BeritaDaerah

HUT Ke-53 Memorandum Bupati Gresik Dinobatkan Sebagai Bapak UMKM

1 Mins read

Sejuk.ID – Fandi Akhmad Yani menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Surat Kabar Harian (SKH) Memorandum dan Launching Memorandum TV di Kantor Memorandum Jl. Ketintang Baru 3 no 91 Surabaya, Selasa (22/11/2022).

Turut mendampingi Bupati Gresik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gresik Ninik Asrukin, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik Imam Basuki dan Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik Diskominfo Zurron Arifin.

Pada acara tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang lebih akrab disapa Gus Yani, menerima penghargaan sebagai Bapak UMKM Gresik dari Direktur Utama (Dirut) SKH Memorandum Choirul Sodiq.

Pada kesempatan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengucapkan, selamat HUT ke-53 Memorandum dan Launching Memorandum TV. Ia memberikan pesan, untuk terus melakukan terobosan dan edukasi kepada masyarakat melalui informasi yang positif.

“Media cetak berperan penting, dalam diseminasi, dan menjadi trend masyarakat, dalam mencari informasi,” katanya.

Bupati mengatakan, penghargaan ini merupakan kerja keras pelaku UMKM, dan masyarakat Gresik, dalam meningkatkan ekonomi pasca masa turbulensi hebat Pandemi Covid 19. “Kami merasa bangga, mudah mudahan penghargaan ini, menjadi spirit anak-anak muda,” tandasnya.

Usai sambutan, dilanjukan berfoto bersama Direktur Utama (Dirut) Memorandum Choirul Sodiq, pimpinan perusahaan Yoyok Khayatullah, pemimpin redaksi Arief Sosiawan dan seluruh jajaran karyawan karyawati Memorandum. (Fathan Faris Saputro)

886 posts

About author
Penulis buku Dahsyatnya Surah Yusuf: Strategi Hidup dari Seorang Nabi (2025), Kenapa Harus Berubah? Karena Tuhan Sesayang Itu (2024), dan Luwesitas IMM (2023). Akun IG : @fattfaris_.
Articles
    Related posts
    BeritaDaerah

    Kenali Sejak Dini! Biro Psikologi Arunika Kupas Tuntas Tanda Anak Butuh Terapi Khusus

    1 Mins read
    BeritaDaerah

    Meriahkan Hari Kartini, MIM 2 Campurejo Umumkan Juara Lomba Baca Puisi

    1 Mins read
    ArtikelBeritaDaerah

    Laskar Living Law Kembali Menggelar Aksi: Desak Tetapkan Ismail Sebagai Tersangka.

    1 Mins read

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *