SEJUK.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Sunhaji, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Menurutnya, ancaman narkotika tidak lagi sekadar menjadi persoalan hukum, melainkan telah berkembang menjadi masalah moral, sosial, dan keagamaan yang memerlukan penanganan bersama secara berkelanjutan.
Sunhaji menilai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kini semakin masif serta telah merambah berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan secara strategis, sistematis, dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Penyalahgunaan narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral, sosial, dan keagamaan. Oleh sebab itu, pencegahannya menjadi tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan,” ujarnya di Pendopo Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (26/6/2026).
Ia menegaskan, MUI Kapanewon Depok siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kapanewon Depok, Badan Narkotika Nasional (BNN), organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga dalam membangun gerakan bersama melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurut Sunhaji, keberhasilan upaya pencegahan sangat bergantung pada soliditas seluruh unsur masyarakat. Apabila pemerintah, ulama, organisasi kemasyarakatan Islam, sekolah, keluarga, dan masyarakat berjalan beriringan, cita-cita mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba akan lebih mudah diwujudkan.
“Jika pemerintah, ulama, organisasi kemasyarakatan Islam, sekolah, keluarga, dan masyarakat berjalan bersama, insyaallah Kapanewon Depok dan Kabupaten Sleman dapat menjadi wilayah yang bersih dari narkoba,” katanya.
Lebih lanjut, Sunhaji menekankan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter generasi muda. Oleh karena itu, penguatan nilai-nilai keagamaan, pendidikan karakter, serta kepedulian sosial harus terus ditanamkan sebagai langkah preventif agar anak-anak dan remaja tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Ia berharap semangat kolaborasi antarlembaga dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat sehingga program pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Kami berharap Kapanewon Depok dan Kabupaten Sleman menjadi wilayah yang sehat, aman, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tandasnya. (*)


