SEJUK.ID – Palestina adalah wilayah yang telah menjadi pusat perhatian global selama berabad-abad. Banyak yang bertanya, siapa pemilik sah tanah Palestina? Pertanyaan ini membawa kita ke sejarah panjang, dari zaman kuno hingga konflik modern. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang sejarah tanah Palestina, pandangan Al-Qur’an, dan klaim mengenai tanah yang dijanjikan.
Asal Usul Palestina
Nama “Palestina” berasal dari kata Philistia, yang digunakan oleh bangsa Romawi pada abad ke-2 Masehi untuk menyebut wilayah ini. Sebelum itu, tanah ini dihuni oleh berbagai suku dan bangsa kuno, termasuk Kanaan, yang dikenal sebagai penghuni asli. Berdasarkan catatan sejarah, wilayah ini telah dihuni sejak zaman prasejarah, bahkan jauh sebelum munculnya bangsa Israel atau Yahudi di wilayah tersebut.
Bangsa Filistin, yang dipercaya sebagai asal mula nama Palestina, tiba di wilayah ini sekitar 1200 SM. Mereka menetap di pesisir selatan, sementara daerah pegunungan dihuni oleh bangsa Kanaan. Pada saat yang sama, kerajaan-kerajaan kuno seperti Mesir dan Babilonia juga memainkan peran penting dalam mengendalikan tanah Palestina, karena lokasinya yang strategis di antara Asia dan Afrika.
Siapa Pemilik Sah Tanah Palestina?
Pertanyaan ini tidak bisa dijawab dengan mudah karena sejarah wilayah ini sangat kompleks. Berdasarkan sejarah, berbagai bangsa dan kekuatan telah menguasai Palestina. Mulai dari bangsa Kanaan, Filistin, Israel, Babilonia, Persia, Yunani, Romawi, hingga kekhalifahan Islam, kerajaan-kerajaan Eropa, dan akhirnya kekuasaan Ottoman. Pada abad ke-20, setelah runtuhnya Kekaisaran Ottoman, Inggris mengambil alih mandat atas Palestina di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Namun, yang membuat konflik modern begitu rumit adalah adanya klaim bertumpuk antara orang-orang Yahudi dan Arab Palestina. Bangsa Yahudi mengklaim bahwa mereka adalah keturunan langsung dari bangsa Israel kuno yang pertama kali mendiami tanah tersebut, sementara orang Arab Palestina mengklaim bahwa mereka adalah keturunan dari bangsa Kanaan dan penduduk Muslim yang telah tinggal di wilayah ini selama berabad-abad.
Tanah Palestina Menurut Al-Qur’an
Dalam perspektif Islam, tanah Palestina memiliki nilai spiritual yang sangat tinggi. Palestina, atau yang sering disebut dalam konteks Al-Qur’an sebagai Al-Ardh Al-Muqaddasah (Tanah Suci), adalah tempat di mana banyak nabi diutus oleh Allah, termasuk Nabi Ibrahim, Nabi Musa, dan Nabi Isa. Salah satu ayat Al-Qur’an yang sering dikaitkan dengan tanah ini adalah dalam surat Al-Maidah ayat 21:
“Wahai kaumku! Masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu berbalik ke belakang, nanti kamu menjadi orang-orang yang merugi.”
Ayat ini merujuk pada perintah Allah kepada Bani Israil untuk memasuki tanah Palestina setelah keluar dari Mesir di bawah kepemimpinan Nabi Musa. Namun, penting untuk dicatat bahwa ayat ini tidak serta merta menjadi dasar bagi klaim mutlak kepemilikan atas tanah Palestina oleh bangsa Yahudi atau Israel. Islam mengajarkan bahwa bumi ini adalah milik Allah, dan siapa pun yang berbuat baik serta bertakwa, dialah yang berhak atas tanah tersebut.
