NEW!Incredible offer for our exclusive subscribers! Read More
BeritaNasional

Lazismu Gelar Ziska Talk Kupas Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI Tentang Zakat Kontemporer

1 Mins read

SEJUK.ID – Persoalan yang dihadapi umat Islam semakin kompleks seiring dengan perubahan sosial dan zaman, sehingga membutuhkan jawaban dan solusi. Ijtihad jadi jalan untuk menemukan jawaban dan solusi tersebut.

Lazismu sebagai amil zakat nasional memandang persoalan zakat tidak berhenti pada zakat fitrah, tapi juga zakat mal. Dimana jenis zakat ini bertalian dengan dengan hubungan timbal balik antara muzaki dan mustahik.

Mustahik sebagai penerima (asnaf) juga membutuhkan kajian yang lebih lanjut untuk bisa memposisikan asnaf yang tepat sesuai dengan perubahan sosial dan spirit zaman.

Membahas hal itu, Lazismu menggelar kajian (Ziska Talk) mengupas seputar Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI tentang isu-isu zakat kontemporer pada Jumat (28/6/24). Acara ini menghadirkan Erni Juliana Hasanah Nasution selaku Bendahara MUI sekaligus Dosen ITB Ahmad Dahlan, Izza Rohman selaku Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lazismu Pusat, dan dipandu oleh Hafizh Syafaaturrahman selaku Direktur Kelembagaan dan SDA Lazismu Pusat.

Ibnu Tsani, Direktur Utama Lazismu dalam pengantarnya mengatakan salah satu tugas yang melekat pada Dewan Pengawas Syariah Lazismu adalah membuat opini syariah. Adapun yang membuat fatwah itu di bawah majelis tarjih.

Dalam hal fatwa, Munas tarjih menjadi putusan tertinggi di Muhammadiyah. Kendati demikian, sambungnya, berdasarkan audit yang dilakukan Lazismu, belum ditemukan adanya perbedaan antara MUI dan DPS.

“Dalam aspek undang-undang zakat, yang dijadikan rujukan dalam audit syariah fatwa yang dikeluarkan oleh MUI juga menjadi bagian penting dalam proses putusan fatwa tarjih,” jelas Ibnu Tsani. (*)

Baca Juga:  Market Day SMAM 4 Depok, Asah Daya Juang dan Kreativitas Siswa

1156 posts

About author
Penulis buku Dahsyatnya Surah Yusuf: Strategi Hidup dari Seorang Nabi (2025), Kenapa Harus Berubah? Karena Tuhan Sesayang Itu (2024), dan Luwesitas IMM (2023). Akun IG : iamfaris.28
Articles
Related posts
BeritaNasional

SUMU Gandeng URUZIN, Tegaskan Legalitas Bukan Formalitas, Melainkan Kunci Naik Kelas Bisnis

2 Mins read
SEJUK.ID – Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) terus memperkuat perannya sebagai penggerak ekosistem kewirausahaan berbasis nilai dengan menggandeng PT Uruzin Solusi Bisnis dalam…
BeritaDaerah

Rakerda dan Halalbihalal SUMU Tulungagung, Perkuat Sinergi Wirausaha Berkemajuan

1 Mins read
SEJUK.ID – Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) Tulungagung menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dirangkaikan dengan kegiatan Halalbihalal. Kegiatan ini mengusung tema “Menyatukan…
BeritaDaerah

Regenerasi Kepemimpinan IPM Darul Hikmah Dimulai, Pengurus Baru 2026–2027 Resmi Dilantik

2 Mins read
SEJUK.ID – Pelantikan Pimpinan Ranting (PR) Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Pondok Pesantren Muhammadiyah Darul Hikmah periode 2026–2027 resmi digelar pada Kamis (16/4/2026)…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *