SEJUK.ID – Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah sekaligus praktisi hukum, Affandi Affan, SH, MH, CTA, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan konsumen di tengah tantangan ekonomi yang melemahkan daya beli masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa kondisi ini berpotensi memicu pelanggaran hak-hak konsumen, seperti peredaran produk yang tidak memenuhi standar serta praktik perdagangan yang tidak adil.
“Dalam situasi ekonomi sulit, konsumen sering kali menjadi pihak yang paling rentan. Untuk itu, perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas nasional,” ujar Affandi pada Senin (18/11/2024).
Affandi memuji langkah Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) yang konsisten menjalankan mandatnya melindungi kepentingan konsumen. Namun, ia mendorong lembaga tersebut untuk memperkuat perannya dalam pengawasan, edukasi, dan advokasi. “BPKN harus terus meningkatkan peran strategisnya dalam memastikan konsumen mendapatkan produk yang aman dan sesuai standar, khususnya di sektor-sektor vital seperti pangan dan kesehatan,” jelasnya.
Sinergi sebagai Solusi
Affandi menekankan pentingnya kolaborasi erat antara BPKN, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai kunci dalam membangun sistem perlindungan konsumen yang efektif. Menurutnya, pelaku usaha harus memiliki komitmen menjalankan bisnis yang etis, sementara konsumen perlu diberdayakan agar memahami hak-haknya.
“Kolaborasi antar pihak ini adalah kunci untuk menciptakan sistem perlindungan konsumen yang efektif dan efisien. Selain itu, edukasi kepada masyarakat menjadi langkah krusial agar konsumen lebih berdaya dalam memahami dan memperjuangkan hak mereka,” ungkap Affandi.
Ia juga menyoroti pentingnya pengaduan masyarakat sebagai instrumen utama dalam meningkatkan efektivitas perlindungan konsumen. “Partisipasi aktif dari konsumen dalam melaporkan pelanggaran akan membantu BPKN memperbaiki sistem yang ada dan menindak pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Tanggung Jawab Bersama
Dalam penutupnya, Affandi menegaskan bahwa perlindungan konsumen bukan hanya tanggung jawab BPKN semata, tetapi juga seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha.
“Dengan perlindungan konsumen yang kuat, tidak hanya hak masyarakat yang terjamin, tetapi juga kepercayaan terhadap pasar dapat dipulihkan. Hal ini penting untuk mendukung stabilitas ekonomi yang lebih berkelanjutan,” pungkas Affandi. (*)