NEW!Incredible offer for our exclusive subscribers! Read More
Artikel

CMMI Laporkan Dugaan Korupsi Revitalisasi SMPN 2 Palibelo ke Tipidkor Polres Bima

1 Mins read

SEJUK.ID – Bima, 12 Februari 2026 Dewan Pimpinan Daerah Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPD CMMI) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Palibelo, Kabupaten Bima, kepada Kepolisian Resor Bima melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

Laporan tersebut disampaikan setelah CMMI melakukan pengamatan langsung, investigasi lapangan, serta pengumpulan data awal terhadap pelaksanaan proyek yang dikerjakan melalui mekanisme swakelola P2SP.

Ketua Umum DPD CMMI, Adi Markus, menyebut pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Berdasarkan temuan kami di lapangan, terdapat ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam perencanaan dengan realisasi fisik pekerjaan. Kualitas pekerjaan, material bangunan, hingga volume pekerjaan diduga tidak sesuai standar. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas proyek ini secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Proyek revitalisasi SMPN 2 Palibelo tersebut diketahui memiliki pagu anggaran sebesar Rp713 juta. Namun, CMMI menilai pelaksanaannya tidak mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain dugaan penurunan kualitas pekerjaan, organisasi tersebut juga menyoroti kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran yang berpotensi melanggar ketentuan hukum, khususnya Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

CMMI menyatakan siap menyerahkan dokumen dan bukti pendukung guna membantu proses penyelidikan. Sebagai dasar pelaporan, CMMI merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Tipikor, Undang-Undang Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, hingga Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Kami siap memberikan bukti pendukung bila dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti penyeledikan”. Tutupnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Baca Juga:  Membangun Rumah Tahan Gempa, Bagaimana Caranya?

Related posts
Artikel

Persiapan Ujian CPNS Lebih Maksimal dengan Bimbingan Belajar yang Tepat

4 Mins read
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi impian banyak orang di Indonesia. Selain menawarkan jenjang karier yang jelas, profesi ini juga dikenal…
Artikel

Strategi Efektif Memilih Jasa Logistik untuk Pengiriman Barang Berat Antar Kota

3 Mins read
Dalam dunia bisnis modern, kebutuhan pengiriman barang berat antar kota semakin meningkat. Mulai dari mesin industri, alat konstruksi, bahan bangunan, hingga kebutuhan…
Artikel

Panduan SLA-Komunikasi dan Revisi Cepat untuk Mengamankan Produksi dari Digital Printing

8 Mins read
Bayangkan ini, kamu kirim order ke supplier digital printing, lalu dua jam sebelum cetak diminta revisi karena salah ketik dan ukuran desain…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *