SEJUK.ID – Penilaian Kinerja Guru (PKG) tidak semata-mata menjadi sarana evaluasi administrasi pembelajaran. Kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi dan pembinaan bagi guru untuk memperbarui wawasan, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat komitmen dalam mendidik.
Hal itu tercermin dalam pelaksanaan PKG bagi guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Raudhatul Athfal (RA) bersertifikasi di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung pada 20–31 Oktober 2026 tersebut dilaksanakan di gedung Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) Kecamatan Brondong bersama Pengawas Madrasah, Bunayya, S.Pd.I.
Dalam kegiatan itu, para guru tidak hanya menjalani penilaian terhadap kinerja dan administrasi pembelajaran di madrasah masing-masing. Mereka juga memperoleh pembinaan serta kesempatan berdiskusi mengenai perkembangan informasi dan regulasi pendidikan.
Bagi Bunayya, PKG merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Penilaian tidak seharusnya dipahami sebagai proses mencari kekurangan guru, tetapi sebagai kesempatan untuk memperbaiki praktik pembelajaran secara berkelanjutan.
“Penilaian kinerja ini bukan sekadar menilai administrasi pembelajaran Bapak dan Ibu di sekolah masing-masing. Jauh dari itu, ini adalah sarana pembinaan, ruang diskusi, dan media untuk memperbarui informasi serta memahami regulasi pendidikan terbaru,” tutur Bunayya.
Pesan tersebut menegaskan bahwa penilaian kinerja seharusnya berjalan beriringan dengan pembinaan profesional. Guru membutuhkan umpan balik agar dapat mengenali hal-hal yang perlu dipertahankan sekaligus memperbaiki aspek pembelajaran yang masih perlu ditingkatkan.
Guru sebagai Pembelajar Sepanjang Hayat
Salah satu pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya menempatkan guru sebagai pembelajar sepanjang hayat. Menurut Bunayya, tanggung jawab seorang pendidik tidak berhenti pada kegiatan mengajar di ruang kelas.
“Guru madrasah tidak hanya mengajar, tetapi juga belajar,” ujarnya.
Pesan itu menjadi pengingat bahwa kompetensi guru perlu terus dikembangkan seiring perubahan zaman. Perkembangan teknologi, pembaruan regulasi, dan kebutuhan belajar murid menuntut pendidik untuk senantiasa memperbarui pengetahuan serta menyesuaikan metode pembelajaran.
Guru MI dan RA memiliki tanggung jawab penting dalam mendampingi perkembangan murid pada tahap pendidikan dasar dan usia dini. Karena itu, kemampuan mengajar perlu ditopang oleh kemauan untuk terus belajar, keterbukaan terhadap masukan, dan kesediaan melakukan evaluasi diri.
Sikap tersebut juga menjadi bagian dari keteladanan. Guru yang memiliki semangat belajar akan lebih mudah menumbuhkan rasa ingin tahu, membangun kebiasaan belajar, dan mendorong murid untuk mengembangkan potensinya.
Meneguhkan Pengabdian melalui Pendidikan
Selain membahas kompetensi dan administrasi pembelajaran, kegiatan PKG menjadi momentum untuk kembali meneguhkan makna pengabdian seorang guru madrasah. Tugas pendidik tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai akhlak dan membentuk karakter murid.
Dalam tradisi pendidikan Islam, proses mendidik mencakup penyampaian ilmu (ta’lim) sekaligus pembentukan adab (ta’dib). Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun generasi yang berpengetahuan dan berakhlak mulia.
Melalui pelaksanaan PKG ini, para guru diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif. Penilaian tersebut perlu menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat profesionalisme, dan menghadirkan pendidikan madrasah yang semakin bermutu.
Pada akhirnya, guru yang baik bukan hanya mereka yang mampu menyampaikan pelajaran, melainkan juga mereka yang bersedia terus belajar, memperbaiki diri, dan mendampingi murid dengan penuh tanggung jawab. (*)
Penulis : Ma’in | Editor : Fathan Faris Saputro


