Oleh: Khosiyatika, M.Pd., Ketua Bidang IMMawati Jawa Tengah dan Guru SD Muhammadiyah Plus Kota Salatiga
SEJUK.ID – Guru merupakan orang tua peserta didik di sekolah. Oleh karena itu, guru harus memiliki kedekatan secara emosional dengan siswanya dan memahami karakter masing-masing siswa di dalam kelasnya. Tugas guru tidak hanya mengajar di kelas, tetapi juga memberikan bimbingan di luar kelas, khususnya kepada siswa yang mengalami kesulitan, baik dalam pembelajaran maupun masalah pribadi. Terlebih bagi wali kelas, menurut Soetjipto (Petriani & Ananda, 2018), wali kelas merupakan personel sekolah yang ditugasi untuk menangani masalah-masalah yang dialami oleh siswa binaannya. Artinya, seorang wali kelas harus memimpin kelasnya tidak hanya di dalam kelas, tetapi juga di luar kelas. Kegiatan di dalam kelas mencakup permasalahan personal peserta didik.
Kepribadian guru, dalam hal ini wali kelas, memiliki dampak besar terhadap kualitas pendidikan. Seiring meningkatnya tuntutan pekerjaan, guru sering kali mengabaikan kebutuhan diri sendiri. Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa self-care bukanlah tindakan egois, melainkan investasi bagi kesehatan fisik dan mental guru. Perawatan diri (self-care) merupakan salah satu elemen penting dalam kehidupan individu. Idealnya, seorang individu memiliki self-care yang baik sehingga dapat membantunya dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Ramadhan & Wahyuni (2022), sebagai seorang profesional, teknik dan strategi dalam self-care merupakan keterampilan penting yang harus dimiliki dalam praktik sehari-hari untuk mengurangi risiko terjadinya secondary traumatic stress dan burnout.
Beberapa upaya dapat dilakukan oleh guru sebagai bentuk self-care. Misalnya, refleksi diri secara berkelanjutan, berbagi cerita dengan orang-orang yang sangat dipercaya (pasangan, rekan sejawat, atasan, psikolog, atau psikiater), membatasi pekerjaan sesuai aturan, mempraktikkan mindfulness, melatih self-management, melakukan relaksasi secara rutin, serta melakukan aktivitas rekreasional di luar kegiatan profesional secara bijak. Guru dapat menjalankan seluruh strategi self-care tersebut, atau memilih beberapa yang paling mudah untuk dilakukan.
Self-care merupakan salah satu upaya guru untuk mencapai kesejahteraan psikologis. Kesejahteraan psikologis dimaknai sebagai status psikologis positif yang membuat guru mampu berfungsi secara optimal dengan menyeimbangkan peran personal dan profesionalnya. Hal ini ditandai oleh indikator: (1) menerima dan mengevaluasi diri sendiri (self-acceptance); (2) memiliki hubungan yang positif dan hangat dengan orang lain (positive relation with others); (3) menyesuaikan diri, menguasai lingkungan, dan mengatur kehidupan secara seimbang (environmental mastery); (4) memiliki otonomi, mandiri, dan mampu membedakan diri dengan orang lain (autonomy); (5) mengarahkan hidup sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan (purpose in life); dan (6) mengembangkan potensi diri, baik secara personal maupun profesional (personal growth) (Purwaningrum, 2020).
Jelas bahwa kesejahteraan psikologis tidak semata-mata merujuk pada tingkat kebahagiaan, tetapi lebih dari itu. Kesejahteraan psikologis adalah kondisi di mana guru memiliki makna hidup yang penuh dan mampu menunjukkan kinerja bermakna sebagai guru profesional.
Referensi
Petriani, E., & Ananda, A. (2018). Peran dan Fungsi Wali Kelas dalam Pembinaan Perilaku Siswa di SMP Negeri 33 Padang. Journal of Civic Education, 1(3).
Purwaningrum, R. (2020). Kesejahteraan Psikologis Guru Bimbingan dan Konseling: Implikasi Self-Care dalam Peningkatan Profesionalisme. Prosiding Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Malang, 99–104.
Ramadhan, D. H., & Wahyuni, E. (2022). Hubungan antara Self-Care dan Professional Quality of Life pada Guru Bimbingan. INSIGHT: Jurnal Bimbingan dan Konseling, 11(1), 110–122.


