NEW!Incredible offer for our exclusive subscribers! Read More
BeritaDaerah

Maarif Institute: Kemendikbudristek Harus Tegas Sikapi Kasus Universitas Teuku Umar

1 Mins read

SEJUK.ID – Pada 7 April 2023, DPM Universitas Teuku Umar (UTU) Meureubo Aceh Barat, melalui akun resmi Instagram memosting ucapan selamat memperingat Jumat Agung bagi umat Kristiani. Flyer dalam postingan itu kemudian tersebar dan mendapatkan protes dari alumni yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Alumni Universitas Teuku Umar (IKA UTU). Pada hari yang sama, akun dpm.utu memosting surat bernomor 01/A/DPM-UTU/IV/2023 terkait permintaan maaf atas postingan ucapan Jumat Agung.

Merespons hal itu, Rektor UTU, Dr. Ishak Hasan, mengadakan pertemuan dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat dan Alumni UTU. Hasil pertemuan itu berupa pemecatan perwakilan DPM UTU pada 10 April 2023. Tak hanya itu, mahasiswa tersebut disyahadatkan ulang karena dipandang telah murtad secara perbuatan. Mereka beranggapan bahwa ucapan selamat itu bertentangan dengan ajaran Islam. Tak berhenti sampai di sana, pengurus DPM juga diminta untuk membuat video permohonan maaf, serta salah satu di antara mereka digunduli.

Menanggapi hukuman tersebut, Direktur Eksekutif MAARIF Institute, Abd. Rohim Ghazali, mengungkapkan bahwa menggunduli mahasiswa merupakan cara merendahkan hak asasi manusia. Terlebih, ucapan hari raya keagamaan merupakan salah satu ranah khilafiah dalam Islam yang harusnya bisa disikapi dengan lebih bijaksana.

“Kalau mau kita lihat secara jujur, kejadian ini menambah daftar panjang praktik buruk dalam dunia Pendidikan. Kampus yang harusnya menjadi tempat persemaian kebinekaan malah menjadi ruang yang sangat sempit. Ironisnya, hal itu dilakukan oleh UTU yang merupakan universitas negeri. Jelas ini bertentangan dengan semangat Kemendikbudristek untuk menghapuskan tiga dosa besar dalam dunia Pendidikan, di mana intoleransi menjadi salah satunya,” ujar Rohim.

Rohim mendesak agar Kemendikbudristek bertindak tegas menanggapi kejadian ini. Pemecatan perwakilan DPM UTU merupakan bentuk kesewenang-wenangan Rektor. Padahal konstitusi menjamin kebebasan untuk mengeluarkan pendapat. Terlebih, kejadian ini bertentangan dengan kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka yang sedang didorong Kementerian yang dinahkodai Nadiem Makarim.

Baca Juga:  Tes Kemampuan Akademik Dapat Dukungan Luas, Guru hingga Pelajar Nilai sebagai Terobosan Pendidikan

Hal senada disampaikan oleh Moh. Shofan, Direktur Program MAARIF Institute. Menurutnya, UTU tidak menghormati hak asasi manusia. Padahal civitas akademika di dalamnya berasal dari berbagai suku dan agama. “Sejatinya, kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama merupakan hak asasi manusia. Ucapan selamat seperti itu merupakan wujud toleransi antarumat beragama. Bahkan mungkin menjadi wujud sebenarnya dari Pancasila dalam perbuatan seperti yang selama ini diperjuangkan Buya Syafii Maarif,” tegasnya.

Related posts
BeritaDaerah

SUMU Buka Jalan ke Pasar Global, Ajak Pengusaha RI Belanja Langsung ke Pabrik di Yiwu China

2 Mins read
SEJUK.ID – Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) kembali membuka ruang penguatan jejaring bisnis internasional melalui program Exclusive Business Trip ke Yiwu, China, yang…
BeritaDaerah

IPM SMP Muhammadiyah 3 Depok Gelar Workshop Literasi dan Public Speaking, Pelajar Dilatih Berpikir Kritis

1 Mins read
SEJUK.ID – Kemampuan literasi dan komunikasi publik dinilai menjadi bekal penting bagi pelajar dalam menghadapi perkembangan era digital yang kian cepat. Untuk…
BeritaNasional

SUMU Tawarkan Asisten Bisnis Berbasis AI, Dorong UMKM Bertransformasi Digital

2 Mins read
SEJUK.ID – Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) mendorong para pengusaha, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *