Sejuk.ID – Operasi Zebra Semeru 2022 kembali lagi digelar selama 14 hari kedepan yakni tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022 yang dilaksanakan secara serentak di sejumlah titik di wilayah Polda Jawa Timur.
Operasi Zebra ini adalah operasi lalu lintas yang rutin digelar oleh kepolisian agar para pengguna jalan patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas dan serta rambu-rambu yang berlaku dalam rangka menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Hal itu sama juga yang dilakukan oleh Polres Nganjuk pada apel pagi oleh para pasukan operasi Zebra Semeru 2022 yang dilaksanakan di lapangan apel yang dipimpin secara langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jackson S.
Dalam barisan apel tersebut dihadiri oleh para pasukan operasi Zebra Semeru 2002 diantaranya Unit Pom TNI AD, Satlantas, Satintelkam, Satreskrim, Satresnarkoba, Satsabhara, RS Bhayangkara, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Nganjuk.
Pada apel pagi ini Boy menjelaskan bahwa “Apel ini diselenggarakan sebagai kesiapan Polres Nganjuk dalam pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2022 dengan tujuan untuk memberikan gambaran persiapan persatuan dalam pelaksanaan operasi selama berlangsung operasi Zebra Semeru 2022 ini untuk mengurangi sedini mungkin gangguan kamseltibcarlantas berdasarkan data dan metode yang tepat,” ujarnya
Boy juga menambahkan
” Operasi Zebra Semeru 2022 ini mengedepankan kegiatan edukatif persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat kepada polantas guna memutus penyebaran covid-19,” Imbuhnya.
Ada 7 hal yang akan disasar dalam operasi kali ini pertama, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Kedua, pengendara yang melebihi batas kecepatan. ketiga, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi roda. Keempat, atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Kelima, menggunakan handphone saat memutihkan kendaraan. Keenam, pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas. Ketujuh, pengendara yang menggunakan kendaraan bermotor tidak sesuai spektek.
“Sasaran dari operasi Zebra Semeru 2022 ini antara lain masyarakat yang tidak mematuhi prokes dan tidak disiplin berlalu lintas” Ungkapnya
Boy menegaskan dalam operasi Zebra Semeru 2022 ini, “penindakan dilakukan berbasis elektronik dengan elektroda dan mobil incar tidak ada penindakan secara stasioneri,” tegasnya
“Meski begitu kita tetap harus mengedepankan edukatif dan kekurangan simpatik kepada masyarakat dan tidak mengejar pelanggar agar terciptnya kamseltibcarlantas,” tutup Kapolres Nganjuk.
Dengan adanya operasi Zebra Semeru 2022 yang diadakan serentak di Polda Jawa Timur ini khususnya di Kabupaten Nganjuk, diharapkan bagi para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat dapat mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan selama operasi Zebra Semeru 2022 ini berlangsung sampai selesai.
Dengan begitu seluruh sasaran yang diberikan oleh Kapolres Nganjuk dapat terlaksana sebagaimana mestinya serta dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). (Septi Sartika)