SEJUK.ID – Semangat berbagi pada momentum Muharam 1448 Hijriah diwujudkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, dengan menyalurkan santunan kepada 101 anak yatim, kaum dhuafa, dan mualaf. Penyaluran bantuan berlangsung di Pendopo Kapanewon Depok, Jumat (26/6/2026).
Santunan berupa uang tunai dan perlengkapan ibadah tersebut merupakan bagian dari program penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun UPZ Kapanewon Depok dari para muzaki. Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para penerima manfaat sekaligus menghadirkan kebahagiaan pada bulan yang dimuliakan dalam Islam.
Ketua UPZ Kapanewon Depok, Muftikhul Umam, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan para muzaki. Dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun terus disalurkan melalui berbagai program yang menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui santunan ini kami berharap anak-anak yatim, kaum dhuafa, dan mualaf dapat merasakan kebahagiaan. Bantuan yang diberikan diharapkan mampu meringankan kebutuhan mereka sekaligus menjadi penyemangat untuk terus belajar, beribadah, dan menatap masa depan dengan lebih optimistis,” ujarnya.
Menurut Muftikhul, zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat kepedulian sosial. Karena itu, setiap amanah yang diterima dari para muzaki diupayakan agar disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya kepada UPZ Kapanewon Depok. Kepercayaan tersebut, kata dia, menjadi modal penting untuk memperluas jangkauan program kemanfaatan bagi masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada seluruh muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya kepada UPZ Kapanewon Depok. Semoga kepercayaan ini terus terjaga sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya,” katanya.
Lebih lanjut, Muftikhul menilai kegiatan santunan tersebut juga menjadi pengingat akan pentingnya memuliakan anak yatim sebagaimana dianjurkan dalam ajaran Islam. Muharam, menurutnya, merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat semangat berbagi sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang membutuhkan perhatian dan dukungan.
“Kami berharap manfaat zakat dapat dirasakan semakin luas sekaligus mendorong tumbuhnya budaya berbagi di tengah masyarakat. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi kewajiban yang ditunaikan, tetapi juga menjadi sarana membangun solidaritas sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat,” tandasnya. (*)


