NEW!Incredible offer for our exclusive subscribers! Read More
BeritaDaerah

Sosialisasi DBHCHT, Ajak Masyarakat dalam Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

1 Mins read

Sejuk.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kegiatan sosialisasi ini digelar di Balai Desa Guranganyar Kecamatan Cerme, Kamis (24/11/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik Suprapto, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Alifin N Wanda, Forkopimcam Cerme, Kepala Desa Guranganyar Andik dan peserta Sosialisasi.

Saat membuka kegiatan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, peserta yang mengikuti sosialisasi ini, harus menjadi agen. Agen untuk menyampaikan ke masyarakat, bagaimana penegakan hukum dalam peredaran rokok ilegal.

“Ada sesuatu yang merugikan negara, khususnya Pemerintah Kabupaten Gresik, rokok tanpa cukai ini tidak membayar pajak. Maka dijual dengan harga murah. Disitu yang diuntungkan pabrik dan yang dirugikan masyarakat serta negara,” ungkap bupati.

Menurut Bupati, implikasi dari penerimaan cukai tembakau yang diterima oleh pemerintah pusat dari industri tembakau inilah yang sebagian akan dikembalikan kepada daerah penghasil tembakau dan cukai tembakau.

“Ini untuk dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani tembakau,” tutur Bupati Gresik.

Bupati berharap, peserta sosialisasi dapat menyebarluaskan informasi dan pengetahuan pada lingkungan sekitarnya. “Ini untuk membantu meminimalisir peredaran, dengan memberitahukan teman atau tetangga untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal,” kata bupati.

Pemerintah, kata bupati, senantiasa berusaha secara maksimal mencari langkah yang dapat meningkatkan pendapatan negara. Khususnya dari penerimaan cukai rokok yang legal melalui kegiatan ini. Pemerintah bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga:  Tasyukuran Kodim 0812 Lamongan Dalam Rangka HUT TNI Ke-77

“Karena DBHCHT ini bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kesehatan,” pungkasnya. (Fathan Faris Saputro)

1233 posts

About author
Penulis buku Dahsyatnya Surah Yusuf: Strategi Hidup dari Seorang Nabi (2025), Kenapa Harus Berubah? Karena Tuhan Sesayang Itu (2024), dan Luwesitas IMM (2023). Akun IG : iamfaris.28
Articles
Related posts
BeritaDaerah

Buku Sejarah MIM 09 Labuhan Diluncurkan, Mengabadikan Jejak Pengabdian 73 Tahun Pendidikan

2 Mins read
SEJUK.ID – Halaman MI Muhammadiyah 09 Labuhan (MIM 09 Labuhan), Kecamatan Brondong, Lamongan, tampak berbeda pada Kamis (18/6/2026). Tidak hanya dipenuhi keceriaan…
BeritaDaerah

UMKM Binaan SUMU Kian Berkembang, Aflah Apparel Tawarkan Jersey Custom dengan Sentuhan Profesional

2 Mins read
SEJUK.ID – Di tengah meningkatnya kebutuhan akan identitas visual bagi tim olahraga, komunitas, dan lembaga, UMKM binaan Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU), Aflah…
BeritaDaerah

Milad Ke-40 STIT Muhammadiyah Bojonegoro Diramaikan Turnamen Esports, 215 Pelajar Ambil Bagian

2 Mins read
SEJUK.ID – Perkembangan olahraga elektronik (esports) di Indonesia terus menunjukkan tren yang positif. Melihat peluang tersebut, Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *