ArtikelOpini

Spirit Pancasila Menciptakan Kerukunan Umat Beragama

4 Mins read

(Sumber Gambar: Redaksi Sejuk.ID)

Sejuk.ID – Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, terdiri dari atas beberapa suku, bahasa, budaya, agama, dan adat istiadat. Kemajemukaan itu merupakan kekayaan sekaligus menjadi masalah bangsa Indonesia. Pancasila merupakan aturan yang mengatur tata pola kehidupan  bermasyarakat, berbangsa berpemerintah  dan bernegara  serta  kehidupan skala nasional. Dalam kaitan ini bahwa kerukunan umat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak terlepas dari pentingnya pemahaman dan pengamalan bidang, kedudukan dan fungsi nilai-nilai pancasila, baik secara tersurat maupun secara tersirat. Jika nilai-nilai tersebut tidak dipahami secara mendalam, maka cita cita dan tujuan kemenangan sebuah Negara Indonesia tidak akan terwujud.

Pancasila telah menjadi landasan dasar pijakan kita sebagai warganegara untuk saling bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa. Hidup bersama tanpa diskriminasi, bersatu tanpa berpecah belah, bermusyawarah untuk mencapai mufakat dalam pengambilan keputusan serta bersikap dan berlaku adil bagi sesama. Bahkan dalam semua ajaran agama di Indonesia mengajarkan tentang nilai kebaikan, dan tidak ada satu ajaran agama manapun yang mengajarkan keburukan.

Atas dasar inilah kesepakatan para pendiri bangsa kita menempatkan nilai ketuhanan pada sila pertama. Dengan cita-cita nilai-nilai pancasila tersebut dijiwai, diilhami dan dirasakan bagi seluruh umat dan/atau warga Negara Indonesia. Disamping itu menjadi sumber etika dan moral dalam membentuk jati diri generasi penerus bangsa Indonesia.

***

Masalah dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa itu terjadi, karena bangsa Indonesia belum semuanya memahami dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Masalah yang sering terjadi dalam pengamalan Pancasila adalah masalah agama, karena agama adalah masalah yang sangat sensitif.

Karena itu pentingnya kesadaran, pengertian, dan pemahaman setiap tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda supaya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Terutama di tengah masyarakat yang berbeda agama sehingga dapat terciptanya kerukunan hidup.

Arti sila Ketuhanan Yang Maha Esa bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, yakni negara yg religius, bukan Negara atas dasar agama tertentu dan bukan negara atheis. Hakikat sila Ketuhanan Yang Maha Esa dapat dilihat dalam UUD 1945 pasal 29 (1) yang menyatakan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal 29 (2) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan yang dianut. Dan dalam alinia ketiga Pembukaan UUD 1945 berbunyi “Atas berkat rachmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yg bebas. Maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”.

Konflik Keagamaan di Era Teknologi

Era digital saat ini tidak bisa dipungkiri justru berimbas juga pada isu-isu keagamaan di tingkat nasional. Hilangnya sekat maupun batasan geografis di era ini membuat perang opini ibarat makanan siap saji di media sosial. Pro dan kontra yang terjadi di dunia maya acapkali terbawa ke interaksi di dunia nyata, kerukunan bangsa menjadi taruhannya.

Friksi keagamaan mulai memperlihatkan wujudnya. Banyak kasus-kasus intolerasi telah terjadi disekitar kita, baik yang muncul dari perbedaan agama maupun perbedaan kepercayaan, baik ekstern maupun intern agama. Semua kasus tersebut menjadi tantangan besar bagi keberagamaan dan kemanusiaan.

Konflik antar masyarakat menjadi salahsatu perhatian seluruh dunia karena memiliki potensi untuk memecah belah kesatuan negara. Indonesia sendiri sudah sejak lama di kenal sebagai masyarakat yang beragam. Keragaman indonesia tidak saja tercermin dari banyaknya pulau yang disatukan dibawah kekuasaan negara melainkan juga keragaman beragama. Tak jarang perbedaan itu sering mempengaruhi sistem nilai pandang hidup dan perilaku sosial masyarakat sehingga cenderung menimbulkan konflik.

