BeritaNasional

Affandi Affan: Perlindungan Konsumen di Tengah Penurunan Daya Beli Perlu Penguatan Kolaborasi

1 Mins read

SEJUK.ID – Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah sekaligus praktisi hukum, Affandi Affan, SH, MH, CTA, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan konsumen di tengah tantangan ekonomi yang melemahkan daya beli masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa kondisi ini berpotensi memicu pelanggaran hak-hak konsumen, seperti peredaran produk yang tidak memenuhi standar serta praktik perdagangan yang tidak adil.

“Dalam situasi ekonomi sulit, konsumen sering kali menjadi pihak yang paling rentan. Untuk itu, perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas nasional,” ujar Affandi pada Senin (18/11/2024).

Affandi memuji langkah Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) yang konsisten menjalankan mandatnya melindungi kepentingan konsumen. Namun, ia mendorong lembaga tersebut untuk memperkuat perannya dalam pengawasan, edukasi, dan advokasi. “BPKN harus terus meningkatkan peran strategisnya dalam memastikan konsumen mendapatkan produk yang aman dan sesuai standar, khususnya di sektor-sektor vital seperti pangan dan kesehatan,” jelasnya.

Sinergi sebagai Solusi

Affandi menekankan pentingnya kolaborasi erat antara BPKN, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai kunci dalam membangun sistem perlindungan konsumen yang efektif. Menurutnya, pelaku usaha harus memiliki komitmen menjalankan bisnis yang etis, sementara konsumen perlu diberdayakan agar memahami hak-haknya.

“Kolaborasi antar pihak ini adalah kunci untuk menciptakan sistem perlindungan konsumen yang efektif dan efisien. Selain itu, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah krusial agar konsumen lebih berdaya dalam memahami dan memperjuangkan hak mereka,” ungkap Affandi.

Ia juga menyoroti pentingnya pengaduan masyarakat sebagai instrumen utama dalam meningkatkan efektivitas perlindungan konsumen. “Partisipasi aktif dari konsumen dalam melaporkan pelanggaran akan membantu BPKN memperbaiki sistem yang ada dan menindak pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Tanggung Jawab Bersama

Dalam penutupnya, Affandi menegaskan bahwa perlindungan konsumen bukan hanya tanggung jawab BPKN semata, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha.

“Dengan perlindungan konsumen yang kuat, tidak hanya hak masyarakat yang terjamin, tetapi juga kepercayaan terhadap pasar dapat dipulihkan. Hal ini penting untuk mendukung stabilitas ekonomi yang lebih berkelanjutan,” pungkas Affandi. (*)

901 posts

About author
Penulis buku Dahsyatnya Surah Yusuf: Strategi Hidup dari Seorang Nabi (2025), Kenapa Harus Berubah? Karena Tuhan Sesayang Itu (2024), dan Luwesitas IMM (2023). Akun IG : @fattfaris_.
Articles
    Related posts
    BeritaNasional

    XLSMART dan GPMB Gelar Workshop Level Up Finansial di Sleman: Atur Uang Tanpa Pusing, Sambut Hari Buku Nasional

    1 Mins read
    BeritaNasional

    Gali Kearifan Lokal, Bimtek Kepenulisan Jawa Timur Resmi Dibuka untuk 75 Naskah Terpilih

    2 Mins read
    BeritaNasional

    BikersMu Sumut Gelar Monday Morning Ride dan Resmikan Chapter Medan

    1 Mins read

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *