SEJUK.ID – Salah satu isu yang menjadi perhatian Buya Syafii Maarif adalah isu kesetaraan antara laki-laki dan perempuan yang lebih dikenal dengan istilah kesetaraan gender. Masalah ketimpangan dan kedudukan perempuan dan laki-laki selalu menjadi perdebatan di kalangan masyarakat dikarenakan perempuan masih memiliki kesempatan terbatas dibandingkan dengan laki-laki untuk berperan aktif dalam berbagai program dan aktivitas lainnya di masyarakat, seperti kegiatan ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, organisasi dalam kelembagaan, dan sebagainya.
Dalam rangka mensyukuri dua dekade, MAARIF Institute bekerjasama dengan Institute Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado, dan Madrasah Intelektual Ahmad Syafii Maarif, menggelar acara Tadarus Ramadhan dengan tema, “Memaknai Kemanusiaan Yang Setara dalam perspektif Buya Ahmad Syafii Maarif”. Sejumlah narasumber hadir dalam acara ini, di antaranya Lidya Kandowangko (Dosen Sosiologi Agama IAKN Manado), Nedine Sulu (AMAN), Rohit Manesse (Madrasah Intelektual Ahmad Syafii Maarif). Acara yang dihadiri tidak kurang dari 100 orang peserta ini dimoderatori oleh Deni Murdiani (Staf Program MAARIF Institute).
Deni Murdiani, selaku pemandu acara ini, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengkampanyekan pemikiran Buya Syafii Maarif, di kalangan generasi muda, khususnya dan masyarakat pada umumnya. Deni, menegaskan bahwa berbagai pemikiran Buya Syafii terkait isu-isu keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan merupakan khazanah intelektual yang sangat berharga, yang harus diwarisi dan menjadi virus positif bagi kalangan generasi muda.
Direktur Program MAARIF Institute, Moh. Shofan, mengatakan bahwa isu kesetaraan menjadi salah satu yang menyita perhatian Buya Syafii Maarif. Menurut Shofan, sedikitnya Buya Syafii dalam membahas masalah perempuan dan ketimpangan gender, kerap menjadi sasaran kritik berbagai pihak. Karena itu, dalam edisi revisi buku “Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan”, Buya Syafii menulis satu bab mengenai perempuan dalam pandangan Islam.
Dalam pemaparannya, Lidya, mengatakan bahwa menjadi seorang tokoh bangsa, seperti Buya Syafii tidaklah mudah. Buya mampu melahirkan pemikiran-pemikiran pembaruan dalam menyongsong kemajuan bangsa. Keberpihakan Buya Syafii terhadap agenda kesetaraan telah tampak dalam penolakannya terhadap praktik poligami yang sejak dulu telah dipraktekkan oleh masyarakat Sumpur Kudus tanah kelahirannya. Permasalahan ini menjadi kegelisahan Buya Syafii sepanjang karir intelektualnya.
Sementara Rohit Manesse, dalam paparannya mengatakan bahwa kita harus mampu mendialogkan pemikiran kesetaraan gender Buya Syafii, dalam mengkontekstualisasikan ajaran Islam di Indonesia. Menurutnya, hal ini penting, agar diskusi tentang ajaran agama tidak berada di menara langit, tetapi mampu ‘membumi’ dalam kehidupan masyarakat Indonesia. “Dalam pandangan Buya Syafii, perempuan memiliki kemerdekaan untuk meraih hal-hal yang setara dengan laki-laki dalam ruang-ruang publik. Buya percaya bahwa prinsip kesetaraan gender mendapatkan legitimasi dari Al-Quran”, tegasnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Nedine Sulu, bahwa buah dari pemikiran Buya Syafii mengenai demokrasi salah satunya adalah kesetaraan gender. “Saya melihat pembelaan Buya terhadap eksistensi perempuan bukan sekadar pembelaan kepada jenis kelamin, melainkan pembelaan kepada perempuan sebagai manusia dan hamba Tuhan” jelasnya.