***

Sejarah mencatat bahwa ketegangan antar umat beragama di Indonesia acap kali terjadi, dan kebanyakan antara penganut Islam dengan Kristen. Hal ini disebabkan oleh rendahnya pemahaman masyarakat tentang agama dan perkembangannya, termasuk ilmu pengetahuan dan juga filsafat. Dengan memahami dimensi ilmu pengetahuan tersebut, sehingga muncullah suatu keterbukaan antara satu agama dengan agama lainnya. Akhirnya, masing-masing penganut agama tidak mengklaim bahwa hanya agama merekalah yang paling benar.

Atas dasar itu reaktualisasi kerukunan memiliki peranan penting. Terutama sekali dalam konteks sosial sehingga umat beragama dapat hidup dengan damai. Secara etimologi, pluralisme agama, berasal dari dua kata, yaitu “pluralisme” dan “agama”. Dalam bahasa Arab diterjemahkan “al-ta’addudiyyah al-diniyyah”, dan dalam bahasa Inggris “religious pluralism“.

Ketika mencermati interaksi sosial antarmasyarakat, kita tidak bisa menafikan hadirnya pengaruh bingkai agama sebagai dasar berfikir dan bertindak masyarakat. Tidak jarang benturan antarmasyarakat dengan dalih perbedaan agama dan paham keagamaan memunculkan konflik multisegi. Yang dinyatakan sebagai imbas dari globalisasi dan “migrant labour” di mana setiap orang mulai mencari penghidupan di perantauan yang terkadang berbeda secara SARA dengannya.

Salah satu kendala yang muncul serta menjadi biang konflik masyarakat majemuk ialah kerendahan pemahaman akan multikulturalisme, yang berimbas pada ketidakluasan dan ketidakluesan dalam berfikir dan bertindak. Dan pada akhirnya mereduksi etika-etika sosial yang sebenarnya fitrah dari Tuhan.

Pancasila Solusi Sebuah Permasalahan

Kerukunan hidup umat beragama telah memiliki landasan yang kuat dalam kehidupan masyarakat, baik secara histories empirik, idiologis, konstitusi, operasional, maupun secara theologies dan kultural. Hal ini merupakan modal yang kuat untuk memupuk dan membina kerukunan sebagai syarat untuk terwujudnya persatuan dalam masyarakat.

Kerukunan juga diartikan sebagai kehidupan bersama yang diwarnai oleh suasana yang harmonis dan damai. Hidup rukun berarti tidak mempunyai konflik, melainkan bersatu hati dan sepakat dalam berfikir dan bertidak demi mewujudkan kesejahteraan bersama. Di dalam era 4.0, teknologi informasi pada saat ini sangat mempengaruhi kerukunan antar umat beragama. Jika salah sedikit dalam menerima informasi tanpa mencari tahu kebenarannya, maka akan timbul kecurigaan, dimana dari situlah akan memicu ketidaknyamanan antar umat beragama.

Kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional yang dinamis harus terus dipelihara dari waktu ke waktu. Kembali menguatnya sikap toleransi antar umat beragama merupakan wujud terlaksananya salah satu cita-cita bangsa Indonesia. Yang berdiri di atas perbedaan-perbedaan, termasuk perbedaan agama.

Kerukunan umat beragama adalah kondisi antar umat beragama dapat saling menerima, saling menghormati keyakinan masing-masing, saling tolong menolong, dan kerjasama dalam mencapai tujuan bersama. Inilah nilai-nilai yang selalu dijunjung tinggi oleh Pancasila, menciptakan harmonisasi tanpa terjadinya deskriminasi. jadikanlah Pancasila sebagai solusi bukan sebagai sebuah permasalahan baru di era saat ini.

34 posts

About author
Penulis adalah Alumnus Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang.
Articles
Related posts
OpiniPolitik

Waspada “Kelompok Agamis” : Menggembosi Aksi Mengawal Demokrasi

4 Mins read
Artikel

Menyikapi Tanda-Tanda Kiamat dengan Kesadaran dan Perubahan

2 Mins read
Opini

Literasi di Era Scrolling: Menemukan Makna di Tengah Informasi

4 Mins read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *