NEW!Incredible offer for our exclusive subscribers! Read More
BeritaDaerah

Eksekutif dan Legislatif Lamongan Mulai Bahas 5 Usulan Raperda Tahap II

1 Mins read

Sejuk.ID – Setelah 9 (sembilan) usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahap I disetujui, kini, Senin (21/11/2022), Badan Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Lamongan kembali mengusulkan Raperda pada Rapat Paripurna DPRD Lamongan dalam agenda Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Usulan Pemerintah Daerah dan Nota Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD Lamongan Tahap II.

Ada 5 (lima) usulan Raperda yang mulai dibahas. Dari lima usulan tersebut terdapat 2 (dua) Raperda usulan Pemerintah Daerah dan 3 (tiga) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Lamongan

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan, dua Raperda usulan Pemerintah Daerah tersebut meliputi, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, juga Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir. Dimana kedua raperda tersebut penting, mengingat Lamongan sebagai kota industri dan kota pariwisata menjadi tempat tujuan berbagai masyarakat yang datang dari berbagai etnis, sehingga ketentraman dan rasa aman pun berpotensi terganggu apabila tidak ada suatu regulasi yang secara konkret mengatur hal tersebut.

“Dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta produk masyarakat di daerah, Kabupaten Lamongan telah memiliki Perda nomor 4 tahun 2007. Namun Perda tersebut sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan saat ini. Sehingga untuk menciptakan Kabupaten Lamongan yang dinamis, aman dan nyaman, tertib serta kondusif, Pemkab Lamongan mengatur penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dalam peraturan daerah,” ucap Pak Yes dihadapan anggota dewan.

Pak Yes juga memaparkan perihal dasar usulan Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir, dalam nota penjelasan diterangkan bahwa mobilitas yang tinggi diperlukan moda transportasi yang dapat memindahkan orang dan barang secara efisien.

“Harus diakui bahwa kendaraan pribadi masih mendominasi, untuk memfasilitasi mobilitas tersebut diperlukan penyelenggaraan parkiran yang efektif dan efisien termasuk pula bagaimana agar penyelenggaraan parkir dapat memfasilitasi orang untuk beralih ke transportasi publik, salah satunya dengan menyediakan tempat parkir yang terintegrasi dengan transportasi publik,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sukseskan Program Padat Karya Tunai Desa Babinsa dan Warga Kerjabakti Pembukaan Jalan Usaha Tani

Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lamongan melalui juru bicaranya, Abdul Aziz menyampaikan tiga Raperda inisiatif DPRD Lamongan meliputi, Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, dan Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

“Pemberian nama pada jalan merupakan bentuk penguatan identitas dan karakter sosial dalam suatu wilayah. Menjadikannya sebagai sebuah tanda, yang memuat dan mampu memberikan nilai sosial, ekonomi dan kultural bagi masyarakat. Begitu pula dengan keberadaan sarana umum lainnya, seperti ruang terbuka hijau, monumen, gedung pasar dan lain sebagainya yang perlu adanya penguatan jelas dalam bentuk pemberian nama,” pungkasnya.

Setelah disampaikan usulan Raperda oleh masing-masing eksekutif dan legislatif, selanjutnya usulan akan dilakukan pembahasan bersama sebelum ditetapkan menjadi Perda. (Fathan Faris Saputro)

1216 posts

About author
Penulis buku Dahsyatnya Surah Yusuf: Strategi Hidup dari Seorang Nabi (2025), Kenapa Harus Berubah? Karena Tuhan Sesayang Itu (2024), dan Luwesitas IMM (2023). Akun IG : iamfaris.28
Articles
Related posts
BeritaNasional

SUMU Catalyst Gandeng Lumiguard, Ingatkan Pelaku Usaha tentang Ancaman Hama terhadap Kesehatan dan Reputasi Bisnis

2 Mins read
SEJUK.ID – Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) melalui program SUMU Catalyst bekerja sama dengan Lumiguard menyelenggarakan webinar bertajuk “Lindungi Rumah dan Bisnis Anda…
BeritaDaerah

Dari Banyumas ke Berbagai Penjuru Nusantara, Wedhang Rempah Banteng Tumbuh Berkat Ketekunan dan Inovasi

1 Mins read
SEJUK.ID – Di tengah gempuran berbagai minuman modern, Bu Dasilah memilih menapaki jalan yang berbeda. Dengan ketekunan dan konsistensi, perempuan asal Banyumas,…
BeritaDaerah

Delapan Kambing pada Tahun Kedua, BikersMu Kota Blitar Tegaskan Dakwah Tak Berhenti di Jalanan

2 Mins read
SEJUK.ID – Komunitas motor kerap identik dengan aktivitas touring dan konvoi di jalan raya. Namun, bagi Bikers Muhammadiyah (BikersMu) Kota Blitar, perjalanan…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *