SEJUK.ID – Genap 22 tahun usia Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqoh Muhammadiyah (Lazismu). Resmi berdiri pada tanggal 4 Juli 2002, namun gerakan filantropi yang dilakukan oleh Muhammadiyah sudah masif jauh sebelum itu.
Ibnu Tsani, Direktur Utama Lazismu menyampaikan, gerakan filantropi Muhammadiyah sudah dilakukan jauh sebelum Indonesia merdeka. Meskipun saat itu, Muhammadiyah tidak memakai nama Lazismu atau Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah.
Ia menjelaskan, pada tahun 1920, pengorganisasian zakat dilakukan Muhammadiyah melalui bidang Pengelolaan Kesengsaraan Oemoem (PKO) yang diketuai oleh KH. Sudja.
“Pengelolaan Ziska di Muhammadiyah terus mengalami perkembangan sampai saat ini,” sebut Ibnu Tsani.
Ibnu Tsani memaparkan bahwa pada tahun 1950 proses perhimpunan zakat dilakukan oleh Majelis Perbendaharaan yang bersinergi dengan PKO. Wacana progresif zakat tidak berhenti dalam gerakannya yang berkarakter khas Al-Ma’un.
“Barulah kemudian di tahun 2002, Lazismu resmi menjadi lembaga amil zakat nasional yang secara undang-undang zakat mendapat tugas penghimpunan dan pendayagunaan,” katanya dalam webinar Ekspos Zakat dan Wakaf “Akselerasi Pencapaian Pembangunan Berkelanjutan Melalui ZISWAF pada Kamis (4/7/24).
Ibnu Tsani mengatakan, saat ini dalam merealisasikan penyaluran zakat, Lazismu juga mengadopsi program-program yang sesuai dengan kesepakatan global, yakni Substainable Development Goals’s (SDGs) atau disebut dengan istilah lain pembangunan berkelanjutan.
Tata Kelola dikemas lebih modern, tambahnya, seiring dengan bertambahnya jumlah amil eksekutif di seluruh Indonesia yang dibarengi dengan transformasi brand Lazismu yang lebih estetik dan bermakna secara tampilan.
Kemudian, lanjut Ibnu Tsani, secara aspek tata kelola, Lazismu memiliki Rencana Strategis (Renstra) yang dimulai sejak tahun 2021-2025. Renstra ini digunakan oleh Lazismu untuk penghimpunan dan pendayagunaan zakat.
“Secara nasional, ada enam pilar program Rencana Strategis itu, di antaranya: pendidikan, sosial dakwah, ekonomi, kesehatan, kemanusiaan, dan lingkungan. Sebagai program yang relatif baru di awal tahun 2020, program ini sebagai respons dan amanat Muktamar Muhammadiyah di Makassr tahun 2015, salah satunya tentang krisis iklim,” tandasnya. (*)