumtif, dan modernis, menjadi lebih religius, dan mendekatkan diri pada nilai-nilai Islam.

Trend hijrah ini bisa dilihat dari meningkatnya minat anak muda untuk mempelajari ajaran Islam secara mendalam, berhijab bagi perempuan, mengikuti kegiatan keagamaan seperti pengajian dan dzikir, serta menghindari perilaku yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama seperti miras, pacaran, dan pergaulan bebas.

Beberapa faktor yang mempengaruhi fenomena hijrah ini antara lain yaitu adanya ketidakpuasan terhadap pola hidup hedonistik dan konsumtif yang tidak memberikan kebahagiaan batin, adanya keprihatinan terhadap moral dan etika di masyarakat yang semakin memburuk, serta pengaruh dari orang-orang terdekat yang sudah hijrah dan menginspirasi untuk melakukan hal yang sama.

Pandangan mengenai hijrah dalam Islam memang sangat beragam. Salah satu pandangan yang seringkali muncul adalah bahwa hijrah hanya merupakan simbol, seperti berpakaian secara Islami. Pandangan ini tentu saja tidak sepenuhnya benar, karena hijrah dalam Islam memiliki makna yang jauh lebih luas dan kompleks.

Hijrah dalam Islam tidak hanya mencakup perubahan dalam pakaian, tetapi juga mencakup perubahan dalam pola pikir, perilaku, dan nilai-nilai hidup. Hijrah diartikan sebagai perpindahan dari tempat yang tidak kondusif bagi perkembangan agama Islam menuju tempat yang lebih kondusif bagi perkembangan agama tersebut. Dalam konteks sejarah Islam, hijrah adalah perpindahan Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya dari Mekah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.

Hijrah dalam Islam juga memiliki makna yang lebih luas. Hijrah dapat berarti meninggalkan kebiasaan buruk, mengubah gaya hidup yang tidak sehat, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, serta meningkatkan keberkahan dalam hidup. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menekankan bahwa hijrah bukan hanya sekedar perpindahan fisik, namun juga perubahan dalam perilaku, pemikiran, dan cara hidup yang lebih baik sesuai dengan ajaran Islam.

Sejarah Hijrah Nabi Muhammad SAW

Hijrah adalah peristiwa penting dalam sejarah Islam, yang terjadi pada tahun 622 Masehi. Pada saat itu, Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya tinggal di kota Makkah yang mayoritas penduduknya memeluk agama paganisme. Mereka menghadapi banyak tekanan dan persekusi dari pemimpin kota Mekah yang tidak suka dengan ajaran Islam.

Ketika kondisi semakin memburuk, Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya memutuskan untuk meninggalkan Mekah dan menuju kota Madinah yang jauh lebih kondusif bagi perkembangan agama Islam. Perpindahan ini dikenal dengan istilah hijrah. Hijrah tidaklah mudah. Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya harus menghadapi berbagai rintangan dan bahaya dalam perjalanan mereka menuju Madinah. Mereka terpaksa merencanakan perjalanan secara rahasia dan menyamar agar tidak tertangkap oleh orang-orang Mekah yang ingin menghalangi hijrah mereka.

Setelah berjalan sekitar 450 kilometer, Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya tiba di kota Madinah. Kedatangan mereka di Madinah disambut dengan hangat oleh penduduk setempat, yang mayoritasnya beragama Yahudi dan Arab yang telah memeluk Islam sebelumnya. Di Madinah, Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya membangun sebuah komunitas Muslim yang kuat dan terorganisir dengan baik. Mereka mengatur hubungan sosial, ekonomi, dan politik antara sesama Muslim dan juga dengan orang-orang non-Muslim di sekitar mereka.

Hijrah menjadi titik balik dalam sejarah Islam. Setelah hijrah, Islam mulai berkembang pesat dan menjadi agama yang dianut oleh banyak orang. Hijrah juga menjadi awal dari kalender Islam yang dimulai pada tahun 622 Masehi. Peristiwa hijrah menunjukkan keberanian, ketabahan, dan kesetiaan Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya dalam mempertahankan agama Islam. Oleh karena itu, hijrah dijadikan sebagai salah satu peristiwa penting dalam Islam.

Filosofi Hijrah

Secara filosofis, hijrah Nabi Muhammad SAW mengandung beberapa makna yang mendalam. Pertama, hijrah menunjukkan pentingnya berjuang untuk mencari kebenaran dan keadilan dalam hidup. Dalam situasi di Mekah, kaum Muslimin menghadapi berbagai tantangan dan persekusi dari penguasa dan penduduk setempat yang menentang ajaran Islam. Dalam situasi tersebut, hijrah menjadi sebuah keputusan penting bagi Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya untuk mengejar kebenaran dan keadilan dalam hidup.

Kedua, hijrah juga menunjukan tentang pentingnya pengorbanan dalam mempertahankan keyakinan dan prinsip hidup. Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya meninggalkan rumah dan harta mereka di Mekah demi mengejar kebenaran dan keadilan di Madinah. Pengorbanan ini menunjukkan keteguhan iman dan kekuatan spiritual yang kuat dalam menghadapi tantangan dan cobaan.

Ketiga, hijrah juga menunjukkan pentingnya membangun komunitas yang saling mendukung dan menghormati. Dalam situasi di Madinah, Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya berhasil membangun sebuah masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam, yaitu masyarakat yang saling menghormati, saling membantu, dan saling mendukung dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Keempat, hijrah juga menunjukkan pentingnya menjalin hubungan yang baik dengan sesama manusia, baik dengan sesama Muslim maupun dengan non-Muslim. Dalam situasi di Madinah, Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya membina hubungan yang baik dengan penduduk setempat yang berbeda agama dan kepercayaan, dan bekerja sama dalam memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bersama.

Hijrah dalam Islam tidak hanya berarti perpindahan fisik, tetapi juga perubahan dalam perilaku, pemikiran, dan cara hidup yang lebih baik sesuai dengan ajaran Islam. Sejarah hijrah Nabi Muhammad SAW menjadi titik balik dalam sejarah Islam, karena hijrah memperlihatkan keberanian, ketabahan, dan kesetiaan dalam mempertahankan agama Islam. Hijrah secara filosofis juga menunjukkan pentingnya berjuang untuk mencari kebenaran dan keadilan, keberanian dalam mengambil tindakan untuk memperbaiki keadaan yang kurang baik, serta menunjukkan bahwa hijrah bukan hanya sekadar simbol berpakaian secara Islami.

Penulis : Very Dwi Setiawan (Kader IMM Riau)

767 posts

About author
Pemuda yang senang belajar dan berbagi dengan sesama.
Articles
    Related posts
    OpiniPolitik

    Waspada “Kelompok Agamis” : Menggembosi Aksi Mengawal Demokrasi

    4 Mins read
    Opini

    Literasi di Era Scrolling: Menemukan Makna di Tengah Informasi

    4 Mins read
    OpiniPolitik

    Senja Demokrasi Dinasti Jokowi

    5 Mins read

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *