SEJUK.ID – Perundungan atau bullying masih menjadi persoalan yang dapat terjadi di lingkungan pendidikan dan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap perkembangan anak. Perundungan tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa perkataan yang menyakitkan, ejekan, penghinaan, pengucilan, ancaman, hingga tindakan melalui media digital.
Pada usia sekolah dasar, anak berada dalam tahap perkembangan sosial yang membutuhkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan mendukung. Interaksi dengan teman sebaya menjadi bagian penting dalam proses perkembangan tersebut. Namun, kurangnya pemahaman mengenai bentuk dan dampak perundungan dapat membuat tindakan mengejek, mengucilkan, atau menyakiti teman dianggap sebagai hal biasa atau sekadar candaan.
Tindakan perundungan yang dibiarkan dapat berdampak pada korban, antara lain menurunkan rasa percaya diri, menimbulkan rasa takut dan tidak nyaman berada di sekolah, mengganggu konsentrasi belajar, serta memengaruhi hubungan sosial dengan teman sebaya.
Berangkat dari kondisi tersebut, mahasiswa KKN Berdampak Kelompok 194 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) melalui bidang pendidikan menggelar Sosialisasi Anti-Perundungan di MI Asyafi’iyah Klari, Desa Gedongboyountung, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program kerja Bimbingan Belajar Tematik KKN Kelompok 194 yang salah satu fokusnya memberikan edukasi mengenai bahaya perundungan, upaya pencegahan, serta langkah yang dapat dilakukan untuk melaporkan tindakan perundungan.
Dikemas Interaktif
Sosialisasi diawali dengan pembukaan dan pengenalan tim KKN, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai pengertian perundungan, berbagai bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, serta cara mencegah dan menghadapinya.
Materi disampaikan menggunakan bahasa sederhana dan contoh-contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari murid agar lebih mudah dipahami. Kegiatan juga dilengkapi dengan pemutaran video edukasi, sesi tanya jawab, permainan, dan kuis sebagai bentuk evaluasi pemahaman.
Metode interaktif tersebut diterapkan untuk meningkatkan keterlibatan murid selama kegiatan berlangsung. Selain mendengarkan materi, murid diberi kesempatan menjawab pertanyaan dan menyampaikan pendapat mengenai perilaku yang termasuk perundungan serta tindakan yang perlu dilakukan ketika melihat teman menjadi korban.
Sasaran kegiatan adalah seluruh murid MI Asyafi’iyah Klari, mulai kelas I hingga kelas VI. Pemberian edukasi sejak dini diharapkan dapat membantu murid memahami pentingnya membangun hubungan pertemanan yang sehat, saling menghargai, serta menghindari tindakan yang dapat menyakiti atau merugikan orang lain.
Melalui kegiatan tersebut, murid diperkenalkan pada berbagai bentuk perundungan. Mereka juga diajak memahami bahwa perundungan bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan dapat berbentuk perkataan menyakitkan, penghinaan, pengucilan, ancaman, hingga tindakan melalui media digital.
Berani Menolak dan Melaporkan
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman murid mengenai pengertian dan berbagai bentuk perundungan yang dapat terjadi di lingkungan sekolah maupun kehidupan sehari-hari.
Selain itu, murid diajak memahami dampak perundungan, baik terhadap korban maupun pelaku. Mereka juga diberikan pemahaman untuk membedakan antara candaan yang sehat dan perilaku yang dapat menyakiti orang lain.
Kegiatan tersebut diharapkan menumbuhkan sikap saling menghargai, peduli, dan menghormati antarteman. Murid juga didorong untuk berani menolak tindakan perundungan, tidak ikut melakukan atau mendukungnya, serta mengetahui langkah yang tepat ketika mengalami maupun menyaksikan perundungan.
Dalam situasi tersebut, murid diarahkan untuk segera melaporkan kejadian kepada guru, orang tua, atau orang dewasa yang dipercaya.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak MI Asyafi’iyah Klari agar sosialisasi berjalan tertib dan menyesuaikan jadwal pembelajaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program kerja bidang pendidikan KKN Berdampak Kelompok 194 UMM yang dijadwalkan berlangsung pada 7–21 Agustus 2026.
Setelah mengikuti sosialisasi, murid diharapkan mampu mengenali tindakan perundungan, memahami dampaknya, serta mengetahui cara mencegah dan meresponsnya dengan tepat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat empati, kepedulian, dan sikap saling menghormati di antara murid.
Luaran kegiatan meliputi peningkatan pengetahuan dan kesadaran murid mengenai perundungan, dokumentasi berupa foto dan video, serta hasil kuis atau evaluasi untuk mengetahui pemahaman murid setelah mengikuti sosialisasi.
Kegiatan Sosialisasi Anti-Perundungan di MI Asyafi’iyah Klari menjadi salah satu upaya KKN Berdampak Kelompok 194 UMM dalam memberikan edukasi preventif sejak dini. Keberlanjutan edukasi dan dukungan dari sekolah, guru, orang tua, serta lingkungan sekitar diharapkan dapat memperkuat penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan keterlibatan seluruh pihak, lingkungan sekolah yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari perundungan diharapkan dapat terus terwujud. (*)


