SEJUK.ID – Pancasila merupakan dasar ideologi bangsa Indonesia yang menjadi fondasi utama bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak hanya menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Namun, bagaimana sejarah lahirnya Pancasila? Apa yang melatarbelakangi pembentukannya dan siapa tokoh-tokoh penting di balik ide besar ini?
Awal Mula Gagasan Pancasila
Sejarah lahirnya Pancasila tidak bisa dilepaskan dari perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan. Pada masa penjajahan, berbagai upaya telah dilakukan oleh para tokoh bangsa untuk mengusir penjajah dan mencapai kemerdekaan. Namun, perjuangan itu tidak hanya sebatas fisik, tetapi juga memerlukan fondasi ideologi yang kuat untuk menyatukan seluruh rakyat Indonesia yang sangat beragam.
Pada tahun 1945, ketika Jepang mulai melemah dalam Perang Dunia II, mereka memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia. Pemerintah Jepang di Indonesia kemudian membentuk Dokuritsu Junbi ChÅsakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Maret 1945. BPUPKI bertugas mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia, termasuk dasar negara.
Sidang pertama BPUPKI digelar pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In, yang sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila di Jakarta. Dalam sidang ini, para anggota BPUPKI membahas dasar negara yang akan menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia merdeka. Salah satu momen paling penting dalam sidang ini adalah pidato yang disampaikan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, yang kemudian dikenal sebagai hari lahirnya Pancasila.
Pidato Soekarno 1 Juni 1945: Sejarah Lahirnya Pancasila
Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang monumental tentang gagasan dasar negara. Dalam pidatonya, Soekarno mengusulkan lima prinsip yang bisa menjadi dasar negara Indonesia. Lima prinsip tersebut adalah:
- Kebangsaan Indonesia: Soekarno menekankan pentingnya rasa kebangsaan yang dapat menyatukan seluruh rakyat Indonesia, meskipun terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya.
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan: Prinsip ini mengajarkan bahwa meskipun Indonesia merdeka, kita tetap bagian dari komunitas internasional dan harus memperjuangkan perdamaian serta keadilan bagi seluruh umat manusia.
- Mufakat atau Demokrasi: Soekarno menekankan pentingnya demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan keputusan.
- Kesejahteraan Sosial: Negara harus menjamin kesejahteraan seluruh rakyat, terutama dalam hal ekonomi, dengan menjauhkan diri dari kapitalisme yang hanya menguntungkan segelintir orang.
- Ketuhanan Yang Maha Esa: Soekarno mengusulkan agar negara ini berdasarkan kepada prinsip kepercayaan terhadap Tuhan, tanpa memaksakan agama tertentu kepada rakyatnya.
Lima prinsip inilah yang kemudian disebut sebagai “Pancasila”. Nama “Pancasila” sendiri diambil dari bahasa Sanskerta, di mana “panca” berarti lima dan “sila” berarti prinsip atau asas.
Proses Perumusan Pancasila
Setelah pidato Soekarno pada 1 Juni 1945, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk menyusun rumusan dasar negara. Panitia Sembilan terdiri dari tokoh-tokoh penting, di antaranya:
- Soekarno
- Mohammad Hatta
- Achmad Soebardjo
- Mohammad Yamin
- KH Wahid Hasyim
- Agus Salim
- Abikusno Tjokrosujoso
- A.A. Maramis
Panitia Sembilan kemudian menghasilkan sebuah dokumen yang dikenal sebagai Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Dalam Piagam Jakarta, prinsip-prinsip Pancasila telah dirumuskan, namun ada sedikit perbedaan pada sila pertama. Sila pertama dalam Piagam Jakarta berbunyi: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Namun, setelah proklamasi kemerdekaan, kalimat ini diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” untuk menghormati kebhinekaan agama di Indonesia.
Perubahan ini dilakukan pada 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945
Pada 18 Agustus 1945, PPKI tidak hanya mengesahkan Proklamasi Kemerdekaan, tetapi juga meresmikan UUD 1945 sebagai konstitusi negara. Di dalam Pembukaan UUD 1945, Pancasila resmi tercantum sebagai dasar negara Indonesia. Lima sila Pancasila yang tercantum adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dengan disahkannya UUD 1945, Pancasila resmi menjadi dasar negara Indonesia dan sejak saat itu digunakan sebagai panduan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tokoh-Tokoh Penting di Balik Sejarah Lahirnya Pancasila
Selain Soekarno, ada beberapa tokoh penting lainnya yang berperan dalam perumusan Pancasila. Di antaranya adalah:
- Mohammad Yamin: Yamin merupakan salah satu tokoh yang pertama kali mengusulkan gagasan tentang dasar negara pada sidang BPUPKI. Meskipun rumusannya berbeda dengan yang diusulkan oleh Soekarno, kontribusinya sangat penting dalam proses perumusan dasar negara.
- Mohammad Hatta: Sebagai Wakil Ketua PPKI, Hatta memainkan peran penting dalam perubahan sila pertama Pancasila dari “syariat Islam” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, untuk menjaga persatuan bangsa yang terdiri dari berbagai agama.
- Achmad Soebardjo: Beliau juga merupakan salah satu tokoh yang berperan dalam perumusan Pancasila melalui Panitia Sembilan dan memberikan kontribusi besar dalam perumusan Piagam Jakarta.
Mengapa Pancasila Penting bagi Indonesia?
Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga menjadi identitas dan panduan moral bagi bangsa Indonesia. Dengan lima silanya, Pancasila berhasil menyatukan bangsa yang sangat majemuk, baik dari segi etnis, agama, maupun budaya. Setiap sila mengandung nilai-nilai universal yang relevan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari nilai religius, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, hingga keadilan sosial.
Sebagai ideologi negara, Pancasila juga menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Prinsip keadilan sosial, misalnya, menekankan pentingnya kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali. Sementara itu, prinsip persatuan menjaga agar bangsa Indonesia tetap kuat dan bersatu di tengah keberagaman.
Peringatan Hari Lahir Pancasila
Setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Peringatan ini bertujuan untuk mengingat kembali pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 yang mengawali lahirnya Pancasila sebagai dasar negara. Pemerintah Indonesia mengajak seluruh rakyat untuk selalu menghormati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Kesimpulan
Sejarah lahirnya Pancasila merupakan bagian penting dari perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Gagasan tentang dasar negara yang diusulkan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 kemudian dirumuskan dalam Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan, hingga akhirnya disahkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945. Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi juga menjadi panduan moral bagi seluruh rakyat Indonesia untuk membangun bangsa yang berkeadilan, bersatu, dan sejahtera.