NEW!Incredible offer for our exclusive subscribers! Read More
BeritaNasional

CWLS Dinilai Berpotensi Jadi Inovasi Pembiayaan Syariah untuk Pemberdayaan Komunitas

3 Mins read

SEJUK.ID – Instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dinilai memiliki potensi besar menjadi inovasi pembiayaan syariah bagi lembaga amil zakat untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berbasis komunitas. Potensi tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk Potensi Keuangan Islam untuk Pendanaan PLTS Berbasis Komunitas yang diselenggarakan Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) bersama Katadata dengan dukungan Lazismu di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Diskusi tersebut mengangkat tantangan besar dalam mewujudkan target net zero emission pada 2060. Selain membutuhkan teknologi yang tepat, transisi energi menuju energi terbarukan juga memerlukan skema pendanaan yang berkelanjutan serta kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

Direktur Program MOSAIC, Aldy Permana, memaparkan hasil riset yang menawarkan empat model pembiayaan PLTS berbasis komunitas. Salah satu skema yang dinilai paling prospektif adalah pemanfaatan instrumen keuangan syariah melalui Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).

Menurut Aldy, CWLS layak dipertimbangkan sebagai alternatif pembiayaan biaya operasional PLTS karena mampu meringankan beban pembiayaan yang harus ditanggung komunitas.

“Berdasarkan kajian kami, PLTS berkapasitas 1 megawatt mampu menghasilkan sekitar 1,58 juta kilowatt hour (kWh) listrik setiap tahun. Dengan asumsi tarif Rp500 per kWh, proyek ini berpotensi menghasilkan laba sekitar Rp780 juta per tahun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, model hibah murni memerlukan proses penghimpunan wakaf yang relatif panjang. Sementara itu, pembiayaan melalui pinjaman perbankan dinilai memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi bagi komunitas.

Alternatif lainnya adalah skema kombinasi hibah dan pinjaman lunak (soft loan). Skema ini diperkirakan membutuhkan hibah sekitar Rp11 miliar disertai pinjaman berbunga rendah sehingga tarif listrik tetap terjangkau. Namun, model tersebut menuntut kapasitas manajemen komunitas yang lebih baik.

Baca Juga:  IMM Utsman bin Affan UMPO Gelar Kegiatan DAD, Ini Harapannya

“Tidak ada model pembiayaan yang paling baik atau paling buruk. Yang ada adalah model yang paling tepat sesuai kebutuhan program pemberdayaan masyarakat,” kata Aldy.

Potensi Filantropi Islam

Menanggapi hasil riset tersebut, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, mengapresiasi inisiatif MOSAIC yang dinilainya menghadirkan inovasi baru dalam pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan energi bersih.

Menurut Mujadid, kajian tersebut layak disebarluaskan kepada berbagai lembaga filantropi Islam karena memiliki peluang besar untuk dikembangkan.

Ia mengutip hasil riset Social Trust Fund UIN Jakarta yang menunjukkan potensi penghimpunan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) di Indonesia mencapai sekitar Rp300 triliun.

“Jika dikelola secara kolaboratif, peluangnya sangat besar dari perspektif filantropi Islam. Kami pernah memiliki pengalaman serupa bersama Kopernik di Timor Tengah Selatan. Karena itu, hasil riset ini menjadi peluang menarik untuk dikembangkan bersama,” ujarnya.

Menurut Mujadid, Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) merupakan instrumen yang paling memungkinkan dimanfaatkan oleh lembaga zakat karena karakter wakaf berbeda dengan zakat dan infak. Wakaf memiliki manfaat jangka panjang sehingga lebih sesuai untuk mendukung investasi sosial seperti PLTS berbasis komunitas.

Ia menambahkan, implementasi program di lingkungan Muhammadiyah harus terhubung dengan komunitas, seperti sekolah dan masjid.

“Potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Data Badan Wakaf Indonesia menunjukkan potensinya mencapai hampir Rp180 triliun. Namun, dana yang berhasil dihimpun melalui CWLS masih berkisar ratusan miliar rupiah dalam setahun terakhir,” katanya.

Menurutnya, kesenjangan tersebut justru menunjukkan besarnya ruang pengembangan instrumen CWLS di masa depan. Namun, pengelolaan dana sosial harus didukung proyek yang terukur, akuntabel, transparan, serta memiliki dampak yang jelas bagi masyarakat.

