Musyawarah Besar (MUBES) Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Laju (HIMPEL) kali ini menetapkan Jhonluck sebagai ketua umum terpilih dan Zainul Akbar sebagai Sekretaris Umum HIMPEL terpilih periode jabatan 2025-2026.
Menariknya, Mubes HIMPEL dari tahun ke tahun selalu diwarnai dengan dinamika pemilihan beberapa calon ketua umum berdasarkan kriteria yang diumumkan oleh Panitia Pemilihan (Panlih). Namun kali ini Berdasarkan Berita Acara peraturan pelaksanaan Musyawarah dengan tambahan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) hasil pembahasan dalam Rapat Pleno diambil keputusan:
- Keputusan Permusyawaratan terhadap pemilihan ketua umum, sekretaris umum dan bendahara umum diusahakan diambil dengan asas musyawarah untuk mufakat.
- Apabila keputusan permusyawaratan terpaksa dilakukan dengan pemungutan suara, maka keputusan diambil dengan suara terbanyak mutlak, yaitu setengah lebih satu dari jumlah peserta yang memberikan hak suara.
- Pemungutan suara atas seseorang atau masalah yang penting dapat dilakukan secara tertulis dan rahasia, atau secara langsung.
- Apabila dalam pemungutan suara terdapat jumlah suara yang sama banyak, maka pemungutan suara diulangi dengan memberi kesempatan masing-masing pihak untuk menambah penjelasan. Apabila setelah tiga kali pemungutan suara ternyata hasilnya tetap sama atau tidak memenuhi syarat pengambilan keputusan pembicaraan dihentikan tanpa suatu keputusan, atau diserahkan kepada pimpinan Dewan Pembina Organisasi (DPO).
Sehingga dalam pemilihan HIMPEL kali ini mengambil jalan Musyawarah berdasarkan rekomendasi hasil pleno dalam pemilihan ketua umum, sekretaris umum dan bendahara umum HIMPEL.
Dari Hasil Musyawarah quorum, didapatkan kesepakatan bahwa Jonluk ditetapkan sebagai Ketua Umum HIMPEL Sedangkan Zainul Akbar sebagai Sekretaris umum HIMPEL.
Jonluk mengucapkan terimakasih atas kepercayaan seluruh kader HIMPEL sehingga dalam musyawarah terpilih dirinya tanpa harus menyampingkan asas Musyawarah dari hasil rekomendasi MUBES.
“Terimakasih dan apresiasi terhadap seluruh kader HIMPEL karena memilih saya sebagai ketua umum HIMPEL walaupun tanpa Pemilihan, karena pemilihan adalah alternatif terakhir jika tidak ditemukan kesepakatan dalam Musyawarah”.
“Tanpa menyampingkan asas Musyawarah dalam Mubes ini, kepemimpinan kali ini akan kita kawal secara bersama”, tutupnya.