Dalam sejarah umat manusia, puasa sudah dikenal sejak zaman kuno, baik untuk terapi pengobatan maupun ritual keagamaan tertentu. Dalam dunia pengobatan klasik, puasa dipakai diantaranya oleh para dokter Alexandria, Mesir, pada masa pemerintahan Batlimus. Seorang dokter yunani kuno, Hippocrates (5 SM). Sudah menyusun cara-cara puasa untuk terapi pengobatan. Pada abad ke-6 SM, seorang tabib dari cina bernama Shu Jhu Chi yang hidup di Tibet menulis satu bab khusus dalam buku kedokterannya tentang terapi puasa dan terapi makanan. Epicurus, seorang filosof besar sebelum memasuki ujian akhir di Universitas Alexandria, berpuasa selama 40 hari untuk menambah kekuatan pikiran dan daya kreatifitas.
Ovivo Corna menggunakan terapi puasa untuk mengobati berbagai jenis penyakit. Sebelumnya, ia mencoba pada dirinya sendiri dan berhasil sembuh dari penyakit kronis yang dideritanya. Ia berumur hamper 100 tahun lamanya. Di penghujung hayat, ia mengarang sebuah buku tentang pentingnya puasa dalam mengobati beberapa penyakit. Buku itu ia beri judul “siapa yang sedikit makan, akan berumur panjang”.
Dalam dunia keagamaan, puasa merupakan ritual yang kuno dan sudah banyak dikenal. Dalam masyarakat yang sudah memiliki peradaban maju, seperti mesir dan bangsa Phoenisia, puasa sudah dikenal. Mereka berpuasa untuk menghormati Izis. Izis adalah dewi bangsa Mesir yang berkuasa dalam bahasa perjodohan. Saudari sekaligus istri dari dewa Oziris. Memiliki anak bernama Hures. Pernah membangkitkan suaminya dari kematian. Mereka juga berpuasa sebelum melakukan ritual pengorbanan. Hal ini bertujuan untuk mensucikan orang-orang yang menyaksikan perayaan tersebut. Penganut Hindu, Brahma, dan Budha di India dan dunia Timur, melaksanakan puasa sesuai aturan yang tertera dalam kitab suci mereka.
Ath Thabari menulis, bahwa umat nasrani pada masa lalu sudah diwajibkan berpuasa pada bulan Ramadhan. Mereka diharuskan tidak makan semenjak bangun tidur dan tidak bersetubuh sama sekali selama satu bulan penuh. Pada umumnya, bulan puasa jatuh pada panas yang sangat terik atau musim dingin yang menusuk tulang. Sehingga, ibadah ini mengganggu aktivitas perekonomian mereka. Hal ini mendorong para cendikiawan Nasrani untuk bersepakat memindah waktu puasa pada musim semi untuk memudahkan ritual puasa ini bagi umatnya. Mereka menambahkan sepuluh hari, sebagai kafarah atas perbuatan mereka. Sehingga, hari wajib puasa bagi umat Nasrani adalah 40 hari.
Dalam versi lain, disebutkan bahwa mereka menambahkan dua puluh hari sebagai kafarah sehingga puasa yang wajib dikerjakan umat Nasrani menjadi lima puluh hari sebagaimana di ungkap oleh banyak mufassir klasik ketika menjelaskan maksud kata-kata “orang-orang sebelum kamu,” dalam kalimat “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Q.S. Al Baqarah: 183).
Masyarakat jahiliyah Arab juga sudah mengenal ibadah ini, sebagaimana diriwayatkan Al Bukhari dari „Aisyah bahwa kaum jahiliyah sudah menjalankan tradisi berpuasa setiap hari „Asyura (10 Muharram). Rasulullah kemudian memerintahkan umat Islam saat itu untuk menjalankannya. Ini terus berlangsung hingga diwajibkannya puasa di bulan Ramadhan pada tahun keduan hijriyah.
Berpuasa setiap hari ke sepuluh bulan Muharram juga menjadi ritual dalam agama Yahudi. Mereka bahkan mengagungkan dan menjadikannya sebagai hari raya. Mereka berkeyakinan hari itu memiliki nilai historis. Hari itu diselamatkannya Nabi Musa a.s. bersama bani Israil dari kejaran Fir‟aun dan bala tentaranya. Sehingga, sebagai ungkapan rasa syukur, Nabi Nuh, dan Nabi Musa melakukan puasa setiap tanggal tersebut.
Dalam keyakinan Yahudi, meramaikan dan merayakan puasa adalah wajib. Umat inilah yang pertama kali membuat perayaan dalam berpuasa sebelum umat-umat lain. Mereka meniup Buq, 20 (alat music sejenis terompet untuk perayaan) untuk menandai berakhirnya puasa dan datangnya hari raya. Dalam tradisi Yahudi, puasa juga dilakukan untuk seseorang tertimpa musibah. Setelah menunaikan nazar, mereka juga akan berpuasa untuk menyempurnakan nazar mereka.
