NEW!Incredible offer for our exclusive subscribers! Read More
BeritaDaerah

Upayakan Hukum yang Lebih Humanis di Lamongan, Mia Amiati Resmikan Restorative Justice

2 Mins read

Sejuk.ID – Melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Lamongan pada Senin (17/10/2022), Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur Mia Amiati meresmikan 2 Rumah RJ (Restorative Justice) secara daring dari Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan. Rumah RJ yang baru saja diresmikan ini berada di MPP (Mall Pelayanan Publik) Lamongan dan di Desa Simbatan Kecamatan Sarirejo.

Melalui Rumah RJ tersebut, Kajati Jatim Mia Amiati berharap penegakan hukum akan dapat berjalan secara humanis, tidak hanya tajam ke bawah tumpul ke atas namun bisa juga tajam ke atas dan lebih humanis ke bawah dengan pelaksanaan kegiatan penghentian penuntutan melalui penerapan keadilan restoratif.

Diungkapkan Mia, bahwa di Jawa Timur sudah ada 238 Rumah RJ dengan perkara yang berhasil dihentikan sebanyak 120 perkara. Namun tidak semua perkara dapat dilakukan proses RJ, terdapat syarat yang cukup ketat.

“Di dalam pelaksanaan kegiatan penghentian penuntutan ini, jaksa tidak menggunakan haknya untuk menuntut, melainkan dengan cara mengajukan kepada pimpinan penghentian penuntutan dengan menerapkan keadilan restoratif. Syaratnya pelaku bukan seorang residivis, tindak pelanggaran hukum bukan karena adanya mens rea. Jaksa lalu memprofile pelaku, ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun, korban dipulihkan haknya, dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh aparat setempat juga mendukung agar bisa dipulihkan kembali, maka ada pemulihan keadaan dari proses RJ tersebut,” terang Bu Mia.

Ditambahkan Kajati Jatim, RJ ini akan dapat memberikan efek jera pada pelaku. “Itu pasti menjadi efek jera sekaligus, karena jika dia berbuat lagi otomatis tidak akan pernah bisa diterapkan lagi penghentian penuntutan dengan penerapan RJ, karena berlaku bagi mereka yang bukan residivis tersangkanya,” tambah Bu Mia.

Pada kesempatan tersebut, diungkapkan Bupati Yes bahwa ditempatkannya Rumah RJ di MPP Lamongan merupakan salah satu bentuk kolaborasi, yang juga terobosan baru dalam fasilitasi pelayanan hukum yang baik di Kabupaten Lamongan.

Baca Juga:  MUI Brondong Perkuat Koordinasi dengan Forkopimcam Jelang Nataru dan Ramadan

“Rumah RJ ini ditempatkan di MPP merupakan salah satu bentuk dari kolaborasi kami dengan seluruh jajaran Forkopimda. Seperti yang tadi disampaikan Bu Kajati, ini merupakan Rumah RJ pertama di Indonesia yang ditempatkan di MPP. Ini sebagai bentuk upaya kami pemerintah, dalam peningkatan kualitas layanan publik. Tentu menjadi sebuah terobosan baru bagi pelayanan hukum,” kata Pak Yes.

Diterangkan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati, bahwa Restorative Justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana dalam mekanisme dan tata cara pengadilan, mengacu pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga korban/pelaku, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku, dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat. (Fathan Faris Saputro)

1216 posts

About author
Penulis buku Dahsyatnya Surah Yusuf: Strategi Hidup dari Seorang Nabi (2025), Kenapa Harus Berubah? Karena Tuhan Sesayang Itu (2024), dan Luwesitas IMM (2023). Akun IG : iamfaris.28
Articles
Related posts
BeritaNasional

SUMU Catalyst Gandeng Lumiguard, Ingatkan Pelaku Usaha tentang Ancaman Hama terhadap Kesehatan dan Reputasi Bisnis

2 Mins read
SEJUK.ID – Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) melalui program SUMU Catalyst bekerja sama dengan Lumiguard menyelenggarakan webinar bertajuk “Lindungi Rumah dan Bisnis Anda…
BeritaDaerah

Dari Banyumas ke Berbagai Penjuru Nusantara, Wedhang Rempah Banteng Tumbuh Berkat Ketekunan dan Inovasi

1 Mins read
SEJUK.ID – Di tengah gempuran berbagai minuman modern, Bu Dasilah memilih menapaki jalan yang berbeda. Dengan ketekunan dan konsistensi, perempuan asal Banyumas,…
BeritaDaerah

Delapan Kambing pada Tahun Kedua, BikersMu Kota Blitar Tegaskan Dakwah Tak Berhenti di Jalanan

2 Mins read
SEJUK.ID – Komunitas motor kerap identik dengan aktivitas touring dan konvoi di jalan raya. Namun, bagi Bikers Muhammadiyah (BikersMu) Kota Blitar, perjalanan…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *