NEW!Incredible offer for our exclusive subscribers! Read More
BeritaDaerah

Sosialisasi DBHCHT, Ajak Masyarakat dalam Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

1 Mins read

Sejuk.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kegiatan sosialisasi ini digelar di Balai Desa Guranganyar Kecamatan Cerme, Kamis (24/11/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik Suprapto, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Alifin N Wanda, Forkopimcam Cerme, Kepala Desa Guranganyar Andik dan peserta Sosialisasi.

Saat membuka kegiatan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, peserta yang mengikuti sosialisasi ini, harus menjadi agen. Agen untuk menyampaikan ke masyarakat, bagaimana penegakan hukum dalam peredaran rokok ilegal.

“Ada sesuatu yang merugikan negara, khususnya Pemerintah Kabupaten Gresik, rokok tanpa cukai ini tidak membayar pajak. Maka dijual dengan harga murah. Disitu yang diuntungkan pabrik dan yang dirugikan masyarakat serta negara,” ungkap bupati.

Menurut Bupati, implikasi dari penerimaan cukai tembakau yang diterima oleh pemerintah pusat dari industri tembakau inilah yang sebagian akan dikembalikan kepada daerah penghasil tembakau dan cukai tembakau.

“Ini untuk dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani tembakau,” tutur Bupati Gresik.

Bupati berharap, peserta sosialisasi dapat menyebarluaskan informasi dan pengetahuan pada lingkungan sekitarnya. “Ini untuk membantu meminimalisir peredaran, dengan memberitahukan teman atau tetangga untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal,” kata bupati.

Pemerintah, kata bupati, senantiasa berusaha secara maksimal mencari langkah yang dapat meningkatkan pendapatan negara. Khususnya dari penerimaan cukai rokok yang legal melalui kegiatan ini. Pemerintah bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga:  Kukuhkan Pengganti Antar Waktu Pimpinan Baznas Lamongan

“Karena DBHCHT ini bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kesehatan,” pungkasnya. (Fathan Faris Saputro)

1187 posts

About author
Penulis buku Dahsyatnya Surah Yusuf: Strategi Hidup dari Seorang Nabi (2025), Kenapa Harus Berubah? Karena Tuhan Sesayang Itu (2024), dan Luwesitas IMM (2023). Akun IG : iamfaris.28
Articles
Related posts
BeritaNasional

SUMU CATALYST Kupas Strategi Bisnis Snack: Dari Produksi Rumahan hingga Tembus Retail Modern

1 Mins read
SEJUK.ID – Webinar SUMU CATALYST bertajuk “Dari Recehan ke Ratusan Juta: Bangun Pabrik Snack Sendiri dan Kuasai Pasar dari Warung hingga Retail…
BeritaDaerah

Menembus Batas Dakwah Komunitas, LDK PDM Surabaya Perkuat Sinergi Bersama MLC dan BikersMu di Lereng Arjuno

2 Mins read
SEJUK.ID – Udara sejuk lereng Arjuno menjadi saksi konsolidasi dakwah komunitas yang digelar Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya….
BeritaDaerah

SUMU Tulungagung Gelar Sinau Bareng Affiliate, Bekali Pelaku Usaha Kuasai Peluang Bisnis Digital

2 Mins read
SEJUK.ID – Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) Tulungagung kembali menggelar program pengembangan kapasitas anggota melalui kegiatan “Sinau Bareng SUMU Tulungagung” bertema Affiliate TikTok…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *