NEW!Incredible offer for our exclusive subscribers! Read More
BeritaDaerah

Sosialisasi DBHCHT, Ajak Masyarakat dalam Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

1 Mins read

Sejuk.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kegiatan sosialisasi ini digelar di Balai Desa Guranganyar Kecamatan Cerme, Kamis (24/11/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik Suprapto, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik Alifin N Wanda, Forkopimcam Cerme, Kepala Desa Guranganyar Andik dan peserta Sosialisasi.

Saat membuka kegiatan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, peserta yang mengikuti sosialisasi ini, harus menjadi agen. Agen untuk menyampaikan ke masyarakat, bagaimana penegakan hukum dalam peredaran rokok ilegal.

“Ada sesuatu yang merugikan negara, khususnya Pemerintah Kabupaten Gresik, rokok tanpa cukai ini tidak membayar pajak. Maka dijual dengan harga murah. Disitu yang diuntungkan pabrik dan yang dirugikan masyarakat serta negara,” ungkap bupati.

Menurut Bupati, implikasi dari penerimaan cukai tembakau yang diterima oleh pemerintah pusat dari industri tembakau inilah yang sebagian akan dikembalikan kepada daerah penghasil tembakau dan cukai tembakau.

“Ini untuk dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani tembakau,” tutur Bupati Gresik.

Bupati berharap, peserta sosialisasi dapat menyebarluaskan informasi dan pengetahuan pada lingkungan sekitarnya. “Ini untuk membantu meminimalisir peredaran, dengan memberitahukan teman atau tetangga untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal,” kata bupati.

Pemerintah, kata bupati, senantiasa berusaha secara maksimal mencari langkah yang dapat meningkatkan pendapatan negara. Khususnya dari penerimaan cukai rokok yang legal melalui kegiatan ini. Pemerintah bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal dalam memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca Juga:  Senyum di Tengah Banjir Rob, Lazismu dan Shopee Barokah Salurkan 120 Paket Kado Ramadan di Aceh Utara

“Karena DBHCHT ini bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan kesehatan,” pungkasnya. (Fathan Faris Saputro)

1355 posts

About author
Penulis buku Dahsyatnya Surah Yusuf: Strategi Hidup dari Seorang Nabi (2025), Kenapa Harus Berubah? Karena Tuhan Sesayang Itu (2024), dan Luwesitas IMM (2023). Akun IG : iamfaris.28
Articles
Related posts
BeritaNasional

PRIM dan PRIA Klang Lama, Ranting Pertama di Dunia yang Dilantik Langsung Pimpinan Pusat Muhammadiyah

2 Mins read
SEJUK.ID – Sejarah baru dalam perjalanan Persyarikatan Muhammadiyah di luar negeri tercipta di Klang Lama, Kuala Lumpur, Malaysia. Pimpinan Ranting Istimewa Muhammadiyah…
BeritaDaerah

Kopdar SUMU Tulungagung Jadi Ruang Berbagi Masalah dan Membuka Peluang Kolaborasi

1 Mins read
SEJUK.ID – Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) Tulungagung kembali menggelar Kopdar SUMU di Alba Garden, Jumat (18/9/2026). Pertemuan kali ini dikemas dalam suasana…
BeritaNasional

Delegasi SUMU Menilik Perkembangan Bisnis dan Inovasi di CIFTIS 2026

2 Mins read
SEJUK.ID – Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) membawa sejumlah pengusaha Muhammadiyah untuk melihat lebih dekat perkembangan dunia usaha di Tiongkok melalui SUMU Business…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *