Sejuk.ID – Jajaran Pengurus Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ujungjaya Kabupaten Sumedang Gelar Press Realese pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Tingkat Kecamatan Ujungjaya bertempat di Kantor Panwascam Ujungjaya, Selasa (2/4/2024).
Dalam paparannya Ketua Panwascam Ujungjaya Harry Maulana mengatakan pemungutan dan penghitungan suara di Kecamatan Ujungjaya hak pilih yang digunakan sebanyak 81%.
Pada saat sebelum pemungutan dan penghitungan yakni pada masa tenang terjadi bencana banjir namun PPK Kecamatan Ujungjaya telah mengantisipasi sebelum-sebelumnya karena tempat tersebut berlangganan banjir
dan menempatkan TPS nya di luar lokasi tersebut untuk mengantisipasi terjadinya banjir, jadi pergeseran TPS itu sudah direncanakan sebelum terjadi bencana banjir.
“Karena masyarakat tersebut dalam pengungsian ada beberapa masyarakat hak pilih dari TPS 7 desa Ujungjaya itu di selenggarakan kotak suara keliling atau KSK di TPS 7 yakni 2 hak pilih.” Ujar Harry Maulana.
Untuk perhitungan suara tidak ada hal-hal kejadian yang mengarah kepada pelanggaran meskipun waktu yang cukup molor tidak jauh berbeda dengan pemilu 2019
jadi bahkan ada yang sampai berganti hari ke hari kamis 15 February 2024 namun meski demikian hal tersebut telah diatur dalam regulasi dan di perbolehkan.” Pungkasnya.
Dengan demikian Pemilu yang telah diselenggarakan pada 14 Februari 2024 lalu di Kecamatan Ujungjaya sukses tanpa ekses dengan jumlah partisipasi pemilih mencapai 81 persen.