BeritaDaerah

Jamin Keadilan dan Transparansi, Pemkab Gresik Gelar Rakor Bersama Kejaksaan Negeri

1 Mins read

Sejuk.ID – Sebanyak 556 formasi tenaga guru dibuka Pemerintah Kabupaten Gresik tahun anggaran 2022. Khusus tahun ini, penerimaan formasi tenaga guru bagi yang masuk prioritas I tidak ada proses seleksi, melainkan menggunakan hasil nilai seleksi sebelumnya di tahun 2021. Sedangkan untuk Prioritas II dan III akan dilakukan seleksi dengan penilaian Kesesuaian.

Dalam pelaksanannya, kepala sekolah, pengawas sekolah dan guru senior di sekolah memiliki peranan penting dalam menyeleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Panjenengan semua akan menjadi wasit dalam proses seleksi PPPK ini. Dinamikanya pasti banyak, tetapi saya harapkan panjenengan harus berdiri tegak lurus dan menjunjung tinggi profesionalitas,” ujar Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membuka rakor persiapan seleksi teknis penilaian kesesuaian PPPK jabatan fungsional guru, di ruang Mandala Bakti Praja, Rabu (23/11/2022).

Bupati Yani mengatakan bahwa penerimaan PPPK ini, menjadi suatu peluang bagi masyarakat Kabupaten Gresik khususnya guru honorer. Targetnya, pada tahun 2023 nanti permasalahan guru honorer di Kabupaten Gresik diharapkan bisa tuntas. Karenanya, kepada peserta rakor, Bupati Yani juga mewanti-wanti agar pelaksanaannya dikawal agar jangan sampai menjadi kegaduhan.

“Sekali lagi saya mengajak panjenengan semua menjadi tim yang profesional. Kalau ada yang minta bantuan, kita arahkan untuk belajar. Rasa takut akan kegagalan itu, harus diubah menjadi energi untuk belajar dalam meraih kesuksesan,” tegasnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Khusaini dalam laporannya menjelaskan bahwa, rakor ini mengundang para guru senior, pengawas dan kepala sekolah di Kabupaten Gresik yang semuanya berjumlah 894 orang. Dengan besarnya jumlah peserta, maka dalam pelaksanaannya dibagi menjadi dua sesi.

“Yang kita undang hari ini adalah tim penilai yang menentukan PPPK lulus atau tidak. Oleh karenanya, kali ini kita juga mengundang Kejaksaan Gresik yang diwaliki oleh Kasi Pidana Khusus Alifin Nurahmana Wanda. Harapannya lewat rakor ini, bisa memberikan informasi dan pencegahan jangan sampai kepercayaan yang diberikan disalahgunakan,” terangnya.

Sebagai informasi, pengumuman hasil seleksi administrasi awal PPPK Tenaga Guru telah dilakukan pada tanggal 17 November 2022 dan pengumumannnya bisa dilihat di website BKPSDM Gresik (https://bkpsdm.gresikkab.go.id).
Berikutnya, akan diberikan waktu untuk masa sanggah kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Periode sanggah ini terhitung mulai tanggal 18 sampai dengan 20 November 2022 atau menyesuaikan jadwal pada laman SSCASN. Selepas itu, pengumuman hasil pasca sanggah akan diumumkan ulang pada tanggal 26 November 2022.

Setelah semua proses berjalan, dijadwalkan pelamar yang lolos seleksi akan ditetapkan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) yang dilaksanakan pada tanggal 7-31 Maret 2023. (Fathan Faris Saputro)

767 posts

About author
Pemuda yang senang belajar dan berbagi dengan sesama.
Articles
    Related posts
    BeritaDaerah

    Peluncuran Perdana RLG GPMB: Sinergi Inovasi untuk Literasi Indonesia

    2 Mins read
    BeritaDaerah

    Tujuh Kepala Sekolah Muhammadiyah di Depok Resmi Dilantik, Siap Majukan Pendidikan dan Dakwah

    2 Mins read
    BeritaDaerah

    Tim PPK Ormawa HMPS PBA Arsy UNM Lolos sebagai Finalis Abdidaya Nasional

    1 Mins read

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *