SEJUK.ID – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Brondong menggelar kegiatan Taaruf dan Rapat Kerja (Raker) masa khidmat 2025–2030. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Kecamatan Brondong pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Brondong, Nurul Khumaidah, S.H., M.M., Kapolsek Brondong, perwakilan Koramil Brondong, para kepala desa, ketua MUI desa se-Kecamatan Brondong, serta Lurah Brondong.
Ketua MUI Kecamatan Brondong periode 2000–2025, Drs. KH. M. Amin Fatah, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas semangat pengurus baru masa khidmat 2025–2030. Ia berharap aset dan inventaris yang dimiliki MUI Kecamatan Brondong dapat dijaga, dirawat, dan difungsikan sebagaimana mestinya sebagai sarana pelayanan umat.
Dalam kesempatan tersebut, KH. Amin Fatah juga menegaskan kembali tugas pokok MUI, yakni membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam, terutama dalam memberikan fatwa keagamaan dan kemasyarakatan, serta menjaga keharmonisan antarumat beragama.
Ketua MUI Kecamatan Brondong masa khidmat 2025–2030, Drs. H. Chojin, M.Pd., dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran pengurus untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap Raker kali ini mampu merumuskan program kerja yang realistis dan bermanfaat bagi umat selama satu periode kepengurusan.
Sementara itu, Camat Brondong, Nurul Khumaidah, S.H., M.M., dalam amanatnya menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan pemerintah. Menurutnya, kerja sama yang baik antara keduanya merupakan kunci untuk menjaga keharmonisan kehidupan beragama dan sosial kemasyarakatan di Kecamatan Brondong.
Kapolsek Brondong, A. Zainuddin, turut mengajak para ulama untuk terus memberikan pembinaan dan pencerahan kepada masyarakat agar terhindar dari perilaku yang bertentangan dengan norma agama, hukum, dan sosial.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja yang dibagi menjadi tujuh komisi, yaitu Komisi Organisasi dan Manajemen, Komisi Fatwa, Hukum, dan Perundang-undangan, Komisi Hubungan Ulama dan Umaro, Komisi Informasi dan Komunikasi, Komisi Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Keluarga, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, serta Komisi Ukhuwah Islamiyah. Setiap komisi kemudian memaparkan hasil rapatnya dalam sesi pleno.
Melalui kegiatan Taaruf dan Raker ini, MUI Kecamatan Brondong diharapkan semakin kokoh dalam menjalankan amanah dakwah, mencerahkan umat, serta memperkuat kerukunan hidup beragama dan bermasyarakat demi kemaslahatan bersama. (*)
Penulis Ma’in. Editor Fathan Faris Saputro.


