NEW!Incredible offer for our exclusive subscribers! Read More
Artikel

Ketua Umum PC IMM Bima: Segera Tetapkan Hj. Eliya Sebagai Tersangka

2 Mins read

Kasus korupsi mengenai pengadaan barang dan jasa di wilayah administratif pemerintah Kota Bima yang menjerat eks Walikota Bima, HML, sejatinya tidak hanya menjerat HML saja, melainkan juga menjerat istrinya, Hj. Eliya dan beberapa kerabatnya, karena melakukan permufakatan jahat dalam peristiwa tersebut, hal tersebut terbukti berdasarkan Putusan PN Tipikor Mataram Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mtr, Sejatinya putusan tersebut dapat menjadi dasar hukum bagi aparat penegak hukum untuk menetapkan istri HML sebagai tersangka.

Anas Arifin, Ketua Umum PC IMM Bima menjelaskan, “dari kasus korupsi tersebut, eks Walikota Bima, HML, sebagaimana kita ketahui, bahwa ia telah divonis oleh hakim PN Tipikor Mataram dengan vonis pidana 7 tahun penjara sebagaimana yang terdapat dalam Putusan PN Tipikor Mataram Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mtr. Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan pidana denda Rp. 250 juta subsider enam bulan kurungan pengganti.”

“PN Tipikor Mataram dalam putusannya, bahwa eks Walikota Bima tersebut terbukti melanggar Pasal 12 huruf i juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU/31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.” Lanjut Anas.

Anas juga menjelaskan, “pasca putusan tersebut, HML melakukan upaya hukum hingga kasasi di MA, namun MA menolak permohonan kasasinya sebagaimana yang tertuang dalam Putusan MA Nomor 136 K/PID.SUS/2025.”

“Menariknya, dalam Putusan PN Tipikor Mataram Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mtr, terdapat keterlibatan istri HML, Hj. Eliya, yaitu terlibat dalam melakukan pemufakatan jahat, sehingga hakim menerangkan dalam pertimbangan putusan bahwa HML melakukan tindak pidana korupsi tersebut secara bersama-sama dengan Hj. Eliya dan beberapa yang lainnya.” Tambahnya.

Ketua Umum PC IMM Bima tersebut menyoal tentang tidak ditetapkan Hj. Eliya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kota Bima.

Baca Juga:  Muhammadiyah Mewujudkan Islam Berkemajuan

Ia mengatakan, “yang menjadi soal adalah mengapa Hj. Eliya yang turut serta dalam melakukan tindak pidana korupsi tersebut tidak kunjung ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum? Padahal dalam paradigma hukum pidana kita, termasuk di dalamnya adalah tindak pidana korupsi, bahwa siapapun yang turut serta melakukan tindak pidana akan dijerat oleh hukum, sebagaimana tertuang dalam Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.”

“ini membuat publik bertanya-tanya, karena sesuai putusan PN Tipikor Mataram tersebut, sebenarnya sudah dapat menjadi dasar hukum untuk menetapkan istri HML sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menjerat HML, karena ia turut serta dalam melakukan tindak pidana korupsi tersebut.” Lanjutnya.

Dalam hal ini, Anas mendorong pihak penegak hukum untuk segera menetapkan Hj. Eliya sebagai tersangka dan melakukan pemeriksaan terhadapnya, serta menuntutnya di muka sidang pengadilan Tipikor, baik melalui upaya yang dilakukan KPK, Polres Bima Kota, dan/atau Kejaksaan Negeri Bima.

“Kami meminta kepada penyidik, baik KPK, Polres Bima Kota, maupun Kejaksaan Negeri Bima, untuk segera menetapkan Hj. Eliya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa lingkup pemerintah Kota Bima, untuk dituntut di muka sidang pengadilan Tipikor.” Tegas Anas.

“Jika hal tersebut tidak dilakukan secepatnya, maka kami akan laporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum dalam waktu dekat ini, serta akan mengawal hingga tuntas.” Tutupnya.

Related posts
Artikel

5 Places Locals Recommend in Bali For Food And Drinks

3 Mins read
Finding places locals recommend in Bali works better when the list fits real evening plans. Travelers often want restaurants where they can…
Artikel

Menemukan Rak Gudang Terbaik untuk Efisiensi Penyimpanan Logistik

2 Mins read
Bagi sebuah perusahaan yang sedang berkembang, urusan perluasan area simpan barang sering kali menjadi teka-teki yang sulit dipecahkan. Ketika volume barang hasil…
Artikel

Belajar dari Proyek MEP, Ini Rahasia Memilih Pabrik Kabel Tray Terbaik untuk Instalasi Kelistrikan Industri

2 Mins read
Bagi para profesional di dunia konstruksi, arsitektur, atau manajemen proyek MEP (Mechanical, Electrical, Plumbing), mengatur jalur kabel (cable management) dalam skala besar…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *