Sejuk.ID – Pusat Pendidikan Hak Asasi Manusia Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Pusdikham Uhamka) menyelenggarakan seminar dengan tema “Penguatan Karakter Generasi Muda Melalui Pendidikan Anti Korupsi dan Pemajuan Hak Asasi Manusia di Sekolah,” Senin (3/7). Kegiatan ini digelar di Aula Ahmad Dahlan FKIP Uhamka, Jakarta Timur.
Tujuan diadakannya seminar ini untuk meningkatkan pemahaman tentang pendidikan antikorupsi dan pengimplementasian pemajuan hak asasi manusia (HAM) di lingkungan sekolah. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor IV Uhamka Dr. Muhammad Dwifajri, M.Pd.I dan Ketua Pusdikham Uhamka Mubarak Ahmad, M.Pd serta diikuti oleh insan pendidikan.
Seminar ini menghadirkan narasumber para pendidik dari berbagai jenjang sekolah di wilayah Jabodetabek. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan prespektif serta cara dalam meningkatkan penguatan karakter generasi muda dalam lingkup pendidikan dengan penerapan pendidikan antikorupsi dan pemajuan HAM di sekolah.
Dalam seminar ini para narasumber mengupas bagaimana HAM dan pendidikan di Indonesia. Pemaparan materi dalam seminar ini diawali dengan membahas konsep korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam prespektif pendidikan dasar serta penerapan nilai-nilai HAM di sekolah dasar.
Kemudian, narasumber juga menjelaskan mengenai metode pendidikan antikorupsi dan deteksi dini untuk mengatasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terutama untuk dapat diimplementasikan di jenjang pendidikan dasar. Selain itu, narasumber juga menjelaskan mengenai peran lembaga pendidikan untuk mengatasi kasus-kasus HAM dilingkungan sekolah dan menerapkan asas-asas HAM dalam proses edukasi terhadap peserta didik.
Wakil Rektor IV Muhammad Dwifajri berharap dengan digelarnya seminar ini sosialisasi pengetahuan tentang HAM di sekolah dapat terwujud. Hal itu, kata dia, agar tidak ada lagi diskriminasi yang terjadi di lingkungan sekolah. “Pengetahuan tentang hak asasi manusia perlu ditingkatkan serta perlu adanya sosialisasi HAM sejak dini terutama dalam lingkup pendidikan sehingga dengan adanya kegiatan seminar ini tercipatnya insan pendidikan yang mengetahui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan tidak ada lagi diskriminasi HAM dalam lingkungan sekolah,” ungkap Dr. Muhammad Dwifajri, Selasa (4/7).
Dalam kesempatan yang sama, narasumber Ahmad Ruslan mengungkapkan, penguatan karakter generasi muda dalam mencipatkan pendidikan antikorupsi dan pemajuan hak asasi manusia di sekolah tentunya ada peran dari orang tua. Dalam proses penerapan pendidikan antikorupsi dan pemajuan HAM di sekolah, dia menuturkan, tidak hanya dilakukan oleh lembaga sekolah saja, melainkan perlu adanya peran orang tua. “Dalam proses penanaman nilai-nilai HAM dalam lingkup keluarga yang dilakukan oleh orang tua,” ungkapnya.
Penanaman pendidikan HAM, menurut dia, tidak hanya terbatas dalam lingkup jenjang pendidikan sekolah dasar, melainkan perlu ditingkatkan ke jenjang menengah atas. “HAM dapat diartikan sebagai seperangkat hak yang melekat pada manusia sejak lahir hingga wafat. HAM senantiasa berbicara tentang hak seperti hak pendidikan dan kebebasan,” kata dia.
Ruslan juga mengungkapkan, salah satu permasalahan pendidikan HAM di lingkungan sekolah disebabkan kurangnya ketidaktransparan, rendahnya etika dan integritas, dan kondisi finansial yang sulit. “Dengan tindakan pencegahan KKN melalui penguatan sistem, penegakan sanksi dan mendorong budaya integritas,” ujarnya.
Oleh karena itu, seminar yang dilakukan oleh Pusat Pendidikan HAM Uhamka ini memiliki integritas terhadap insan pendidikan untuk memajukan pendidikan antikorupsi dan penegakan HAM di lingkungan sekolah sehingga terciptanya generasi muda yang berkarakter dan berkemajuan. (*)