NEW!Incredible offer for our exclusive subscribers! Read More
ArtikelBeritaDaerah

CMMI Minta Inspektorat Audit Dugaan Rangkap Jabatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima

1 Mins read

SEJUK.ID – Bima, (10/03/2026) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) Kabupaten Bima secara resmi mengajukan permohonan audit kepada Inspektorat Kabupaten Bima terkait dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh salah satu pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.

Dalam surat permohonan tersebut, CMMI menyoroti dugaan bahwa Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima menjalankan dua peran sekaligus dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, yakni sebagai perencana kegiatan serta sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ketua Umum DPD CMMI, Adi Markus, menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Menurutnya, dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap pihak yang terlibat harus menjalankan fungsi dan kewenangannya secara profesional serta menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan.

“Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Jika satu orang merangkap sebagai perencana sekaligus PPK, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.

CMMI menegaskan bahwa permohonan audit ini bertujuan untuk memastikan apakah pelaksanaan tugas dan kewenangan tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.

Melalui surat tersebut, CMMI juga meminta Inspektorat Kabupaten Bima untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna menjamin terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

“Langkah ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di daerah,” tambah Adi Markus.

DPD CMMI berharap Inspektorat Kabupaten Bima dapat segera menindaklanjuti permohonan tersebut dengan melakukan audit dan pemeriksaan secara objektif demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Related posts
BeritaDaerah

Dari Demam K-Pop hingga Investasi IKN, HI UMM Bedah Era Baru Kemitraan Strategis Indonesia–Korea Selatan

1 Mins read
SEJUK.ID – Gelombang budaya Korea atau Hallyu yang direpresentasikan oleh grup idola seperti BTS, popularitas K-drama, hingga tren kuliner, kini menjelma menjadi…
BeritaDaerah

BikersMu Cilegon Resmi Dikukuhkan, Dakwah Komunitas Motor Kian Menguat di Banten

1 Mins read
SEJUK.ID – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Cilegon menggelar Halalbihalal yang dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus BikersMu Chapter Kota Cilegon, Ahad (12/4/2026). Kegiatan…
BeritaDaerah

Menguatkan Mutu Madrasah, MI MULA Belajar dari MIM 16 Paciran

1 Mins read
SEJUK.ID – Komitmen untuk mewujudkan layanan pendidikan terbaik terus diperkuat oleh MI Muhammadiyah 09 Labuhan (MI MULA). Hal itu diwujudkan melalui kunjungan…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *