SEJUK.ID – Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, memperkuat gerakan ekoteologi dengan melibatkan Remaja Masjid Al-Mukhlasin Pringgolayan, Kalurahan Condongcatur, serta perwakilan majelis taklim se-Kapanewon Depok, Jumat (26/6/2026). Langkah ini ditempuh untuk menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan melalui pendekatan nilai-nilai keagamaan.
Remaja Masjid Al-Mukhlasin dipilih sebagai mitra dalam kegiatan tersebut karena berhasil meraih Juara I Gen Z Memakmurkan Masjid Tingkat Kabupaten Sleman Tahun 2026. Keterlibatan generasi muda diharapkan mampu memperluas gaung gerakan pelestarian lingkungan berbasis masjid di tengah masyarakat.
Kepala KUA Kapanewon Depok, Abu Hanifah, mengatakan bahwa ekoteologi merupakan gerakan yang mengintegrasikan ajaran agama dengan upaya pelestarian lingkungan sebagaimana dipelopori oleh Kementerian Agama. Menurut dia, alam tidak semata-mata dipandang sebagai sumber daya, melainkan sebagai ciptaan Tuhan yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Menjaga bumi merupakan bagian dari ibadah dan wujud nyata keimanan. Karena itu, kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi budaya yang tumbuh di tengah masyarakat, dimulai dari keluarga, masjid, hingga komunitas,” ujarnya.
Abu Hanifah menjelaskan bahwa pendekatan keagamaan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam. Nilai-nilai agama, kata dia, mampu menjadi penggerak perubahan perilaku masyarakat agar semakin peduli terhadap lingkungan.
“Bahasa agama sangat efektif untuk mengajak masyarakat menjaga lingkungan. Ketika merawat alam dipahami sebagai bagian dari menjalankan perintah agama, kesadaran untuk melestarikan lingkungan akan tumbuh dari dalam diri setiap individu,” katanya.
Melalui gerakan ekoteologi, KUA Depok berharap remaja masjid dan majelis taklim dapat menjadi pelopor dalam mengampanyekan gaya hidup ramah lingkungan. Peran tersebut dinilai penting untuk memperluas kesadaran masyarakat bahwa menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari pengamalan nilai-nilai keagamaan.
“Dengan demikian, upaya pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan bersama yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan,” tutur Abu Hanifah. (*)


