Sejuk.ID – Kesejahteraan semua golongan menjadi perhatian pemerintah. Tidak terkecuali bagi Pemerintah Kabupaten Gresik. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Gresik Hj Aminatun Habibah saat membuka Sosialisasi Kawasan Ramah Lansia oleh Dinas Sosial Kabupaten Gresik. Sosialisasi yang diinisiasi Dinsos ini digelar di Ruang Sekardadu, lantai 2 Kantor Bupati Gresik, Senin (21/11/2022).
Kegiatan ini, tidak lain bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak lansia di Kabupaten Gresik.
Wabup berharap lewat sosialisasi hari ini, akan melahirkan regulasi yang memiliki manfaat luas kepada lansia. Sebab, jumlah lansia di Kabupaten Gresik cukup besar, dan memerlukan perhatian lantaran masuk dalam kelompok rentan.
Dari data yang dirilis BPS, tercatat jumlah lansia di Kabupaten Gresik pada tahun 2021 sebanyak 162,355 jiwa atau 12% dari total populasi. Jumlah ini kemungkinan besar akan bertambah seiring dengan terus naiknya angka harapan hidup di Kabupaten Gresik. Angka harapan hidup terus naik dari tahun ke tahun (tahun 2020 72,66, tahun 2021 72,67).
Di satu sisi, pertumbuhan lansia dan angka harapan hidup yang cukup signifikan menandakan bahwa program-program terkait pelayanan kesehatan dan program peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang telah dicanangkan pemerintah beberapa tahun ke belakang sudah cukup berhasil.
“Program-program seperti Bansos dan PKH ini sejatinya sasarannya juga ke kelompok rentan seperti lansia. Ini tujuannya tidak lain untuk memperbaiki kualitas hidup,” ungkap wabup.
Namun, ditambahkan wabup, di sisi lain besarnya jumlah lansia membawa implikasi pentingnya pemenuhan hak-hak hidup bagi lansia. Dengan usaha-usaha ini, diharapkan bisa terwujud lansia-lansia yang mandiri, sehat dan produktif.
“Bagi para lansia yang sehat dan aktif, bisa kita gandeng bersama untuk akselerasi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Gresik. Sedangkan bagi lansia yang kurang sehat, kurang mampu atau tidak punya keluarga, menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Wabup Gresik.
Senada dengan wabup, Kadinsos Gresik Ummi Khoiroh menyampaikan, tujuan dari kegiatan sosialisasi hari ini adalah ada regulasi pasti terkait kesejahteraan lansia di Kabupaten Gresik.
“Dengan adanya regulasi tersebut, harapannya bisa menjadi tuntunan bagi kita semu, dari tingkat OPD hingga desa. Dengan adanya tuntunan yang jelas seperti apa program lansia, maka usaha-usaha peningkatan kesejahteraan lansia bisa lebih terarah. Harapan akhirnya tentunya kualitas hidup lansia di Kabupaten Gresik bisa meningkat kesejahteraannnya, hidup dengan layak dan mandiri,” terang Ummi.
Selain wabup dan Kadinsos, tampak hadir pula Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik Rum Pramudya, serta camat dan Kasi Kesra kecamatan. Dari Dinas Kesehatan hadir para penanggung jawab program lansia yang ada di Puskesmas, serta tentunya perwakilan karang werda dan panti jompo lansia di Kabupaten Gresik. (Fathan Faris Saputro)