BeritaDaerah

Agenda Musrenbang Kelurahan Sarae dan Deklarasi Masyarakat Anti Narkoba

2 Mins read

SEJUK.ID – Pemerintah Daerah Kota Bima, melalui wewenang pelaksanaan wilayah kerja kantor Kelurahan Sarae, menggelar agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kelurahan Sarae, Kota Bima. Pada Selasa, 15 April 2025. Di kantor Kelurahan Sarae. Mulai 08:00 WITA – selesai.

Adapun peserta dan tamu undangan adalah seluruh ketua RT/RW lingkup kelurahan Sarae, Ketua Karang Taruna, LSM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Tokoh Wanita, Tokoh Pemuda, dan lainnya.

(Proses Musrembang Tingkat Kelurahan Sarae, oleh narasumber dan pihak terkait)

Pasca pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Kelurahan Sarae Kota Bima menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama memerangi penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kelurahan Sarae, Drs. Sudirman, yang berharap inisiatif ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Camat Rasanae Barat – Menyampaikan pentingnya sinergi antari nstansi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Perwakilan BAPPEDA Kota Bima Menekankan perlunya integrasi program anti-narkoba dalam perencanaan pembangunan wilayah.

Selanjutnya, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNN Kabupaten Bima, Ary Amirullah, A.ma, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi BNN untuk memperkuat kolaborasi dengan stakeholder terkait. “Ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diikuti tindak lanjut seperti sosialisasi di acara mbolo kampo (pertemuan adat) dan kegiatan kemasyarakatan lainnya,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Ary Amirullah menjelaskan secara rinci tentang dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, ekonomi, dan sosial. Ia juga memaparkan proses rehabilitasi yang dapat diakses oleh penyalahguna narkoba melalui BNN Kabupaten Bima, sebagai upaya pemulihan tanpa stigma.

Sekretaris Kelurahan Sarae memimpin pembacaan Deklarasi Anti Narkoba, yang diikuti oleh seluruh peserta, termasuk: Babinsa & Bhabinkamtibmas (aparatur keamanan), Ketua LPM & Karang Taruna (pemuda dan lembaga masyarakat), Tokoh Agama & Tokoh Masyarakat, Warga Kelurahan Sarae. Deklarasi ini menegaskan tekad bersama untuk menolak narkoba dan mendukung upaya P4GN di tingkat kelurahan.

(Pembacaan Deklarasi Masyarakat Anti Narkoba, Wilayah Kelurahan Sarae. Oleh, Sekretaris Lurah Sarae. Drs. Sudirman S.Sos)

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi, di mana masyarakat aktif bertanya tentang cara melaporkan peredaran narkoba, prosedur rehabilitasi, dan peran komunitas dalam pencegahan. Respon positif ini menunjukkan tingginya kesadaran warga akan bahaya narkoba. “Kami berkomitmen menjadikan Sarae sebagai kelurahan bersih narkoba,” tegas Sekretaris Kelurahan Sarae.

Agenda Musyawarah Rencana Pembangunan dan Deklarasi Masyarakat Anti Narkoba diwilayah Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasane Barat berjalan dengan baik, tenang, khidmat, lancar dan sukses di ikuti oleh seluruh peserta hadirin yang partisipasi.

38 posts

About author
Penulis adalah Alumnus Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang.
Articles
Related posts
BeritaDaerah

Pena Kreativitas: Pelatihan Menulis Inspiratif Bersama Teguh Wahyu Utomo di SMAN 2 Lamongan

2 Mins read
BeritaNasional

Kopdargab Ke-3 BikersMu Korwil Jawa Timur dan Pengukuhan Chapter Kota Blitar

2 Mins read
BeritaNasional

XLSMART Lahir, Menyatukan Kekuatan Digital Indonesia untuk Masa Depan Tanpa Batas

2 Mins read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *