SEJUK.ID – TK Smart Auladi Cirebon ditetapkan sebagai sekolah percontohan penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Kota Cirebon, Jawa Barat. Penetapan oleh Dinas Pendidikan Kota Cirebon itu menjadi bentuk apresiasi sekaligus kepercayaan atas upaya sekolah dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Kepala TK Smart Auladi Cirebon Kiky Amalia mengatakan, penetapan tersebut tidak terlepas dari capaian sekolah dalam Rapor Pendidikan. TK Smart Auladi tercatat berada dalam kelompok 1–20 persen satuan pendidikan dengan capaian terbaik di tingkat kota dan nasional.
“Berawal dari Rapor Pendidikan kami yang mendapat peringkat atas, 1–20 persen se-Kota Cirebon dan juga secara nasional. Ada pula indikator-indikator lain yang menjadikan kami ditunjuk untuk menjadi contoh bagaimana sekolah terus menjamin mutu dalam delapan standar pendidikan,” kata Kiky.
Menurut Kiky, status sebagai sekolah percontohan bukan sekadar penghargaan. Penetapan tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab bagi sekolah untuk mempertahankan kualitas layanan pendidikan serta membangun budaya mutu di lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan Kota Cirebon secara resmi menetapkan TK Smart Auladi sebagai sekolah percontohan pada Senin (24/8/2026). Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon dalam kesempatan tersebut diwakili Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Ida Kurniasih.
Ida mengatakan, TK Smart Auladi diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik bagi satuan pendidikan lain di Kota Cirebon. Menurut dia, budaya mutu tidak semestinya hanya diwujudkan melalui pemenuhan administrasi, tetapi harus menjadi bagian dari pengelolaan sekolah sehari-hari.
“TK Smart Auladi kami tetapkan sebagai sekolah percontohan karena memiliki praktik baik dalam upaya menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan. Harapannya, apa yang sudah dilakukan dapat terus dikembangkan dan menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Kota Cirebon,” ujar Ida.
Keberadaan sekolah percontohan, lanjut Ida, juga diharapkan mendorong terjadinya pertukaran praktik baik antarsatuan pendidikan. Dengan demikian, penerapan penjaminan mutu internal tidak berhenti di satu sekolah, tetapi dapat memberikan dampak lebih luas terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kota Cirebon.
Sementara itu, Pengawas Bina TK Smart Auladi Cirebon Hepy Roselah mengatakan akan terus mendampingi sekolah dalam menjalankan dan mempertahankan budaya mutu.
Menurut Hepy, predikat sekolah percontohan harus diikuti konsistensi dalam menjaga kualitas. Pendampingan dan pembinaan diperlukan agar berbagai program yang dijalankan sekolah tetap berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.
“Kami akan terus mendampingi, membina, dan memberikan arahan kepada TK Smart Auladi agar mutu pendidikan yang sudah baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menjadi sekolah percontohan bukan berarti selesai, justru menjadi tantangan untuk terus menjaga konsistensi dan memberikan praktik baik bagi sekolah lain,” kata Hepy.
Penetapan tersebut turut dihadiri PIC Sekolah Percontohan Dinas Pendidikan Kota Cirebon Drs. H. Utsmani, pengawas bina, perwakilan penilik Dinas Pendidikan, sejumlah sekolah sekitar yang menjadi sekolah imbas, serta komite sekolah.
Melalui penetapan ini, TK Smart Auladi diharapkan tidak hanya mempertahankan capaian mutu yang telah diraih, tetapi juga menjadi ruang belajar dan berbagi praktik baik dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan bagi satuan pendidikan lain di Kota Cirebon.
Bagi TK Smart Auladi, kepercayaan tersebut menjadi momentum untuk membangun budaya mutu yang tidak berhenti pada capaian peringkat dalam Rapor Pendidikan. Budaya tersebut diharapkan terwujud dalam proses pendidikan yang konsisten, terukur, dan terus berkembang. (*)


