Sejuk.ID – Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) melakukan beragam aksi secara serentak bertajuk “KHM Menjaga Iman, Melawan Krisis Iklim” di beberapa titik lokasi di Indonesia, Ahad (6/11/2022).
Para pegiat KHM yang terakomodir dalam Komite Daerah (Komda) KHM di beberapa daerah, seperti Malang Raya, Madura Raya, DI Yogyakarta, Jember, Trenggalek, hingga Kupang dan Kendari membentangkan spanduk dan poster-poster berisikan seruan dan tuntutan seputar krisis iklim.
Di Jember misalnya, para pegiat membentangkan spanduk dan poster di hadapan Gedung DPRD Kabupaten Jember yang menuntut pembatalan terhadap UU Minerba dan UU Cipta Kerja, serta seruan-seruan seperti “Menjaga Bumi Hukumnya Wajib, Seperti Halnya Sholat”.
Di Malang, para pegiat menyerukan ajakan “Zero Waste” dan tuntutan kepada pemerintah untuk menghentikan proyek energi batubara dan bahan bakar fosil.
Sementara itu, di Madura, tepatnya di Lanal Batuporon, Kamal, Bangkalan, para pegiat menyerukan tuntutan agar pemerintah tidak beketergantungan terhadap energi fosil yg merusak alam, segera melakukan transisi ke energi bersih terbarukan, dan komitmen dalam mengatasi problem krisis iklim.
Di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), para pegiat melakukan pelatihan pembuatan ecoenzyme dan menyerukan pentingnya menjaga bumi adalah sebagian dari iman.
Aksi serentak yang digelar oleh KHM adalah bagian dari kampanye aksi #Faiths4ClimateJustice yang berkolaborasi dengan GreenFaith dan Eco-Bhinneka Muhammadiyah dan menyerukan keimanan sebagai pondasi untuk mewujudkan keadilan iklim.
Kampanye #Faiths4ClimateJustice sendiri adalah bentuk kampanye dan protes terhadap pemimpin dunia yang selama ini mengendalikan roda kehidupan di bumi, yang justru berpihak kepada para elit yang serakah dan eksploitatif. Kampanye #Faiths4ClimateJustice mengambil momentum penyelenggaraan G20 di Bali, Indonesia dan COP27 di Mesir untuk mendorong komitmen para pemimpin dunia untuk menjaga bumi dan kehidupan masa depan, terutama dalam isu-isu energi dan krisis iklim.
KHM menilai, bahwa umat beragama di dunia, terlebih di Indonesia harus memahami kembali konteks keberimanannya dengan tidak sewenang-wenang dan serakah dalam mengeksploitasi bumi. Menjaga bumi adalah bagian dari perintah agama dan menjadi wajib hukumnya untuk memperjuangkan keadilan sosial-ekologis, demi keberlangsungan kehidupan. (Fathan Faris Saputro)