Puasa Manusia dan Kearifan Ramadhan
Dalam tradisi bangsa Arab, terdapat kebiasaan ketika menamai sebuah bulan. Mereka senantiasa mengaitkannya dengan fenomena atau momentum tertentu. Seperti, penamaan bulan Syawwal, diambil dari akar kata Syuula (syaul) yang memiliki arti mengangkat. Karena dibulan ini, pada umumnya unta-unta Arab yang memasuki masa-masa kawin. Dimana setiap kali menjelang perkawinan, unta memiliki kebiasaan mengangkat ekornya. Fenomena inilah yang yang mendorong orang Arab menyebut bulan ini dengan nama Syawwal (yang banyak mengangkatnya). Sedang, Ramadhan bersal dari kata Ar-Ramdlu__Ar-Ramdla‟ (sangat panas). Nama ini diambil orang Arab karena pada saat itu nama untuk bulan ini, cuaca berada pada puncak panas.
Kemudian apa rahasia dipilihnya bulan yang panas ini sebagai bulan untuk menjalankan ritual puasa? Adakah keistimewaan didalamnya? Apa keistimewaan itu? Untuk menjawab itu, maka, harus ada penentuan pada bulan mana puasa wajib harus dikerjakan. Karena, bila setiap orang diperbolehkan memilih bulan yang ia kehendaki, maka masing-masing biasa saja beralasan akan berpuasa pada bulan depan. Untuk menghindari hal tersebut dan agar persatuan umat Islam dapat terwujud dalam kondisidan situasi yang kondusif, yakni situasi dimana setiap orang yang berpuasa dapat saling membantu saudara yang lain ( dengan tidak mengganggu puasanya), maka harus ada satu bulan tertentu yang ditetapkan. Lalu bulan apakah itu?
Muhammad Ar Razi ketika menafsirkan ayat Ramadhan (Q.S Al-Baqarah: 185) menyebutkan bahwa alasan tersebut adalah sebagai alasan („illat) dipilihnya bulan Ramadhansebagai bulan puasa. Karena, Allah memberikan keistimewaanpada bulan tersebut dengan menurunkan tanda ketuhanan yang paling agung (ayat rububiyah), yakni Al Quran. Maka, manusia sebagai hamba Allah sangat pantas untuk mengabdikan diri dengan mengerjakan ibadah yang menjadi symbol penghambaannya (ayat al ubudiyyah), yakni puasa. Namun, mengapa yang dipilih sebagai simbol penghambaan adalah puasa, bukan shalat?
Ar Razi, mengemukakan alasan dengan menggunakan argumentasi sufistik. Yakni, untuk memutus egoism manusia (al „alaiq al-basyariyah). Agar setiap manusia dapat mencapai kesadaraan akan eksistensi Dzat dan mendapat pancaran nur dan mukasyafah (tersingkapnnya tabir ketuhanan), dibutuhkan ritual yang ampuh dan dapat menyingkap hijab-hijab yang menjadi penghalang.ritual yang ampuh itua dalah puasa. Puasa adalah sebab yang paling kuat (aqwa al asbab) untuk menghilangkan egoism manusia. Ini dibuktikan dengan kenyataan bahwa arbab al mukasyafat (orang-orang yang memiliki keistimewaan batin) mampu menembus hijabhijab hanya dengan media puasa.
Di atas, sudah kita salah satu hikmah puasa adalh meraih predikat orang yang bertaqwa dan bersyukur. Semua itu dapat tercapai bila pelaksanaan puasa ditempatkan pada waktu yang tepat, yakni pada siang hari. Karena pada saat itu, umumnya manusia sedang menjalankan aktivitas. Yang tentunya bila tidak dilandasi iman yang kuat, niscaya puasa akan berat dilakukan. Beratnya menjalankan ibadah, yang dalam bahasa syariah lazim disebut Ibtila‟ (ujian), adlah esensi dari pengabdian seorang hambaitu sendiri. Bukankah tidak layak memberikan ujian, tetapi tidak sedikitpun mendapat kesulitan-kesulitan? Maka, bukankah Tuhan benarbenar logis dalam memberikan ujian?
Dalam tinjuan medis, pelaksaan puasa di siang hari bersamaan dengan padatnya aktivitas justru merupakan cara terbaik untuk membantu mempercepat proses pelarutan. Yakni, sebuah proses penghancuran jaringan-jaringan protein yang terkandung dalam daging dan urat. Sebagai mana diketahui, dalam hati, otot, dan jantung, bahkan dalam setiap sel manusia yang tergabung dalam lemak, tersimpan dalam zat yang berbentuk glukosa (zat gula). Ketika tubuh tidak mendapat pasokan makanan, maka zat-zat gula dalam tubuh akan diproses menjadi tenaga oleh jantung. Dari sini, terjawab sudah pertanyaan mengapa manusia dapat bertahan hidup selama 40 hari tanpa makan dan hanya membutuhkan air saja.24 Manusia dapat bertahan hidup tanpa makan selama 40 hari, tiga hari tanpa air, dan tiga menit tanpa udara.