SEJUK.ID – Para pegiat gerakan zakat yang terdiri atas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) menggelar silaturahmi dalam rangka halalbihalal di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (9/4/2026). Kegiatan tersebut sekaligus menjadi forum berbagi gagasan mengenai optimalisasi potensi zakat di Indonesia.
Capaian penghimpunan zakat, menurut para peserta, tidak semata diukur dari besaran angka, melainkan sejauh mana penyaluran zakat mampu memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat. Dalam konteks ini, riset dinilai menjadi kunci agar data yang ada dapat diterjemahkan menjadi kesejahteraan masyarakat.
Para pegiat filantropi menyoroti hasil riset yang menyebutkan potensi zakat di Indonesia mendekati Rp1.000 triliun. Meski demikian, data tersebut dinilai perlu ditelaah lebih lanjut dengan mempertimbangkan beragam sumber, seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Terlepas dari perbedaan angka, potensi besar tersebut mendorong pentingnya kolaborasi antarlembaga filantropi.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan halalbihalal yang diinisiasi Lazismu, Baznas, dan Kementerian Agama. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah lembaga amil zakat nasional di Aula Masjid At-Tanwir, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dengan tema Fundraising 1447 H: Bersama Gerakan Zakat Menguatkan Indonesia.
Pimpinan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan, mengatakan bahwa berbagai informasi mengenai potensi zakat nasional kerap disampaikan pemerintah melalui BPS, Bappenas, dan lembaga lainnya. “Jika dilakukan sensus riil potensi dana zakat, surveinya membutuhkan biaya sekitar Rp20 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi terbaru dari pemerintah, potensi zakat nasional hampir menyentuh Rp1.000 triliun. “Poin utamanya adalah potensi yang sangat besar dan perhatian global yang mulai tertuju ke Indonesia sebagai rujukan pengelolaan zakat,” kata Rizaludin.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa potensi tersebut tidak cukup dilihat sebagai angka semata. “Yang terpenting adalah strategi, desain program, serta kualitas sumber daya amil dalam mengelola zakat,” ujarnya.
Merespons hal tersebut, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hilman Latief, menekankan pentingnya pencatatan potensi zakat secara akurat. Ia mengungkapkan, berdasarkan riset yang dilakukannya pada 2017, potensi zakat di lingkungan Muhammadiyah mencapai sekitar Rp470 miliar, sementara penghimpunan Lazismu saat itu baru sekitar Rp70 miliar.
“Menariknya, proyeksi tersebut baru tercapai pada 2022. Namun, yang perlu menjadi perhatian utama adalah bagaimana distribusi zakat dirancang agar benar-benar berdampak,” ujarnya.
Hilman juga menyoroti pentingnya kontribusi zakat terhadap pembangunan dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Ia mengapresiasi dokumen fikih SDGs yang pernah diterbitkan Baznas, namun menilai implementasinya masih perlu diperkuat.
“Kita sudah memiliki angka potensi, tetapi dampaknya belum dirumuskan secara komprehensif menjadi kontribusi nyata,” katanya.
Ia menambahkan, kajian mengenai pola distribusi dan dampak zakat perlu terus dikembangkan agar dapat dibaca dalam konteks global.
Berguru Filantropi dari Muhammadiyah
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono Abdul Ghofur, menilai kolaborasi menjadi kunci untuk mewujudkan potensi besar tersebut. Ia mengajak seluruh pihak untuk belajar dari Muhammadiyah dalam mengelola gerakan filantropi.
“Kita harus belajar dari Muhammadiyah yang sejak awal berdiri telah mengembangkan gerakan filantropi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Waryono, potensi zakat di Indonesia belum sepenuhnya menjadi isu strategis di tingkat global. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk memperkuat regulasi, termasuk merumuskan undang-undang zakat yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Ia juga membuka ruang bagi masukan dari berbagai pihak. “Kami sangat menerima kritik dan saran dari semua lembaga amil zakat untuk bersama-sama merumuskan kebijakan yang lebih baik,” katanya.
Terkait data sosial dan ekonomi nasional, Waryono menyoroti masih tingginya ketidaktepatan penyaluran dana sosial. Berdasarkan pembelajaran dari Bappenas, ketidaktepatan tersebut mencapai sekitar Rp70 triliun per tahun.
“Hal ini menunjukkan pentingnya pembaruan, validasi, dan integrasi data agar penyaluran dana sosial tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga berdampak,” ujarnya.
Melalui forum halalbihalal tersebut, Waryono mengapresiasi kontribusi seluruh lembaga amil zakat. Ia berharap sinergi yang terbangun dapat terus diperkuat.
“Kolaborasi, saran, dan masukan dari semua pihak sangat berarti agar zakat benar-benar mampu menguatkan Indonesia di masa depan,” tuturnya. (*)