Pandangan ini juga diperkuat oleh hadits-hadits Nabi Muhammad yang menyebutkan bahwa tanah Palestina adalah bagian dari negeri-negeri Islam yang diberkahi. Oleh karena itu, menurut sebagian besar ulama, Palestina memiliki status khusus sebagai tanah yang harus dijaga dan dilindungi oleh umat Muslim.
Apakah Palestina adalah Tanah yang Dijanjikan?
Konsep “Tanah yang Dijanjikan” sangat erat kaitannya dengan agama Yahudi, di mana mereka percaya bahwa Tuhan menjanjikan tanah Kanaan (yang termasuk wilayah Palestina modern) kepada keturunan Nabi Ibrahim melalui garis keturunan Ishaq dan Ya’qub. Keyakinan ini menjadi dasar dari klaim bangsa Yahudi atas Palestina sejak zaman kuno hingga saat ini.
Namun, dalam Islam, janji tersebut tidak bersifat eksklusif hanya kepada keturunan satu nabi atau bangsa tertentu. Islam menegaskan bahwa kepemilikan tanah bukanlah hak turun-temurun, melainkan tergantung pada keimanan dan ketaatan kepada Allah. Ini tercermin dalam pandangan bahwa Allah dapat memberi dan mencabut kepemilikan suatu wilayah kepada siapa pun yang dikehendaki-Nya, sesuai dengan perbuatan dan ketakwaan mereka.
Dalam hal ini, Palestina bukan hanya sekadar tanah yang dijanjikan kepada bangsa Yahudi, tetapi juga tanah suci bagi umat Muslim dan Kristen. Ini adalah tempat di mana banyak nabi Allah hidup dan menyampaikan wahyu-Nya, menjadikannya sebagai pusat spiritual bagi tiga agama besar dunia.
Konflik Modern dan Siapa Pemilik Sah Palestina
Pada abad ke-20, setelah berakhirnya Perang Dunia I, Inggris mengambil kendali atas Palestina. Kemudian, dalam Deklarasi Balfour tahun 1917, Inggris mendukung berdirinya “tanah air bagi bangsa Yahudi” di Palestina, yang memicu migrasi besar-besaran Yahudi ke wilayah tersebut. Ketegangan antara penduduk Arab Palestina dan imigran Yahudi meningkat, yang akhirnya memicu terjadinya konflik besar.
Pada tahun 1947, PBB membagi Palestina menjadi dua negara: satu untuk Yahudi dan satu untuk Arab. Namun, perang meletus pada tahun 1948, ketika negara Israel dideklarasikan secara sepihak. Sejak itu, konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina terus terjadi, dengan berbagai upaya perdamaian yang belum berhasil sepenuhnya mengakhiri konflik.
Dalam perspektif internasional saat ini, banyak negara mengakui hak bangsa Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri di wilayah yang diduduki oleh Israel, termasuk Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur. Namun, hingga saat ini, masalah status Yerusalem dan kepemilikan tanah Palestina tetap menjadi salah satu isu yang paling kompleks dalam politik global.
Kesimpulan
Siapa pemilik sah tanah Palestina? Jawabannya bergantung pada perspektif sejarah tanah Palestina, agama, dan politik. Dari sejarah panjang, tanah ini telah dikuasai oleh berbagai bangsa, sementara dalam Islam, Palestina dianggap sebagai tanah suci yang diberkahi. Menurut Al-Qur’an, tanah ini memang pernah diberikan kepada Bani Israil, tetapi Islam menegaskan bahwa kepemilikan suatu wilayah adalah hak Allah dan tergantung pada keimanan dan ketakwaan. Meskipun dalam agama Yahudi Palestina dianggap sebagai “Tanah yang Dijanjikan”, dalam Islam tanah ini adalah milik semua umat beriman.
Pada akhirnya, solusi damai yang menghormati hak-hak semua penduduk Palestina, baik Yahudi maupun Arab, adalah satu-satunya jalan untuk menyelesaikan konflik panjang yang telah melanda wilayah ini.