Baca Juga:  Human Capital University Genjot Kompetensi Kerja lewat Sertifikasi BNSP

Perlu Kolaborasi Lintas Lembaga

Pandangan senada disampaikan Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah. Ia menilai keuangan syariah tidak semata-mata memiliki nilai komersial, tetapi juga memberikan manfaat sosial yang luas.

Menurut Dwi, terdapat peluang kolaborasi antara pemerintah, perbankan syariah, lembaga filantropi, hingga perusahaan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL/CSR).

Ia juga mengusulkan model pembiayaan yang memadukan hibah sebagai modal awal dengan CWLS untuk membiayai operasional dan pemeliharaan PLTS.

“Ke depan, kerja sama antara Kementerian Keuangan, Lazismu sebagai mitra distribusi, serta nazir wakaf sangat mungkin diwujudkan sehingga proyek-proyek seperti ini dapat diimplementasikan secara lebih luas,” ujarnya.

Selain itu, ia membuka peluang keterlibatan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dalam mengembangkan proyek berbasis keuangan syariah yang terintegrasi dengan program lingkungan hidup.

Tata Kelola Menjadi Kunci

Analis Keuangan Negara Ahli Muda Bidang Pembiayaan dan Risiko Keuangan Kementerian Keuangan RI, Safrudin Sabto Nugroho, menilai model pembiayaan yang dikembangkan MOSAIC merupakan inovasi yang patut diapresiasi.

“Upaya mengintegrasikan berbagai sumber pembiayaan, termasuk surat berharga syariah (sovereign sukuk), merupakan terobosan yang layak dikembangkan untuk mempercepat transisi energi nasional,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada kualitas tata kelola.

“Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi syarat utama karena seluruh pembiayaan bersumber dari dana publik, termasuk dana ZISWAF,” tegasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Optimalisasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kementerian Koperasi RI, Roysepta Abimanyu, menegaskan bahwa PLTS berbasis komunitas tidak semata-mata bertujuan menyediakan listrik.

“Jangan hanya melihat listriknya. Listrik hanyalah alat. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana energi tersebut mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat desa,” katanya.

Baca Juga:  Mahasiswa FAI UM Surabaya Lakukan Analisis Budaya

Menurut Roy, pemanfaatan energi surya untuk mendukung usaha produktif, seperti cold storage perikanan, pengolahan hasil pertanian, hingga industri rumah tangga, akan menciptakan ekosistem ekonomi sirkular yang memberikan manfaat jauh lebih besar dibanding sekadar menjual listrik.

“Jika hanya mengandalkan pendapatan dari penjualan listrik, proyek akan sulit berkembang. Namun, ketika listrik dimanfaatkan untuk mendukung usaha produktif masyarakat, nilai ekonomi yang dihasilkan akan jauh lebih besar,” pungkasnya. (*)

1234 posts

About author
Penulis buku Dahsyatnya Surah Yusuf: Strategi Hidup dari Seorang Nabi (2025), Kenapa Harus Berubah? Karena Tuhan Sesayang Itu (2024), dan Luwesitas IMM (2023). Akun IG : iamfaris.28
Articles
Related posts
BeritaDaerah

Buku Sejarah MIM 09 Labuhan Diluncurkan, Mengabadikan Jejak Pengabdian 73 Tahun Pendidikan

2 Mins read
SEJUK.ID – Halaman MI Muhammadiyah 09 Labuhan (MIM 09 Labuhan), Kecamatan Brondong, Lamongan, tampak berbeda pada Kamis (18/6/2026). Tidak hanya dipenuhi keceriaan…
BeritaDaerah

UMKM Binaan SUMU Kian Berkembang, Aflah Apparel Tawarkan Jersey Custom dengan Sentuhan Profesional

2 Mins read
SEJUK.ID – Di tengah meningkatnya kebutuhan akan identitas visual bagi tim olahraga, komunitas, dan lembaga, UMKM binaan Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU), Aflah…
BeritaDaerah

Milad Ke-40 STIT Muhammadiyah Bojonegoro Diramaikan Turnamen Esports, 215 Pelajar Ambil Bagian

2 Mins read
SEJUK.ID – Perkembangan olahraga elektronik (esports) di Indonesia terus menunjukkan tren yang positif. Melihat peluang tersebut, Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *