NEW!Incredible offer for our exclusive subscribers! Read More
BeritaDaerah

Maarif Institute: Kemendikbudristek Harus Tegas Sikapi Kasus Universitas Teuku Umar

1 Mins read

SEJUK.ID – Pada 7 April 2023, DPM Universitas Teuku Umar (UTU) Meureubo Aceh Barat, melalui akun resmi Instagram memosting ucapan selamat memperingat Jumat Agung bagi umat Kristiani. Flyer dalam postingan itu kemudian tersebar dan mendapatkan protes dari alumni yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Alumni Universitas Teuku Umar (IKA UTU). Pada hari yang sama, akun dpm.utu memosting surat bernomor 01/A/DPM-UTU/IV/2023 terkait permintaan maaf atas postingan ucapan Jumat Agung.

Merespons hal itu, Rektor UTU, Dr. Ishak Hasan, mengadakan pertemuan dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat dan Alumni UTU. Hasil pertemuan itu berupa pemecatan perwakilan DPM UTU pada 10 April 2023. Tak hanya itu, mahasiswa tersebut disyahadatkan ulang karena dipandang telah murtad secara perbuatan. Mereka beranggapan bahwa ucapan selamat itu bertentangan dengan ajaran Islam. Tak berhenti sampai di sana, pengurus DPM juga diminta untuk membuat video permohonan maaf, serta salah satu di antara mereka digunduli.

Menanggapi hukuman tersebut, Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Abd. Rohim Ghazali, mengungkapkan bahwa menggunduli mahasiswa merupakan cara merendahkan hak asasi manusia. Terlebih, ucapan hari raya keagamaan merupakan salah satu ranah khilafiah dalam Islam yang harusnya bisa disikapi dengan lebih bijaksana.

“Kalau mau kita lihat secara jujur, kejadian ini menambah daftar panjang praktik buruk dalam dunia Pendidikan. Kampus yang harusnya menjadi tempat persemaian kebinekaan malah menjadi ruang yang sangat sempit. Ironisnya, hal itu dilakukan oleh UTU yang merupakan universitas negeri. Jelas ini bertentangan dengan semangat Kemendikbudristek untuk menghapuskan tiga dosa besar dalam dunia Pendidikan, di mana intoleransi menjadi salah satunya,” ujar Rohim.

Rohim mendesak agar Kemendikbudristek bertindak tegas menanggapi kejadian ini. Pemecatan perwakilan DPM UTU merupakan bentuk kesewenang-wenangan Rektor. Padahal konstitusi menjamin kebebasan untuk mengeluarkan pendapat. Terlebih, kejadian ini bertentangan dengan kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka yang sedang didorong Kementerian yang dinahkodai Nadiem Makarim.

Baca Juga:  BikersMU Chapter Kudus Resmi Dikukuhkan, Siap Berdakwah di Atas Roda Dua

Hal senada disampaikan oleh Moh. Shofan, Direktur Program MAARIF Institute. Menurutnya, UTU tidak menghormati hak asasi manusia. Padahal civitas akademika di dalamnya berasal dari berbagai suku dan agama. “Sejatinya, kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama merupakan hak asasi manusia. Ucapan selamat seperti itu merupakan wujud toleransi antarumat beragama. Bahkan mungkin menjadi wujud sebenarnya dari Pancasila dalam perbuatan seperti yang selama ini diperjuangkan Buya Syafii Maarif,” tegasnya.

Related posts
BeritaDaerah

Buku Sejarah MIM 09 Labuhan Diluncurkan, Mengabadikan Jejak Pengabdian 73 Tahun Pendidikan

2 Mins read
SEJUK.ID – Halaman MI Muhammadiyah 09 Labuhan (MIM 09 Labuhan), Kecamatan Brondong, Lamongan, tampak berbeda pada Kamis (18/6/2026). Tidak hanya dipenuhi keceriaan…
BeritaDaerah

UMKM Binaan SUMU Kian Berkembang, Aflah Apparel Tawarkan Jersey Custom dengan Sentuhan Profesional

2 Mins read
SEJUK.ID – Di tengah meningkatnya kebutuhan akan identitas visual bagi tim olahraga, komunitas, dan lembaga, UMKM binaan Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU), Aflah…
BeritaDaerah

Milad Ke-40 STIT Muhammadiyah Bojonegoro Diramaikan Turnamen Esports, 215 Pelajar Ambil Bagian

2 Mins read
SEJUK.ID – Perkembangan olahraga elektronik (esports) di Indonesia terus menunjukkan tren yang positif. Melihat peluang tersebut, Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *