SEJUK.ID – Lazismu Kota Depok resmi menjalin kerja sama dengan BPRS Al Hijrah Amanah melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan zakat perusahaan dan penguatan literasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Depok, 17 Maret 2026.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Badan Pengurus Lazismu Kota Depok, Dr. Hj. Farahdibha Tenrilemba, M.Kes., bersama Direktur Utama BPRS Al Hijrah Amanah, M. Ali Asfahani. Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mengelola dana zakat secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga filantropi Islam dan lembaga keuangan syariah dalam mendorong penghimpunan serta pengelolaan ZIS secara optimal di Kota Depok.
Melalui kolaborasi ini, BPRS Al Hijrah Amanah akan mendukung penghimpunan ZIS dari kalangan manajemen, karyawan, hingga nasabah bank melalui Lazismu sebagai lembaga pengelola zakat resmi. Selain itu, kedua pihak juga akan mengintensifkan edukasi dan literasi zakat kepada masyarakat.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Kota Depok, Farahdibha Tenrilemba, menyatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas kolaborasi antara lembaga zakat dan lembaga keuangan syariah.
“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat penghimpunan ZIS sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh para mustahik,” ujarnya.
Direktur Utama BPRS Al Hijrah Amanah, M. Ali Asfahani, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung gerakan filantropi Islam melalui kemitraan ini. Ia menyebut, BPRS akan aktif melakukan sosialisasi kepada nasabah terkait kewajiban zakat serta mendorong partisipasi dalam program penghimpunan ZIS melalui Lazismu.
Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Depok yang membidangi Lazismu, H. Rustam Efendi, turut mengapresiasi kerja sama tersebut.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat gerakan zakat Muhammadiyah di Kota Depok, sekaligus memperluas dampak kebermanfaatannya bagi masyarakat.
“Tidak hanya meningkatkan penghimpunan ZIS, tetapi juga memperkuat kesejahteraan umat dan pengembangan ekonomi berbasis syariah,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kota Depok serta meningkatkan kontribusi lembaga keuangan syariah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan tepercaya. (*)


